
JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk tidak menghadiri undangan rapat konsultasi terkait pembahasan RAPBN yang digelar pimpinan DPR pada Kamis (29/9/2011) ini. Pertimbangannya, KPK tengah menyidik kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memerlukan keterangan empat pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai terperiksa.
"Serta untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR, pimpinan KPK meminta pemahaman pimpinan DPR bahwa KPK belum bisa menghadiri...