28 Juli 2011

CARA ASYIK BELAJAR BAHASA INGGRIS

Sudah berapa lama anda belajar Bahasa Inggris?
1 tahun?
5 tahun?
10 tahun?
Tapi gak pernah bisa??? Cape deh…

Berapa rupiah yang sudah anda habiskan untuk belajar bahasa Inggris selama ini???
Sejuta?
Dua juta?
Berjuta-juta?
Hahhhhh, tapi gak bisa juga…
elo, gue… end
dah kalo masih aja belajar bahasa Inggris udah mahal, tapi gak bisa-bisa…
Bosen, dengan metode belajar English yang gitu-gitu aja?? Gitu deh…

Masih juga gak pede dengan Englishmu meski udah berjuta-juta dan bertahun-tahun belajar???

Kayaknya, saatnya elo-elo pade, join program kita di Bulan Ramadhan ini deh…
Belajar bahasa Inggris GRATIS, tis, tis, tis…
SUMPE DE…
Dengan metode Magic English, dijamin kamu bakal bisa, cinta dan menguasai Bahasa Inggris dengan sangat cepat, secepat kilat, it’s like a magic…!!!
Yakin dah, pas lebaran, elo-elo pade udah bisa tuh cas-cis-cus dengan Bahasa Inggris
Pe-de, Bisa, Cinta, dan FREEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEE…
Ga percaya???
Gabung aja dengan I-CAN FAMILY
Coz kita di I-CAN FAMILY mempunyai resep atas permasalahan dan keinginanmu terhadap Bahasa Inggris… Pantengin programnya, kenalin metodenya…
Perkenalkan: MAGICENGLISH!!!
English Free Zone : Senin, selasa, kamis, jumat
Waktu: 16.00-17.30
Tempat: halaman Auditorium Unsri Inderalaya
Mulai Belajar: 1 Agustus 2011
Akhir Belajar: 21 Agustus 2011
Temukan hal-hal baru dan Magic dalam belajar bahasa Inggris bersama I-CAN FAMILY…
1. I-CAN FAMILY menghilangkan ketidak percaya diri dan ketakutan Bahasa Inggris Anda dengan Confidence English
2. I-CAN FAMILY dapat membuat Anda menguasai English dengan Magic English
3. I-CAN FAMILY mempunyai metode belajar bahasa Inggris melalui alam bawah sadar sehingga Anda tidak hanya ingin menguasai bahasa Inggris, tapi juga mencintai bahasa Inggris.
4. I-CAN FAMILY membuat Anda belajar Bahasa Inggris dengan santai dan menyenangkan.
5. I-CAN FAMILY membuat Anda siap berkompetisi dengan Bahasa Inggris yang hebat.


Informasi dan Pendaftaran:
BIbah : 085764940893
iCan : 085764596967
Yuri : 085769250520
Elly : 085211298833

Buruaaaaaaaaaaaan, peserta terbatas untuk 40 orang aja yang bener-bener mau merevolusi kemampuan Bahasa Inggrisnya…!!!

It’s time for u to taste our magic…

25 Juli 2011

Mantan Imam Besar Mesjid Al Aqsa Minta Umat Islam Indonesia Tidak Memperbesar Masalah Hamas-Fatah

Profesor Mahmoud Shiyam, Mantan Imam Besar Masjid Al Aqsa, meminta umat muslim Indonesia untuk tidak membesar-besarkan permasalahan antara Hamas dan Fatah. Hal ini menurutnya tidak banyak menimbulkan manfaat.

“Kita mestinya tidak membesar-besarkan apa yang terjadi antara Hamas dan Fatah. Karena pada dasarya manusia memiliki sifat suka menumpahkan darah dan membuat kerusakan.” Ujarnya saat mengisi seminar Internasional, bertema The Caliphate as the Solution to the Crises of Moslem World and ti Liberate Al Aqsa Mosque, sabtu 23/7, di Jakarta.

Ia mengaku dalam tiap kesempatan memberikan seminar tentang Palestina baik di Malaysia dan Indonesia, konflik antara Hamas dan Fatah selalu diulang-ulang untuk ditanyakan.

“Padahal nanti (di akhir zaman, red.) pohon dan batu akan menyeru kepada kaum muslimin ketika ada Yahudi ada dibelakangnya dengan sebutan, ‘Wahai Muslim, Wahai Abdullah, jadi bukan, Wahai Hamas, Wahai Fatah’”

Dengan berbagai realitas yang ada, Prof. Mahmoud Shiyam mengajak umat muslim untuk menyerukan persatuan dan bukan perpecahan. “Mari kita serukan persatuan, bukan perpecahan.” pungkasnya.

Sebelumnya Hamas dan Fatah pada tanggal 4 Mei dikabarkan telah melakukan rekonsiliasi. Penandatanganan yang dilakukan Hamas di Kairo itu, diharapkan bisa mengakhiri pertikaian kedua faksi terbesar di Palestina itu, yang sudah berlangsung selama empat tahun. Kesepakatan tersebut diharapkan juga akan membuka jalan bagi terbentuknya pemerintahan gabungan sementara di Palestina, sampai pelaksanaan pemilu tahun depan. (pz)

19 Juli 2011

Suriah Akui Kenegaraan Palestina

Kementerian luar negeri Suriah mengatakan Senin kemarin (18/7) bahwa Damaskus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya dalam perbatasan yang berlaku sebelum Perang Enam Hari tahun 1967.

"Suriah mengakui sebuah negara Palestina di dalam perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem timur sebagai ibukotanya, dan berdasarkan perlindungan hak-hak sah Palestina," kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri.

Suriah akan memperlakukan kantor PLO di Damaskus (Organisasi Pembebasan Palestina) sebagai kedutaan atas penerbitan pernyataan ini," tambah kementerian itu.

Palestina sendiri berencana meminta Majelis Umum PBB untuk mengakui negara Palestina ketika badan dunia tersebut bersidang pada bulan September mendatang, sebuah langkah yang ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat yang mengatakan kemajuan masalah Palestina hanya dapat dilakukan melalui perundingan perdamaian.

Pengajuan Palestina untuk keanggotaan PBB akan diajukan oleh Liga Arab, kepala organisasi pan-Arab, Nabil al-Arabi mengatakan pada Kamis pekan lalu di Qatar.

Inisiatif komite perdamaian Arab telah memutuskan untuk menyerahkan seruan ke negara-negara anggota PBB untuk mengakui negara Palestina," kata Arabi dalam konferensi pers setelah pertemuan komite di Doha.(fq/afp)

13 Juli 2011

Masalah Palestina dalam Perspektif Global dan Momentum Konsolidasi Ummat

Mengamati dan membicarakan masalah Palestina maka kita tidak akan melepaskannya dari berbagai sudut pandang, baik politik, ekonomi, hubungan luar negeri, konsolidasi kekuatan, dan lain-lainnya. Palestina adalah isu politik dan hukum internasional terbesar abad ini pasca Perang Dunia II dan Perang Dingin. Dimulai dari tahun 1948 hingga 2011, hari ini.
Ada begitu banyak pihak yang akan bersinggungan dengan permasalahan ini, namun masyarakat internasional secara umum akan terbagi ke dalam dua kelompok besar yaitu pro-Palestina dan pro-Israel. Namun, kebijakan luar negeri tiap negara terhadap pengambilan sikap atas permasalahan Palestina ini harus kita perhatikan secara seksama. Keberpihakan suatu negara terhadap dua kekuatan yang ada di Palestina harus mengenyampingkan soal agama. Mesir, Jordania, Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya yang mereka adalah negara-negara muslim ternyata pemerintahnya memiliki keberpihakan pada Pemerintah Israel. Kita sebut saja negara Kuba yang sosialis dan beberapa negara Amerika Latin ternyata memiliki kecenderungan untuk pro terhadap Palestina. Terlepas dari pertentangan ideologi dan politik serta kepentingan masing-masing negara.
Solidaritas dunia terhadap permasalahan Palestina merupakan bentuk sumbangsih mereka untuk melepaskan Palestina dari jeratan penjajahan. Salah satunya adalah misi kemanusiaan yang dilancarkan oleh para aktivis pro-Palestina yang berasal dari kurang lebih 40-an negara di dunia. Pertama tercacat konvoi kapal-kapal bantuan kemanusiaan pada Mei 2010 yang lalu, yaitu Freedom Frotilla I yang pada akhirnya menimbulkan Tragedi penyerangan Kapal Mavi Marmara oleh tentara Israel, buntutnya 9 orang aktivis meninggal dunia. Tragedi Mavi Marmara menjadikan pemerintah Turki berang, hingga menyulut api kemarahan rakyat Turki. Hubungan Turki-Israel semakin tegang.
Untuk memperingati peristiwa Mavi Marmara pada Freedom Frotilla I, beberapa aktivis dan lembaga bantuan kemanusiaan di berbagai negara menggagas kembali pengiriman bantuan untuk Palestina (Gaza) melalui misi Freedom Frotilla II. Tidak mau mengulangi kejadian pada aksi pendahuluannya, banyak hal dipersiapkan pada misi kali ke-2 ini. Misalkan saja pemilihan tempat bertolak. Yunani menjadi negara pilihan para aktivis untuk bertolak bersama-sama dalam misi ini. Pada awalnya, pemerintah Yunani bersedia menjadi tempat bertolak kapal misi kemanusiaan, bahkan siap melepas kapal-kapal yang akan berlayar. Tetapi, informasi terakhir mengatakan bahwa Yunani telah mencegat kapal yang akan berangkat ke Palestina dan petugas penjaga pantai kembali menarik kapal tersebut ke pelabuhan di Yunani. Kapal pertama yang dicegat adalah Audacity of Hope yang berbendera Amerika Serikat. Kapal ini dicegat setelah 20 menit setelah berlayar menuju Pelabuhan Gaza. Menyusul kapal-kapal lain yang mengalami pencegatan seperti kapal The Tahrir yang berbendera Kanada. Begitu juga kapal-kapal lain akhirnya tetap bersandar di Pelabuhan Yunani.
Ada fakta menarik dibalik pencegatan misi Freedom Frotilla II ini. Yunani saat ini mengalami krisis politik dan ekonomi yang bisa dikatakan cukup parah. Krisis hutang yang melilit Yunani memaksa negara tersebut harus tunduk pada ketentuan IMF yang mewajibkan Yunani memangkas dan menghemat anggaran negaranya. Krisis ekonomi ini sangat mempengaruhi stabilitas politik negara tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Athena merosot sehingga demonstrasi besar-besaran seringkali terjadi. Selain itu, upaya Palestina mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat dari dunia internasional pada Sidang Umum PBB September mendatang adalah pemicu lainnya yang erat hubungannya dengan sikap Yunani. Sikap Turki yang terkesan tak acuh, padahal sebelumnya begitu getol menyuarakan pembelaan terhadap Palestina menjadikan para aktivis memilih Yunani sebagai tempat bertolak. Saya akan menganalisis satu persatu berbagai fakta tersebut.
Krisis hutang Yunani adalah permasalahan sangat serius yang dihadapi oleh negara Plato tersebut. Yunani mengalami keguncangan ekonomi dan juga politik akibat krisis tersebut. Apa sebenarnya penyebab krisis tersebut dan apa pula hubungannya dengan Palestina, Israel dan Freedom Frotilla II?
Menurut Dr. Anwar Nasution, krisis fiskal di Yunani merupakan akumulasi dari defisit anggarannya yang terus-menerus terjadi rata-rata sebesar 6% dari PDB, selama 30 tahun terakhir. Besarnya defisit anggaran Yunani tersebut adalah dua kali lipat dari ketentuan Uni Eropa (UE), maksimum sebesar 3%. Karena pasar obligasi di dalam negerinya yang masih dangkal dan sempit, seraya memanfaatkan tingkat suku bunga yang lebih rendah di luar negeri. Pasar enggan menyerap obligasi atau SUN Yunani. Akibatnya Yunani tidak mampu memenuhi tuntutan kewajiban pembayaran hutangnya sebesar 20 biliun euro yang telah jatuh tempo pada bulan April-Mei lalu.
IMF kemudian mengeluarkan warning kepada negara Uni Eropa (UE) yang menggunakan mata uang Euro bahwa krisis yang menimpa Yunani kemungkinan akan merembet dan berdampak ke negara-negara lainnya. Kebijakan khusus IMF terhadap Yunani adalah kembali memberikan pinjaman kepada Yunani untuk menstabilkan ekonomi dan keuangan negara tersebut. Kebijakan ini ternyata sangat ditentang oleh rakyat Yunani.
Kondisi ini secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan luar negeri negara Yunani. Amerika Serikat sebagai pemegang kendali IMF memiliki peran dalam mempengaruhi kebijakan tersebut. Untuk mendapatkan pinjaman tentunya orang yang meminjam harus menuruti perjanjian dan berusaha berbuat yang terbaik untuk calon orang yang akan meminjamkan. Hal ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Israel selaku sekutu terdekat dan terkarib Amerika. Segala upaya dilakukan oleh Israel untuk membendung solidaritas terhadap Palestina termasuk misi kemanusiaan Freedom Frotilla.
Ditambah lagi dengan semakin gencarnya Palestina mengkampanyekan diri ke dunia iternasional akan pengakuan hak-hak mereka sebagai sebuah negara berdaulat. Kampanye dan lobi permohonan dukungan ini dibendung dengan berbagai cara, salah satunya mengintervensi dan menekan pemerintah negara-negara berdaulat di dunia untuk tidak mengakui keberadaan negara Palestina termasuk Yunani.
Inilah suatu kejanggalan yang terlihat. Sebab awalnya Yunani bersedia pelabuhannya dijadikan tempat bertolak kapal-kapal misi kemanusiaan Freedom Frotilla tersebut. Namun, pada akhirnya Yunani menolak bahkan mencegat kapal-kapal yang sudah diperbolehkan melepas jangkar. Dalam Hubungan Internasional, interdepedensi atau saling ketergantungan antar dua atau lebih kepentingan negara adalah sesuatu yang mutlak ada. Atau dalam istilah lain Richard Falk menyebutnya dengan Teori Kedaulatan Relatif.
Mungkin dalam benak kita ada pertanyaan yang muncul, kita akan mempertanyakan eksistensi Turki yang selama ini sangat getol membela Palestina. Turki sebagai negara yang baru bangkit dari keterpurukannya selama berpuluh-puluh tahun tentu perlu mempersiapkan diri. Turki, walaupun saat ini dipimpin oleh seorang agamis dan parlemennya juga dikendalikan oleh orang-orang AKP yang islami namun tetap saja masih dalam kungkungan sekulerisme ‘Kemalisme’ di bawah penjagaan militer. Selama dalam pemerintahan partai-partai sekuler, Turki menjadi salah satu sekutu mesra Israel. Tampaknya pemerintah Turki dan parlemennya dari AKP yang baru saja memenangkan Pemilu kembali untuk yang ke tiga kalinya perlu sedikit berhati-hati selama konstitusi negaranya belum diubah. Sebab, rongrongan kudeta militer sebagai penjaga ideologi sekuler masih terus membayangi.

Solidaritas Palestina, Saatnya Mengkonsolidasi Ummat
Jatuh bangun soal Palestina sebenarnya sudah terjadi sepanjang sejarah ummat Islam. Setelah pembebasannya pada masa Umar bin Khattab, tercatat berulang kali Palestina terlepas dari genggaman kaum Muslimin hingga kembali lagi ke dalam naungan Islam. Sebut saja dua peristiwa penting yaitu jatuhnya negeri-negeri Islam ke tangan pasukan Salibis Kristen Eropa dan juga pasukan Mongol.
1. Perang Salib (1095 – 1291 M)
Pasukan salib pertama bergerak dari Eropa atas restu Paus Urbanus II. Disepanjang perjalanan kebiadaban dipertontonkan oleh pasukan salib. Mereka merampok, memperkosa, dan membunuh orang-orang yang mereka temui. Bahkan ketika sampai di Palestina, pasukan salib membantai penduduk, tidak hanya ummat Islam tapi juga orang-orang Yahudi dan Nasrani Palestina. Dalam dua hari saja mereka telah membunuh lebih kurang 40.000 orang dengan cara yang tidak berperikemanusiaan.
Bahkan seorang tentara salib sendiri yang bernama Raymond dari Aguiles merasa bangga dengan kekejaman ini, dia mengatakan:
Pemandangan mengagumkan akan terlihat. Beberapa orang lelaki kami (dan ini lebih mengasihi sifatnya) memenggal kepala-kepala musuh-musuh mereka; lainnya menembaki mereka dengan panah-panah, sehingga mereka berjatuhan dari menara-menara; lainnya menyiksa mereka lebih lama dengan memasukkan mereka ke dalam nyala api. Tumpukan kepala, tangan, dan kaki akan terlihat di jalan-jalan kota. Perlu berjalan di atas mayat-mayat manusia dan kuda. Tapi ini hanya masalah kecil jika dibandingkan dengan apa yang terjadi pada Biara Sulaiman, tempat di mana ibadah keagamaan kini dinyanyikan kembali… di biara dan serambi Sulaiman, para pria berdarah-darah disuruh berlutut dan dibelenggu lehernya.
Kondisi Ummat Islam ketika itu dalam perpecahan, negeri-negeri Islam tidak bersatu. Para pemimpinnya juga saling curiga. Tidak ada upaya perlawanan terhadap tentara salib. Semuanya sibuk dengan urusan masing-masing. Tahun 1144 M, Imaduddin Zanki penguasa Moshul dan Iraq melakukan perlawanan dan berhasil merebut kembali Aleppo, Hamimah dan Edessa. Namun, dua tahun kemudian Imaduddin Zanki meninggal dunia. Ia digantikan oleh puteranya Nuruddin Zanki. Ia berhasil merebut kembali Antiokhia pada 1149 M dan tahun 1151 M berhasil merebut kembali seluruh Edessa.
Pada 1174 M, Nuruddin Zanki wafat. Ia digantikan oleh Shalhuddin Al-Ayyubi yang kemudian mendirikan Dinasti Ayyubiah pada 1175 M. Karena kejatuhan kembali Edessa ke tangan kaum muslimin, Paus Eugenius III menyerukan Perang Salib II. Seruan ini disambut oleh Perancis Louis VII dan raja Jerman Conrad II. Alih-alih mendapatkan kemenangan, pasukan salib akhirnya harus menderita kekalahan terus-menerus. Bahkan kota suci Yerussalem juga kembali dapat direbut oleh pasukan Shalahuddin.
Usaha yang dilakukan Sholahuddin bukanlah semata-mata berperang melawan musuh. Langkah-langkah strategis ia lakukan seperti menaklukan Dinasti Fathimiyah di Mesir yang beraliran Syiah. Sebagaimana tercatat dalam sejarah bahwa dinasti Syiah tersebut menjadi pendukung utama tentara salib. Langkah lain yang ia lakukan adalah merebut Syam dari tangan pemimpinnya terdahulu. Hal ini dilakukan untuk mempersatukan dua wilayah tersebut berikut kekuatan-kekuatannya. Langkah-langkah strategis yang dilakukan Shalahuddin ternyata membuahkan hasil dan ini tetap dipertahankan oleh para penerusnya.
Hingga pada perang salib terakhir yaitu Perang Salib ke-VIII pada tahun 1291, ummat Islam tetap mempertahankan Palestina dari tentara Salib. Raja Louis ke IX dari Perancis tidak mampu merebut kembali negeri para nabi tersebut. Akan tetapi petaka lain menimpa yaitu ketika Pasukan Mongol menyerang pada 1290 M.
2. Peperangan ‘Ain Jalut (1260 M)
Sejarah pahit ummat Islam pada era pertengahan ini sungguh amat memilukan. Setidaknya sekitar 1,8 juta ummat Islam dibantai hanya dalam waktu 40 hari di kota Baghdad, pusat pemerintahan Islam ketika itu. Kerugian lainnya berupa tatanan kehidupan, kota, serta peninggalan arsitektur indah kota Baghdad juga ikut luluh lantak. Tidak ketinggalan khasanah ilmu pengetahuan berupa buku-buku yang tersimpan di Perpustakaan Baitul Hikmah di kota Baghdad juga ikut dimusnahkan. Air Sungai Tigris menjadi hitam akibat tinta dari kitab-kitab yang luntur karena dibuang ke dalam sungai. Darah menggenang dimana-mana, bau busuk dari mayat-mayat juga merebak. Semuanya dibantai habis, tidak peduli laki-laki, kaum wanita anak-anak bahkan hewan ternak pun tak luput dari kebiadaban pasukan Mongol. Itulah kebiadaban yang sangat besar yang dilakukan saat itu, pelakunya adalah bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulaghu Khan cucu Genghis Khan.
Tak berhenti sampai di sana, tentara Hulaghu Khan juga meneruskan ekspansinya ke wilayah Syam dan Palestina. Kondisi ini diperparah oleh sikap para pemimpin kaum muslimin ketika itu, tak persatuan dan upaya perlawanan terhadap tentara Mongol. Badruddin Lu’lu’, Raja Mosul bahkan mengulurkan persahabatan dengan Mongol.
Raja Anatolia yaitu Kaikawis II dan Qalaj Arsalan juga mengambil sikap yang sama dengan penguasa Mosul. Begitu juga dengan an-Nasir Yusuf, Raja Aleppo dan Damaskus. Para raja-raja tersebut telah membuka pintu Iraq Utara sebagian Syam dan Turki tanpa peperangan. Bahkan gilanya, para ulama mengeluarkan fatwa-fatwa dengan dalil yang keliru untuk melakukan perjanjian damai dengan Mongol.
Hanya ada satu raja yang berani melawan dan terus menyerukan semangat jihad di tubuh pasukan dan rakyatnya. Ia adalah Al-Kamil Muhammad al-Ayubi, Raja Miyafarqin. Miyafarqin adalah kota yang terletak sekarang ini timur Turki menuju ke sebelah barat Turki. Tentara Raja Al-Kamil Muhammad al-Ayubi menguasai timur Turki, barat laut Iraq dan timur laut Syria. Tapi kegilaan tertara Tartar Mongol dapat mengatasi permasalahan tersebut. Mereka mengepung kota Miyafarqin dan kota tersebut akhirnya juga jatuh ke tangan pasukan Mongol berikut juga Aleppo, Damsyik dan berujung pada penjajahan terhadap bumi Palestina.
Pahlawan pembebas Palestina yang sangat terkenal saat itu adalah Sultan Al-Muzaffar Syaifuddin Qutuz. Pada mulanya ia hanyalah seorang Gubernur Mesir yang ditunjuk oleh Sultan Izzuddin Aibak. Dia memerintah Mesir dengan segala problematikanya yaitu perpecahan antara pengikut Mamalik Bahriah (pendukung kerajaan lama) dan Mamalik Muizziah/Burji (pendukung kerajaan lama).
Pada tahun 1257 M Sultan Aibak meninggal dunia akibat dibunuh. Pelakunya adalah pengikut Mamalik Bahriah. Aibak sendiri adalah orang Mamalik Burji. Dua faksi ini akhirnya benar-benar terpecah. Pendukung kekuatan di Mesir sebagian besar adalah orang-orang Mamalik Bahriah yang memang sebelumnya telah berkuasa kurang lebih selama 144 tahun dan telah diperintah oleh 29 sultan. Karena kondisi ini, kaum Mamalik Muizziah banyak yang berpindah ke Syam sedangkan yang berada di Mesir mengasingkan diri. Akibatnya, Mesir lemah dan penopang kekuatannya hanyalah dari Mamalik Bahriah. Kontak ke negeri Syam pun juga terputus setelah penaklukan oleh pasukan Hulaghu Khan. Begitu juga bantuan dari negeri Islam yang berada di bagian utara Afrika. Hal ini menyebabkan Mesir seperti sendirian dalam menghadapi bahaya serangan Mongol.
Sultan Aibak digantikan oleh anaknya Al-Mansur Ali. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Qutuz. Ia melakukan kudeta dan akhirnya naik takhta Mesir. Dari sinilah awal kiprahnya melakukan konsolidasi kekuatan dalam rangka menghadapi tentara Mongol. Sultan Qutuz mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk masalah biaya peperangan, strategi, dll.
Ada tiga langkah awal yang dilakukan oleh Qutuz yang amat jenius dalam melaksakan niatnya melawan tentara Mongol. Pertama adalah memperbaiki stabilitas internal Mesir. Ia mengumpulkan semua ulama, pemimpin masyarakat, para menteri dan pembesar-pembesar istana. Di hadapan mereka Qutuz berkata, “Apa yang aku inginkan dari jabatan ini hanyalah agar kita bersatu untuk melawan Mongol. Urusan itu tidak mampu diselesaikan tanpa Raja. Apabila kita berhasil keluar dari masalah ini dan mengalahkan Mongol, urusan ini terletak di tangan kamu semua. Pilihlah siapa saja yang kamu kehendaki untuk menjadi pemerintah.” Itulah kata-kata Qutuz, sebuah pernyataan dari seorang negarawan dan pahlawan sejati yang mampu meredakan ketamakan mereka yang haus kekuasaan.
Beliau menunjuk Zainuddin Ya’kub sebagai menteri dan memecat Ibnu binti Al-‘Aaz. Kemudian beliau juga mengangkat seorang panglima tangguh yang terkenal kepiawaiannya yaitu Farisuddin Aqtai Ash-Shaghir yang sesungguhnya dari Mamalik Bahriah.
Kedua, beliau membuat kebijakan pemberian ampunan bagi seluruh pengikut Mamalik Bahriah. Kebijakan ini mampu menarik kembali orang-orang Mamalik Bahriah. Rombongan pendukung Mamalik Bahriah kembali berduyun ke Mesir dari bumi Syam, Karak (di Jordan sekarang) dan bumi kerajaan Turki Saljuk. Dengan itu Mesir berhasil mendapatkan kembali kekuatan tentaranya. Termasuk juga di dalamnya adalah Baybars/Bibris (Baybars berperang bersama dengan Qolawun dan Ibnu Taimiyah) sang Pahlawan yang memenangkan perang terakhir.
Ketiga, usaha penyatuan kembali Mesir dan Syam. Akan tetapi usaha ini gagal karena surat Qutuz kepada Nasir al-Ayyubi tidak digubris. Akan tetapi, setelah Syam jatuh ke tangan tentara Mongol dan Nasir melarikan diri ke Karak (Jordan), pasukan Syam berduyun-duyun pindah ke Mesir dan menggabungkan diri dengan pasukan Mesir.
Awal mula pungutan pajak dalam Islam juga terjadi pada masa Qutuz. Sebenarnya suatu hal yang sangat berat bagi Sultan Qutuz untuk memungut pajak dari rakyat sebab ummat Islam sudah ada kewajiban zakat, tapi karena kondisi darurat dan ekonomi Mesir yang carut-marut akhirnya dengan berat hati hal itu dilakukan. Ini berkat fatwa “sulthanul auliya” Izzudin bin Abdis Salam al Hanafi.
Akhirnya Mesir mendapatkan kembali kekuatannya. Kekuatan dari sang pemimpin yang teguh dan ikhlas serta kekuatan tentara yang telah tersulut api semangat jihad melawan tentara Mongol yang kejam. Pasukan yang terkumpul hampir sebanding dengan Pasukan Mongol yaitu sekitar 20.000 pasukan. Hanya dalam waktu delapan bulan Qutuz mampu mengkonsolidasi kekuatan ummat Islam.
Ada beberapa peristiwa penting sebelum peperangan di ‘Ain Jalut terjadi. Beberapa diantaranya adalah rapat pemilihan lokasi pertempuran. Sultan Qutuz tidak mau menentukan sendiri, dia ingin semuanya diambil dengan jalan musyawarah. Maka disepakatilah bahwa kaum muslimin akan menyongsong Pasukan Mongol ke Palestina. Terjadi juga peristiwa perjanjian damai dengan pasukan muslimin dengan sisa-sisa tentara Salin di Akka.
Yang tidak kalah penting adalah larinya sebagian pasukan Qutuz ke berbagai wilayah. Atas peristiwa ini, Qutuz tidak bersedih, ia malah bersyukur karena pasukannya telah dibersihkan dari kelompok-kelompok sempalan orang-orang munafik. Peristiwa lainnya yaitu kemenangan kaum muslimin atas Mongol di Ghaza. Kemenangan ini adalah kemenangan pembuka yang mampu menaikkan moral pasukan Islam.
Akhirnya, pada akhir Ramadhan 658 H, pasukan Qutuz berhadap-hadapan dengan pasukan Mongol. Pada 24 Ramadhan, datang bantuan dari penduduk Palestina. Di hari yang sama ia juga kedatangan seorang yang bernama Sorimuddin Aibak, seorang muslim yang ditawan oleh Mongol dan dipaksa mengabdi pada mereka. Aibak menawarkan jasanya untuk membantu Pasukan Qutuz dengan cara merusak konsentrasi pasukan Mongol dari dalam. Pada malam itu, perkemahan disibukkan dengan shalat malam dan dzikir Qutuz dan pasukannya.
Keesokan harinya kedua pasuka bertemu, dengan strategi jitu Qutuz mampu mengecoh Pasukan Mongol. Peperangan di akhir Ramadhan itu dimenangkan oleh kaum muslimin dan tidak pernah mampu terbalaskan oleh pasukan Mongol seperti sebelum-sebelumnya. Katabgha sang Panglima Mongol pun tewas di tangan Jamaludin Aqusy as-Syams, seorang panglima perang Mamalik yang membelot dari Nasir Al-Ayyubi karena pengkhianatan Nasir terhadap ummat Islam.
Itulah kesudahan dua peperangan besar dalam perebutan kembali Palestina setelah penjajahan yang dilakukan oleh kekuatan Pasukan Salib Eropa dan kekuatan Air Bah Mongol. Namun, kesemuanya berakhir dengan kemenangan ummat Islam.
Ada hal menarik yang dapat kita petik dari dua kisah yang cukup panjang di atas. Kedua momentum perebutan Palestina dari ummat Islam tersebut memiliki kesamaan yaitu pada saat kondisi ummat Islam tercerai berai. Para pemimpin Islam saling curiga, saling tuding dan saling serang. Potensi-potensi kekuatan yang pada dasarnya sangat besar tidak teroptimalkan. Akibatnya kelemahanlah yang mendominasi ummat Islam. Misalkan, jatuhnya Baghdad adalah setelah runtuhnya Kekhilafahan Abbasiyah.
Hal itu pulalah yang terjadi saat ini, saat dimana Palestina dalam penjajahan Zionis Israel adalah ketika Kekhalifahan Utsmaniyah runtuh pada 1924 M. Setelah hampir empat belas abad kaum muslimin memainkan peran politik dan peradabannya yang sangat menentukan masa depan dunia, pada tujuh abad keduanya peranan itu berangsur-angsur mengalami kemerosotan dan klimaksnya peristiwa 87 tahun silam ketika Kemal Attaturk menghapuskan sistem Khilafah di Turki.
Tidak hanya Palestina yang mengalami kesengsaraan. Negeri-negeri Islam dan ummat Islam di berbagai belahan dunia secara tidak langsung juga mengalami penderitaan dan penjajahan baik secara kultural, ekonomi, politik, dll. Dunia Islam dicabik-cabik dan dikapling-kapling oleh kolonialisme Barat.
Konsepsi pemikiran barat yang terlampau masuk dalam pikiran ummat menjadi penghalang bagi terwujudnya kesatuan tersebut. Begitu banyak isme-isme yang ditanamkan sebagai doktrin bagi anak-anak muda Islam. Isme-isme tersebut bagaikan pengganti agama bagi mereka, perdebatan yang tak berkesudahan semakin memperuncing permasalahan dan menjauhkan mereka dari rasa persatuan.
Kemenangan ummat Islam pada setiap kisah perjuangannya selalu didahului dari upaya konsolidasi ummat. Upaya penyatuan ummat Islam merupakan isu sentral yang harus kita terus kita serukan jika menginginkan kemenangan itu datang. Mengapa Shalahuddin mampu menghadapi pasukan Salib Eropa? Itu karena konsolidasi ummat yang ia lakukan efektif. Kampanye untuk konsolidasi tersebut terus digaungkan. Tidak mudah bagi Shalahuddin untuk melakukan hal tersebut. Ia harus menggulungkan kekuasaan Dinasti Fathimiyah di Mesir yang pro-Salibis. Ia juga harus mengingatkan kembali ummat akan Sirah Rasulullah dan para sahabat, membangkitkan kembali kepercayaan diri dan semangat jihad kaum muslimin yang telah lama tertidur pulas. Dari konsolidasinya tersebut, kelak ia mampu merebut kembali Palestina dan Syam dari Pasukan Salib dan para penerusnya tetap mampu mempertahankannya.
Begitu juga Qutuz, ia bangun kekuatan ummat dengan langkah-langkah sulit walaupun tidak sesulit Sholahuddin. Qutuz hanya perlu penyulut, sebab perang salib masih juga belum usai. Hanya saja, kesulitan Qutuz terletak pada mental ummat Islam yang sudah mulai lelah akibat perang Salib.
Kedua tokoh di atas merupakan contoh bagi pemimpin ummat Islam saat ini. Ummat Islam butuh seorang pemimpin yang mampu memberikan contoh, semangat dan berani mengambil tindakan. Lihatlah kata-kata Qutuz dihadapan para pembesar dan ulama Mesir. Qutuz tidak gila jabatan, ia serahkan sepenuhnya kekuasaan itu kepada siapapun yang berhak nantinya apabila kaum muslimin memenangkan peperangan melawan Mongol. Bahkan, dalam suratnya kepada Nasir Al-Ayyubi pemimpin Syam, ia rela menjadi anak buah Nasir apabila Nasir mau menyatukan Mesir dan Syam dan berperang melawan Mongol.
Lalu, bagaimanakah konsolidasi itu dapat dilakukan pada masa sekarang ini? Ummat Islam dapat dipersatukan dengan melakukan pendekatan-pendekatan karakter dan unsur kesatuannya. Dalam buku Menuju Jama’atul Muslimin Telaah Sistem Jamaah Dalam Gerakan Islam, Hussain bin Muhammad Ali Jabir mengatakan bahwa ada lima ciri atau karakteristik ummat Islam, yaitu:
1. Aqidah Islam adalah aqidah yang bersih dari kemusyrikan. Dengan demikian, ketika ummat menyadari bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah maka ummat tersebut adalah ummatan waahidan.
2. Aqidah Islam adalah aqidah yang komprehensif dan menyeluruh. Artinya adalah bahwa ummat Islam diperintahkan untuk menjalankan Islam secara “kaaffah”. Tidak membeda-bedakan urusan agama dengan urusan dunia. Tidak memisahkan urusan politik, ekonomi, sosial, budaya, kehidupan sebahri-hari dengan ajaran Islam sebab Islam telah mengatur semuanya.
3. Semua ummat, kecuali ummat Islam –baik yang memiliki manhaj rabbani ataupun basyari- telah mengalami pemalsuan, penambahan dan pengurangan. Manhaj ummat Islam bersifat rabbani secara murni. Allah telah menurunkan Al-Qur’an dan hingga hari ini Al-Qur’an sebagai manhaj utama ummat Islam tidak pernah mengalami perubahan sedikitpun dan tetap sesuai dengan zaman.
4. Manhaj ummat Islam adalah manhaj yang sempurna, terlepas dari hawa nafsu dan kelemahan manusia.
“Dan tidaklah yang diucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm: 3-4)
5. Ciri khas yang dimiliki ummat Islam adalah al-wasathiyyah wa al-adl (pertengahan dan berkeadilan) dalam segala persoalan. Prinsip inilah yang menghindarkan ummat Islam dari ekstremisme dan juga kekurangan. Kalau dikatakan ada ummat Islam yang fundamental maka dengan tegas saya katakan ‘ya’. Fundamental dalam arti menjaga prinsip-prinsip keislamannya. Tapi tidak dibenarkan jika ada ummat Islam yang ekstremistis atau juga terlalu memudahkan.
Lebih lanjut tentang ummah al-washatiyyah (ummat pertengahan) ini, Sayyid Quthb menyebutkan hal-hal yang menyebabkan ummat Islam sebagai ummat pertengahan di antara ummat-ummat yang lain, yaitu:
1. Pertengahan dalam hal tashawwur (pandangan) dan keyakinan. Islam tidak sekedar menekankan pada aspek-aspek ruhani saja, tetapi juga tidak terlampau mementingkan aspek material. Antara keduanya seimbang dan sesuai fitrah manusia.
2. Pertengahan dalam segi pikiran dan perasaan. Ummat Islam tidak terpaku dan terkungkung pada hal-hal yang sudah diketahui, namun membuka pintu bagi perubahan dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ummat Islam juga menolak hal-hal yang bersifat khurafat.
3. Pertengahan dalam tanzhim (pengorganisasian) dan tansiq (konsolidasi). Tidak hanya menyerahkan seluruh urusan kehidupan ini hanya kepada hati nurani dan perasaan saja, tetapi juga tidak menyerahkan sepenuhnya kepada undang-undang. Islam mengangkat nurani manusia dengan memberikan pengarahan dan pembinaan, dan menjamin sistem masyarakat melalui undang-undang.
4. Pertengahan dalam berbagai hubungan dan keterikatan. Tidak hanya menonjolkan identitas diri individu, tetapi juga tidak meleburkan identitas dan kepribadian individu dalam kepentingan jama’ah dan negara. Artinya adalah bahwa Islam membiarkan orientasi-orientasi individu dan karakteristik yang membentuk kepribadian dan eksistensinya, kemudian pada waktu yang beriringan juga menentukan kontrol, dan kondisi yang mendorong individu memenuhi tanggung jawab sosialnya, dalam suatu koordinasi dan kerjasama yang baik.
5. Pertengahan dalam zaman. Ummat Islam mengakhiri masa kanak-kanak generasi manusia sebelumnya dan mencapai masa kematangan intelektual sesudah masa tersebut. Bani Israel mewakili contoh generasi kanak-kanak yang nakal, selalu membangkang, tidak siap dengan perubahan, tidak punya pendirian. Di masa yang akan datang, mewakili generasi akhir usia dunia ini, akan ada sebuah generasi sok tua, penuh tipu daya, dan pada akhirnya mengalami kepikunan sosial.
6. Terakhir, secara kawasan, ummat Islam berada di tengah-tengah pusat bumi dan di tengah belahan dunia.
Kelima karakteristik di atas masih belum cukup untuk menyatukan ummat Islam. Masih perlu perangkat lain disebabkan tidur panjangnya ummat ini. Perangkat itu adalah unsur-unsur kesatuan ummat.
Ada 8 unsur kesatuan ummat, yaitu:
1. Kesatuan Aqidah
Ummat Islam mempunyai sistem yang menghimpun setiap orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallaah Muhammad ar-Rasuulullaah” secara ikhlas. Barangsiapa yang tidak mengucapkan kalimat tersebut maka ia bukanlah bagian dari ummat ini.
2. Kesatuan Ibadah
Semua ummat Islam memiliki kesatuan dalam ibadah. Ibadah-ibadah wajib yang harus dikerjakan adalah shalat lima waktu dalam sehari semalam, puasa di bulan Ramadhan setiap tahun, zakat apabila telah cukup nisab, pergi haji bagi mereka yang mampu, dan kewajiban-kewajiban lainnya dalam Islam.
Semua itu adalah implementasi dari firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat:56)
3. Kesatuan Adat dan Perilaku
Setiap muslim telah memiliki seorang teladan yang baik yaitu diri Rasulullah saw. Ini menumbuhkan kesatuan perilaku dan akhlak, karena kaum muslimin dituntut untuk mencontoh Rasulullah.
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullaah itu untuk kamu suri tauladan yang baik.” (QS. Al-Ahzab:21)
4. Kesatuan Sejarah
Seorang muslim tidak terikat oleh tanah air, suku bangsa, ras atau warna kulit tertentu. Hanya aqidah dan sejarah Islamlah yang menjadi ikatan dan kebanggaanya.
5. Kesatuan Bahasa
Bahasa Arab adalah bahasa persatuan ummat Islam. Setiap muslim dituntut untuk belajar dan memahami Islam kemudian mengamalkannya. Sementara itu, pokok ajaran ummat Islam tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullaah yang berbahasa Arab. Undang-undang ummat Islam (Al-Qur’an) dibaca dengan bahasa Arab, maka seseorang harus memahami bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab sebagai bahasanya. Hal ini tidaklah menafikan bahasa-bahasa lain, atau menolak bahasa non-Arab. Yang dituntut adalah bahasa Arab menjadi bahasa persatuan ummat Islam di seluruh dunia sebagai sarana komunikasi antar sesama muslim. Shalat adalah sebagai sarana latihan setiap muslim dalam pengucapan bahasa Arab yang benar. Sebab, dalam shalat tidak diperbolehkan sedikitpun menggunakan bahasa lain selain bahasa Arab.
6. Kesatuan Jalan
Kaum muslimin memiliki satu jalan yaitu jalan para nabi dan rasul. Sebagaimana firman Allah:
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai, dan bukan pula jalan orang-orang sesat.” (QS. Al Fatihah:6-7)
Rasulullah bersabda:
“Aku telah meninggalkan kamu dalam keadaan terang benderang di malamnya seperti siangnya, tidak akan tergelincir dari sesudahku kecuali orang-orang yang celaka.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Abu Daud)
Inilah jalan yang akan mengantarkan ke surga. Maka setiap muslim dituntut untuk tetap istiqamah di jalannya. Apabila tergelincir dari jalan tersebut maka kecelakaanlah yang akan diperoleh.
7. Kesatuan Dustur
Ummat Islam memiliki kesatuan undang-undang yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Setiap orang dituntut untuk mempelajarinya untuk kemudian mengamalkannya.
8. Kesatuan Pimpinan
Seluruh ummat Islam sepakat bahwa pemimpinnya yang pertama adalah Rasulullah Muhammad saw., diteruskan oleh para khalifahnya yang terpimpin. Mereka menjadi pemimpin ummat pada zamannya. Tidak boleh ada kepemimpinan ummat Islam secara umum lebih dari satu orang. Adanya beberapa pemimpin ummat Islam sesudah itu adalah suatu signal perpecahan ummat. Hingga hari ini, sangat menyedihkan kondisi ummat Islam. Ummat Islam bergerak tanpa pemimpin, tanpa seorang qudwah.
Karakteristik ummat dan unsur-unsur kesatuan ummat tersebut akan menjadi pijakan dalam konsolidasi ummat di masa sekarang ini. Kebutuhan akan adanya seorang pemimpin ummat Islam dalam menyelesaikan semua permasalahan ummat Islam termasuk permasalahan Palestina adalah suatu hal yang mutlak. Bahkan, jasad Rasulullah masih dibiarkan selama tiga hari sebelum ada pemimpin ummat Islam sebagai pengganti beliau.
Wallahu a’lam bi ash-showab

11 Juli 2011

SABAR, MANIFESTASI KEYAKINAN DAN KETAATAN

Membaca karya orang-orang ikhlas dalam beberapa kitab klasik sungguh suatu yang sangat bermanfaat. Kedalaman ilmu mereka adalah sumber ilmu yang melimpah yang mata airnya tidak pernah kering. Sebut saja kitab Al-Hikam karya Ibnu ‘Atha’illah al-Sakandari, kata-katanya memiliki jiwa hingga tiap orang yang membacanya akan merasakan betapa segar dan sejuknya kata-kata tersebut.
Saya kutip dari kata-katanya tentang takdir dan anugerah yang berbunyi:
لا يكن تأخر أمدالعطاء مع الإلحاح في الدعاء موجبا ليأسك فهو ضمن لك الإجابة فيما يختاره لك لا فيما تختار لنفسك وفي الوقت الذي يريد لا في الوقت الذي تريد
Tertundanya pemberian setelah engkau mengulang-ulang permintaan, janganlah membuatmu berpatah harapan. Allah menjamin pengabulan doa sesuai dengan apa yang Dia pilih buatmu, bukan menurut apa yang engkau pilih sendiri, dan pada saat yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau ingini.
Menyentuh dan indah. Itulah kesan pertama ketika kita membacanya. Tapi akan lebih indah ketika kita menyelami maknanya yang begitu dalam. Ibnu ‘Atha’illah mengajarkan kepada kita tentang kesabaran akan kehendak Allah.
Allah-lah yang paling tahu keadaan dan keinginan kita. Bahkan, saat kita sendiri bingung dengan kondisi yang meliputi kita dan banyaknya keinginan yang mengganggu pikiran kita. Hanya saja, kita sering tidak sabar dengan ketentuan-Nya atau bisa jadi kita abai terhadap setiap “signal” pengabulan-Nya. Permintaan kita berubah-ubah, tidak istiqamah. Tetapi pengabulan dari Allah selalu saja kita tuntut tunai. Do’a kita perlakukan seperti sebuah garansi tanpa batas. Padahal, berulangnya doa tak berarti berturut-turutnya pengabulan. Allah yang Maha Mengetahui segala kebutuhan kita. Itulah penjelasan singkat dari Imam Sibawaih El-Hasany.
Kesabaran, itulah inti dari kata-kata emas Ibnu ‘Atha’illah. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan bahwa:
الصبر يعين على كل عمل
Kesabaran akan menolong setiap pekerjaan.
Tentang kesabaran, kita akan diingatkan pada suatu kisah antara Ummu Sulaim dan Abu Thalhah. Suatu ketika, anak mereka yang sangat mereka sayangi mengalami sakit panas yang sangat tinggi. Abu Thalhah pun harus meninggalkan ibu dan anak ini dalam keadaan cemas. Dia seorang pedagang, maka dia harus berdagang guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Pada akhirnya, Allah berkehendak lain pada anak tersebut, sang anak harus kembali menghadap Allah, ia meninggal dunia. Bercucuranlah air mata Ummu Sulaim, ia meminta kepada semua orang untuk tidak memberitahukan meninggalnya anak mereka kepada sang suami, Abu Thalhah karena dia sendiri yang akan menceritakannya.
Malam hari setelah isya’ Abu Thalhah pun pulang dan serta merta menanyakan keadaan anaknya. Dilihatnya sang anak terbaring di tempat tidur dengan tenang. Mereka pun tidur bersama jenazah anak mereka malam itu dan Abu Thalhah belum mengetahui bahwa anaknya telah meninggal.
Keesokan harinya, Abu Thalhah pun heran karena sang anak tak kunjung bangun. Hingga Ummu Sulaim pun bertanya suatu hal, “wahai Abu Thalhah, bagaimanakan jika seandainya kita meminjam suatu peralatan dapur kepada tetangga kita dan suatu hari tetangga kita menginginkan barang yang kita pinjam itu dikembalikan?” Abu Thalhah pun menjawab, “segera kita kembalikan barang-barang itu dan berterima kasih karena telah bersedia meminjamkannya kepada kita.” Dari sanalah akhirnya Ummu Sulaim menceritakan kepada Abu Thalhah bahwa sang anak telah tiada. Betapa sedih Abu Thalhah hingga bercucuran air matanya.
Mereka pun menceritakan peristiwa tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah ternyata memberikan respon yang sangat positif dengan mengatakan, “bergembiralah kalian wahai Abu Thalhah dan Ummu Sulaim, kalian seperti pengantin baru kembali.” Sebagai ganti dari kesabaran mereka, Allah menganugerahkan kepada mereka tujuh anak yang kesemuanya menjadi ahli al-Qur’an. Semuanya menjadi para penghafal al-Qur’an. Itulah ganjaran atas kesabaran dua sahabat nabi yang mahar pernikahannya adalah keislaman Abu Thalhah.
Begitu tinggi posisi kesabaran hingga Allah menempatkan posisinya sebagai penolong.
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ {2/45} الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”. (Al-Baqarah: 45-46)
Allah mengatakan bahwa kesabaran bukanlah suatu hal yang mudah dan ringan. Sabar tidak hanya dalam artian mendapatkan musibah semata, lantas seseorang tegar. Banyak orang yang diuji dengan musibah, kesempitan, kesusahan tapi ia mampu menghadapi dan lulus terhadap ujian kesabaran semacam itu. Namun, tak sedikit yang tidak mampu melewati ujian kesabaran ketika ujian yang diberikan berupa kenikmatan, kelapangan dan kesenangan serta kedudukan yang tinggi. Banyak yang melupakan bahwa dia harus bersabar atas semua itu dengan wujud kesabaran yang berbeda yaitu rasa syukur pada Allah.
Ada kriteria khusus yang Allah berikan, siapakah orang yang mampu melewati pintu kesabaran tersebut? Yaitu orang-orang yang khusyu’. Khusyu’ dalam pengertiannya tunduk, patuh dan merendahkan diri di hadapan Allah. Maka Allah mendefinisikan orang-orang khusyu’ dalam ayat ini adalah mereka yang meyakini dan sadar bahwa mereka adalah milik Allah dan pasti akan kembali menemui Allah.
Sebagai bagian akhir dari tulisan singkat ini adalah sebuah renungan bahwa tidak semua yang kita inginkan itu paralel dengan kehendak Allah. Dia lebih mengetahui diri kita dan segala kebutuhannya selain diri kita ini. Bersabar adalah kunci utama untuk mendapatkan yang terbaik dari Allah. Saya akan kutip kembali kata Ibnu ‘Atha’illah:
لا يشككنك في الوعد عدم وقوع الموعود وإن تأين زمنه لئلا يكون ذلك قدحا في بصيرتكوإخمادا لنور سريرتك
Jangan sampai tidak terwujudnya apa yang Dia janjikan membuatmu ragu meskipun waktunya telah jelas. Hal itu supaya tidak mengaburkan pandangan mata hatimudan memadamkan cahaya lubuk jiwamu.

07 Juli 2011

TKI, Pahlawan atau Budak Devisa

Akhir-akhir ini bangsa Indonesia dikejutkan oleh berita dieksekusi matinya seorang Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita di Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati kepada Ruyati binti Satubi karena telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Berita ini cukup memberi pukulan yang menyakitkan bagi Bangsa Indonesia, bukan karena putusan pengadilannya tapi karena kurang responnya pemerintah terhadap permasalahan ini. Kabar eksekusi mati tersebut pun baru diketahui setelah eksekusinya selesai.
Namun, ternyata tak hanya Ruyati yang mengalami hal tersebut. Sebelum ini kita mendengar ada Darsem yang juga divonis hukuman mati. Darsem divonis mati karenadituduh telah membunuh majikannya, akan tetapi Darsem mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban sehingga dapat selamat dari jeratan hukuman pancung. Akan tetapi, Darsem harus membayar Diyat Rp 4, 72 Milyar dan batas tenggang waktu pembayaran Diyat tersebut berakhir pada 7 Juli 2011 yang akan datang. Selain Ruyati yang telah divonis dan Darsem yang masih di bawah bayang-bayang hukuman pancung, masih ada 27 orang WNI lagi yang terancam hukuman mati. Entah mereka sudah terbukti bersalah, atau masih belum jelas kebenarannya.
Sebenarnya, pembunuhan memanglah suatu perkara berat. Dalam hukum negara manapun, pembunuhan akan medapatkan hukuman yang cukup berat. Indonesia saja, kasus pembunuhan akan banyak sekali ancaman vonisnya tergantung dari motif dan sudut pandang pihak pengambil keputusan dalam hal ini pengadilan. Dalam hukum Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam, ada tiga macam kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Pertama, pembunuhan disengaja yaitu pembunuhan yang dilakukan secara sadar dan memang ada niat untuk membunuh. Kedua, pembunuhan tidak disengaja, yaitu kejadian insidental yang berada di luar keinginan pelaku seperti kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Ketiga, pembunuhan menyerupai sengaja yaitu penghilangan nyawa orang lain karena suatu peristiwa yang tidak sengaja tapi menyerupai kesengajaan, misal kegagalan dalam operasi oleh seorang dokter yang menyebabkan pasiennya meninggal dunia.
Setiap kasus penghilangan nyawa tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda-beda. Dalam kasus pembunuhan secara sengaja, ada hukuman qishash yaitu membunuh dibalas dengan hukuman mati. Atau pelaku bisa bebas dari jeratan hukuman mati apabila mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban. Akan tetapi pemaafan tersebut akan mendapat konsekuensi lain yaitu kewajiban membayar diyat (denda). Besar nominal diyat disesusaikan dengan harga onta. Sebab diyat bagi pembunuhan yang disengaja adalah 100 ekor onta. Saat ini harga onta di pasar ukaz sekitar 3.000 riyal untuk onta berumur 3 tahun yang menjadi patokan pembayaran diyat. Berbeda dengan kasus yang tidak disengaja, maka akan ada keringanan pembayaran diyat dan apabila yang terbunuh adalah seorang wanita maka diyat yang dibayarkan hanya separuh.
Itulah hukum yang berlaku di Arab Saudi. Wilayah hukum suatu negara tidak bisa diintervensi oleh hukum negara lain. Bahkan, kedudukan Hukum Internasional akan lemah bila berhadapan dengan hukum nasional suatu negara. Begitu juga hukum nasional, akan lemah bila berhadapan dengan hukum adat yang berlaku di suatu wilayah dalam negara tersebut. Kaidah hukum ini sudah menjadi ketentuan yang tidak bisa terbantahkan. Jadi pada dasarnya, sehebat apapun ahli hukum Indonesia tidak akan bisa mengintervensi wilayah hukum Arab Saudi.
Sejarah pengiriman WNI ke luar negeri menjadi tenaga kerja sebenarnya sudah cukup lama. Tercatat sejak 1890, pemerintah Hindia Belanda telah mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri untuk bekerja di perkebunan-perkebunan milik Belanda yang berada di Suriname, Amerika Selatan. Mereka banyak berasal dari Jawa, Madura, Sunda dan Batak dan berstatus sebagai buruh kontrak. Pengiriman tenaga kerja ini bertujuan untuk menggantikan budak-budak Afrika yang telah dibebaskan sejak 1 Juli 1863 sebagai akibat dari kebijakan politik penghapusan perbudakan. Para budak tersebut diberikan kebebasan untuk memilih pekerjaan yang layak. Maka dari itu, penggantinya adalah rakyat dari negeri jajahan. Pasca kemerdekaan Suriname, para imigran dari Indonesia tersebut menetap di sana dan menjadi warga negara resmi negara tersebut sampai ke anak cucu mereka saat ini.
Di Indonesia sendiri, setelah proklamasi kemerdekaan dengan semangat nasionalisme dan membangun bangsa sendiri yang masih sangat besar menyebabkan tidak banyak orang Indonesia yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Dua puluh tahun kemudian, seiring bergantinya rezim yang berkuasa, gelombang TKI yang ingin bekerja ke luar negeri mengalami peningkatan hingga akhirnya pemerintah Orde Baru melegalkan hal ini dan memberikan tanggung jawab ini kepada Kementerian Tenaga Kerja. Mulai saat itulah gelombang TKI ke luar negeri mengalami kenaikan yang sangat drastis.
Saat ini, jumlah TKI di luar negeri lebih kurang mencapai 3 juta jiwa dan memberikan masukan terhadap negara sekitar Rp 24 Triliun. Sebuah angka fantastis yang dihasilkan oleh para tenaga kerja yang sebagian besar mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tapi, sayang jumlah yang sangat besar dan luar biasa tersebut tidak diimbangi dengan upaya perlindungan yang memadai terhadap mereka dari pemerintah. Banyak TKI yang mendapatkan penyiksaan, penganiayaan, dll. tapi tidak diperdulikan oleh pemerintah dan perusahaan penyalur TKI.
Peristiwa yang menimpa Ruyati dan Darsem diharapkan menjadi titik tolak penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri atau minimal pengurangan dan pemberlakuan standar ketat bagi WNI yang akan bekerja di luar negeri. Apabila, tidak diimbangi dengan perhatian yang serius apa bedanya pengiriman TKI ke luar negeri dengan bisnis perdagangan manusia atau lebih kasarnya lagi sebagai jual-beli budak.
Perlu adanya upaya nyata dalam melindungi para TKI di luar negeri. Secara tekstual, Presiden RI telah mengesahkan Undang-Undang No. 39 tahun 2004 tentang Penepatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. BAB V Bagian Kedua dalam Undang-Undang ini secara rinci diatur proses perekrutan, pra penempatan, saat penempatan, syarat kompetensi. Jadi jelas, undang-undang sudah mengatur pelaksanaan pengiriman TKI ke luar negeri termasuk soal perusahaan penyalur. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah standar dan aturan yang telah ditetapkan tersebut sudah dipenuhi, baik oleh pemerintah sendiri ataukah oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Di dalam pasal 77 disebutkan bahwa perlindungan terhadap TKI dimulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan.
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pun juga mengatur soal perlindungan tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan/majikan tidak semena-mena terhadap para pekerja/buruh. Peraturan perudangan yang berlapir ini seharusnya sudah cukup memberikan penguatan bagi pemerintah dan perusahaan penyalur tenaga kerja untuk bekerja secara teliti dan hati-hati. Misalkan pada proses seleksi, perusahaan tidak secara mudah mengeluarkan sertifikat kompetensi kerja. Permasalahan terbesar yang dihadapi oleh kebanyakan TKI di luar negeri terutama di Arab Saudi adalah permasalalan komunikasi. Banyak TKI yang berangkat ke sana dengan modal ‘0’ secara bahasa. Bagaimana komunikasi dengan majikan akan berjalan dengan baik apabila tidak menguasai bahasa Arab?
Persepektif yang lain adalah harga diri bangsa. Sudah cukup lama bangsa ini menjadi bangsa ‘babu’. Lebih dari 40 tahun adalah waktu yang tidak pendek. Indonesia telah ikut terlibat dalam penanda tanganan berbagai fakta kesefahaman perdagangan bebas, misalnya Perjanjian Perdagangan Bebas China-ASEAN (ACFTA), perdagangan bebas dunia, dll. Kondisi ini harus memaksa Indonesia menyetarakan diri dengan bangsa-bangsa lain dunia agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Upaya pembinaan masyarakat dalam membangun ekonomi dan industri rumah tangga harus ditingkatkan sehingga masyarakat kita memiliki daya saing. Bukan dengan jalan mengekspor manusia secara besar-besaran ke luar negeri. Pada krisis global yang telah menerpa negara-negara di Eropa dan Amerika dan juga berimbas ke Asia bahkan ASEAN, perekonomisn Indonesia tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi tersebut. Serta merta pemerintah merasa bangga dan berhasil membangun perekonomian, padahal yang menyelamatkan Indonesia ketika itu adalah sektor mikro. Pada sektor makro, banyak juga perusahaan besar yang terseok-seok menghadapi krisis global tersebut. Tapi, tetap saja sepertinya pemerintah belum menyadari hal ini. Itu adalah salah satu cara untuk mengurangi angka pengangguran dan ekspor manusia ke luar negeri.
Kita akan menjadi bangsa yang besar dan dihormati apabila kita mampu lepas dari predikat sebagai bangsa ‘babu’. Dinasti Mamalik yang bangsa budak saja bisa terhormat dan mendirikan kerajaan besar di Mesir, apalagi kita bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam melawan ketidak adilan dan penjajahan. Pengalaman sejarah selama dijajah cukuplah menjadi pengalaman berharga dan sekali dalam seumur bangsa Indonesia ini.
Pemerintah berjanji akan mengehentikan pengiriman TKI ke luar negeri pada 2017, sungguh suatu ironi sebenarnya ketika pemerintah masih saja menunda pemberhentian pengiriman TKI ini. Selama enam tahun menunggu, entah akan berapa banyak lagi korban yang akan jatuh, entah berapa banyak lagi orang-orang yang terlantar, kecelakaan atau sengaja dicelakakan dalam angkutan kepulangan mereka pasca deportasi. Belum lagi ketika pemerintahan berganti, apakah akan ada jaminan pemberhentian itu akan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya.
Memang, penyetopan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tersebut akan memiliki akibat. Ketakutan pemerintah akan makin meningkatnya angka pengangguran. Tapi apakah ia, pengiriman TKI ke luar negeri adalah satu-satunya solusi mengurangi angka pengangguran. Sebetulnya, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk dapat mandiri, menciptakan lapangan kerja sendiri. Selain itu, masyarakat juga perlu jaminan demi keamanan dalam menjalankan usahanya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Dengan begitu, permasalahan pelik yang dihadapi oleh pemerintah akan terselasaikan. Kita belajar pada negara Turki yang selama ini megalami potret buram pasca sekulerisasi oleh Mustafa Kamal. Bahkan potret buram itu masih terasa pada tahun 2002. Tapi kini lihatlah Turki, negara itu bisa bangkit dari keterpurukannya dengan menggandeng para pengusaha muda mereka yang komitmen serta pemberdayaan masyarakat mereka secara serius oleh pemerintah.