30 September 2011

Jaga Kredibilitas, KPK Tak Hadiri Undangan DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk tidak menghadiri undangan rapat konsultasi terkait pembahasan RAPBN yang digelar pimpinan DPR pada Kamis (29/9/2011) ini. Pertimbangannya, KPK tengah menyidik kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memerlukan keterangan empat pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai terperiksa.
"Serta untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR, pimpinan KPK meminta pemahaman pimpinan DPR bahwa KPK belum bisa menghadiri undangan rapat konsultasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (28/9/2011) sore.
Atas ketidakhadiran KPK tersebut, Johan mengatakan bahwa pimpinan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR. Surat itu menanggapi undangan konsultasi pimpinan DPR.
Sebelumnya, KPK menerima surat undangan dari pimpinan DPR untuk rapat konsultasi Kamis ini. Rapat yang agendanya menyamakan persepsi pembahasan RAPBN itu juga akan diikuti Polri dan Kejaksaan.
Rapat dijadwalkan setelah pekan lalu KPK memeriksa empat pimpinan Banggar DPR, yakni Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI Perjuangan). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Kemnakertrans.
Buntut dari pemeriksaan tersebut, Banggar DPR menunda pembahasan RAPBN 2012 bersama pemerintah. Banggar juga meminta pimpinan DPR mengadakan rapat bersama KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.

21 September 2011

Magic English Dahsyat

MAGIC ENGLISH
fun, fast, excellent, effective

24 Hari full manfaat, full gratis, full speaking
24 Hari menjadi Master English

Investasi hanya: Rp 600.000,-
Early Bird: Rp 550.000,- jika membayar lumas sebelum 5 Oktober 2011
Super Promo: Rp 500.000,- jika membayar lunas sebelum tanggal 28 September 2011

1. Gratis software TOEFL NST Explorer senilai Rp 200.000,-
2. Gratis ebook + CD Cambridge IELTS 7 senilai Rp 100.000,-
3. Gratis Kamus English-Indonesia Hasan Shadily senilai Rp 125.000,-
4. Gratis Podcast Effortless English AJ Hoge senilai US $ 97 (sekitar Rp 875.000,-)
5. Gratis Video Learning English by Mr. Duncan senilai Rp 120.000,-
6. Gratis software Cambridge Advanced Learner's Dictionary senilai US $ 49 (sekitar  Rp 441.000,-)
7. Gratis ebook Fundamental of English Grammar Betty Schrampter Azar & Donald A. Azar senilai Rp 120.000,-
8. Gratis Member Card dengan fasilitas: English Jogging Community, Excellent Community, NLP and HypnoMotivation Annual Meeting,  Free Special Day English Confident Speaking & Confident Leadership in I-Can Family senilai Rp 500.000,-
9. Berkesempatan menjadi trainer Magic English lisensi I-Can Family dan berkesempatan membuka cabang Magic English

TOTAL BONUS SENILAI Rp 2,599 juta

Kelas mulai dibuka: 17 Oktober 2011
Pendaftaran paling lambat: 15 Oktober 2011

BERGARANSI: GRATIS BELAJAR SEUMUR HIDUP

Pendaftaran dapat via handphone:
1. Elly Sumantri (085211298833)
2. Yuri Amiro Hitosi (085769250520)
3. Habibah (085764940893)
4. Imam (085764596967)
Facebook: icfenglishcourse
email: i_can_family@yahoo.com

atau bisa langsung ambil formulir di:
Indralaya
Jln. Palembang-Prabumulih Pondokan Alamanda No. F6 Depan Klinik UNSRI

Palembang
Jln. Sumpah Pemuda Blok J No. 3C Kampus POM Lorok Pakjo Palembang (Dekat Momea dan Sonic Futsal)

KPK: Banggar Kurang Transparan



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasca pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menilai alat kelengkapan dewan itu memerlukan perbaikan dari segi transparansi manajemennya.
"Ya (kurang transparansi). Masih perlu diperbaiki," kata Busyro yang ditemui sebelum rapat dengan Timwas Bank Century di Gedung DPR, Rabu (21/9).
Data yang dimaksudnya tak hanya berkutat pada aliran atau seluk beluk dana, tetapi manajemen Banggar secara keseluruhan.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan empat pimpinan Banggar, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
Seperti diketahui, pimpinan Banggar dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Disebutkan, ada sejumlah aliran dana yang mampir ke anggota Banggar.

Surat Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Dukung Kenegaraan Palestina

Lima anggota Parlemen Eropa mengirim surat kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, dan 27 menteri luar negeri Uni Eropa, mendesak mereka untuk memilih mendukung tawaran Palestina untuk kenegaraan di PBB, kantor berita WAFA melaporkan Selasa malam (20/9).
"Memperoleh keanggotaan penuh Palestina di badan internasional adalah hak untuk menjamin keberhasilan kebijakan presiden PA, dan Perdana Menteri nya, Salam Fayyad, dengan langkah non-kekerasan dan strategi demokrasi untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina serta menghapus pendudukan Israel dari wilayah Palestina dan Timur Yerusalem," kata isi surat itu.
"Palestina telah menunggu perdamaian selama 20 tahun untuk tercapai sejak Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sepakat untuk membentuk sebuah negara Palestina di perbatasan 1967, yang bentuknya hanya 22% dari sejarah Palestina," isi surat tersebut menambahkan.
"Palestina memiliki hak yang sama untuk demokrasi dan masa depan yang cerah, karena semua orang di dunia menginginkannya seperti Tunisia, Mesir, Libya, Yaman dan Suriah," anggota parlemen meyakinkan, mengatakan bahwa "Uni Eropa harus mendukung strategi non-kekerasan dan demokrasi yang baik di Timur Tengah."
"Ini adalah saat yang menentukan untuk Timur Tengah, dan semua keputusan yang kami (Uni Eropa & AS) buat hari ini akan mempengaruhi hubungan kami selama lebih dari satu generasi," lima anggota parlemen itu menambahkan.
Surat itu ditandatangani oleh lima anggota Uni Eropa dari partai politik yang berbeda yang didukung oleh 168 anggota Parlemen Eropa. Mereka adalah: Brutseas De Rosa, anggota partai Demokrat Sosial Eropa, Alexandra Thein anggota Federasi Liberal dan Demokrat untuk Eropa, Margaret anggota Arkin dari Koalisi Eropa, dan Patrik Lee Herk anggota Konfederasi Serikat Kiri Eropa.(fq/imemc)

16 September 2011

Kasus Penamparan Dilaporkan ke Mendiknas



Friday, 16 September 2011
INDERALAYA – Kasus penamparan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh PD III Trimurti Saleh dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Wakil Gubma BEM FKIP Unsri Ramlan mengatakan,surat yang dilayangkan Kemendiknas melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penjelasan kasus penamparan yang menimpa mahasiswa FKIP Nurul Isna oleh PD III Trimurti Saleh.“Surat itu secara detail menjelaskan kronologis kejadian,”ujarnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar Kemendiknas menerima informasi langsung dari sumbernya, yakni BEM FKIP Unsri yang tergabung dalam KM FKIP Unsri,selaku panitia Program Pengenalan Kampus (P2K). Terpisah,Dekan FKIP Unsri Tatang Suhery mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai kesepakatan yang dibuat di hadapan rektor Unsri Prof Badia Perizade. “Putusannya saya sudah menggelar rapat senat dan salah satu hasil putusannya yakni islah pada 9 September lalu,”tuturnya. muhlis

Sumber: Harian Seputar Indonesia



PD III FKIP Unsri Jadi Tersangka


PDFPrint
Thursday, 15 September 2011
INDERALAYA – Polres Ogan Ilir (OI) menetapkan Pembantu Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) Trimurti Saleh sebagai tersangka terkait aksi penamparan yang dilakukannya kepada mahasiwi Nurul Isna.

Penetapan terungkap berdasarkan surat panggilan penyidik kepada dosen FKIP Unsri Trimurti sebagai tersangka pada 9 September 2011. Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Effendi mengatakan, seharusnya Trimurti Saleh datang memenuhi panggilan penyidik pada 12 September terkait kasus penganiayaan.“

Namun rencana itu batal karena yang bersangkutan ada jadwal mengisi kuliah perdana mahasiswa yang surat pemberitahuannya diantar oleh Pak Zainal dari FKIP,” ungkap Yuskar didampingi Kanit Pidum Ipda Herli Setiawan dan Penyidik Iptu Saifudin kemarin. Yuskar menegaskan, pada Senin (19/9) akan mengkonfirmasi kembali kedatangan tersangka untuk diperiksa berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Sedangkan korban Nurul Isna pada hari Jumat (16/9) rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berita acara penyidikan (BAP) sebelumnya. Di hari yang sama penyidik juga akan memanggil saksi tambahan dari korban berjumlah tiga orang. Sementara itu, rombongan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa (KM) FKIP Unsri, unsur BEM Fakultas,HMJ,DPMF, dan organisasi mahasiswa FKIP mendatangi Polres OI, kemarin untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus penamparan terhadap korban Nurul Isna.

Juru bicara KM FKIP Unsri Firmansyah menyatakan, polisi dinilai terlambat menangani kasus yang menimpa rekan sejawatnya itu.Apalagi pasca kejadian tidak ada tindaklanjut yang konkrit dari polisi untuk segera memproses tersangka yang sudah dilaporkan pihaknya. “Selalu kami yang aktif menanyakan perkembangan kasusnya di kepolisian apakah sudah diproses apa belum.

Tetapi tadi (kemarin) penyidik meminta Jumat (16/9) kami menghadirkan saksi tambahan dan kami menyanggupi,”ujarnya. Menyinggung soal perdamaian dari kedua belah pihak, dia mengaku sudah memberikan kesempatan selama dua minggu kepada tersangka untuk meminta maaf kepada korban pasca kejadian. ”Namun yang bersangkutan (tersangka) tidak ada niat baik malah menyebarkan fitnah.

Kami dengar juga tadi (kemarin) ibu Tri akan mengajukan saksi RF dan MS dari pegawai FKIP sebagai saksi meringankan. Padahal mereka jelas tidak ada dilokasi saat kejadian,” tuturnya. Terpisah, Dekan FKIP Unsri Prof Tatang Suhery melalui PD II FKIP Unsri Made Sukaryawan didampingi Kepala Tata Usaha FKIP Unsri Zainal Bahri mengatakan penyelesaian kasus penamparan yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah dibahas secara internal.

Pihak kampus telah menyerahkan kasusnya kepada Komisi III Senat FKIP Unsri yang membidangi kemahasiswaan. “Kalau soal proses hukum saat ini PD III ibu Trimurti sudah dua kali dipanggil Polres. Jadi,biarlah proses hukumnya berjalan,”tuturnya. muhlis

Sumber: Harian Seputar Indonesia