Tampilkan postingan dengan label AGAMA DAN HAROKAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA DAN HAROKAH. Tampilkan semua postingan

11 Juli 2011

SABAR, MANIFESTASI KEYAKINAN DAN KETAATAN

Membaca karya orang-orang ikhlas dalam beberapa kitab klasik sungguh suatu yang sangat bermanfaat. Kedalaman ilmu mereka adalah sumber ilmu yang melimpah yang mata airnya tidak pernah kering. Sebut saja kitab Al-Hikam karya Ibnu ‘Atha’illah al-Sakandari, kata-katanya memiliki jiwa hingga tiap orang yang membacanya akan merasakan betapa segar dan sejuknya kata-kata tersebut.
Saya kutip dari kata-katanya tentang takdir dan anugerah yang berbunyi:
لا يكن تأخر أمدالعطاء مع الإلحاح في الدعاء موجبا ليأسك فهو ضمن لك الإجابة فيما يختاره لك لا فيما تختار لنفسك وفي الوقت الذي يريد لا في الوقت الذي تريد
Tertundanya pemberian setelah engkau mengulang-ulang permintaan, janganlah membuatmu berpatah harapan. Allah menjamin pengabulan doa sesuai dengan apa yang Dia pilih buatmu, bukan menurut apa yang engkau pilih sendiri, dan pada saat yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau ingini.
Menyentuh dan indah. Itulah kesan pertama ketika kita membacanya. Tapi akan lebih indah ketika kita menyelami maknanya yang begitu dalam. Ibnu ‘Atha’illah mengajarkan kepada kita tentang kesabaran akan kehendak Allah.
Allah-lah yang paling tahu keadaan dan keinginan kita. Bahkan, saat kita sendiri bingung dengan kondisi yang meliputi kita dan banyaknya keinginan yang mengganggu pikiran kita. Hanya saja, kita sering tidak sabar dengan ketentuan-Nya atau bisa jadi kita abai terhadap setiap “signal” pengabulan-Nya. Permintaan kita berubah-ubah, tidak istiqamah. Tetapi pengabulan dari Allah selalu saja kita tuntut tunai. Do’a kita perlakukan seperti sebuah garansi tanpa batas. Padahal, berulangnya doa tak berarti berturut-turutnya pengabulan. Allah yang Maha Mengetahui segala kebutuhan kita. Itulah penjelasan singkat dari Imam Sibawaih El-Hasany.
Kesabaran, itulah inti dari kata-kata emas Ibnu ‘Atha’illah. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan bahwa:
الصبر يعين على كل عمل
Kesabaran akan menolong setiap pekerjaan.
Tentang kesabaran, kita akan diingatkan pada suatu kisah antara Ummu Sulaim dan Abu Thalhah. Suatu ketika, anak mereka yang sangat mereka sayangi mengalami sakit panas yang sangat tinggi. Abu Thalhah pun harus meninggalkan ibu dan anak ini dalam keadaan cemas. Dia seorang pedagang, maka dia harus berdagang guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Pada akhirnya, Allah berkehendak lain pada anak tersebut, sang anak harus kembali menghadap Allah, ia meninggal dunia. Bercucuranlah air mata Ummu Sulaim, ia meminta kepada semua orang untuk tidak memberitahukan meninggalnya anak mereka kepada sang suami, Abu Thalhah karena dia sendiri yang akan menceritakannya.
Malam hari setelah isya’ Abu Thalhah pun pulang dan serta merta menanyakan keadaan anaknya. Dilihatnya sang anak terbaring di tempat tidur dengan tenang. Mereka pun tidur bersama jenazah anak mereka malam itu dan Abu Thalhah belum mengetahui bahwa anaknya telah meninggal.
Keesokan harinya, Abu Thalhah pun heran karena sang anak tak kunjung bangun. Hingga Ummu Sulaim pun bertanya suatu hal, “wahai Abu Thalhah, bagaimanakan jika seandainya kita meminjam suatu peralatan dapur kepada tetangga kita dan suatu hari tetangga kita menginginkan barang yang kita pinjam itu dikembalikan?” Abu Thalhah pun menjawab, “segera kita kembalikan barang-barang itu dan berterima kasih karena telah bersedia meminjamkannya kepada kita.” Dari sanalah akhirnya Ummu Sulaim menceritakan kepada Abu Thalhah bahwa sang anak telah tiada. Betapa sedih Abu Thalhah hingga bercucuran air matanya.
Mereka pun menceritakan peristiwa tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah ternyata memberikan respon yang sangat positif dengan mengatakan, “bergembiralah kalian wahai Abu Thalhah dan Ummu Sulaim, kalian seperti pengantin baru kembali.” Sebagai ganti dari kesabaran mereka, Allah menganugerahkan kepada mereka tujuh anak yang kesemuanya menjadi ahli al-Qur’an. Semuanya menjadi para penghafal al-Qur’an. Itulah ganjaran atas kesabaran dua sahabat nabi yang mahar pernikahannya adalah keislaman Abu Thalhah.
Begitu tinggi posisi kesabaran hingga Allah menempatkan posisinya sebagai penolong.
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ {2/45} الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”. (Al-Baqarah: 45-46)
Allah mengatakan bahwa kesabaran bukanlah suatu hal yang mudah dan ringan. Sabar tidak hanya dalam artian mendapatkan musibah semata, lantas seseorang tegar. Banyak orang yang diuji dengan musibah, kesempitan, kesusahan tapi ia mampu menghadapi dan lulus terhadap ujian kesabaran semacam itu. Namun, tak sedikit yang tidak mampu melewati ujian kesabaran ketika ujian yang diberikan berupa kenikmatan, kelapangan dan kesenangan serta kedudukan yang tinggi. Banyak yang melupakan bahwa dia harus bersabar atas semua itu dengan wujud kesabaran yang berbeda yaitu rasa syukur pada Allah.
Ada kriteria khusus yang Allah berikan, siapakah orang yang mampu melewati pintu kesabaran tersebut? Yaitu orang-orang yang khusyu’. Khusyu’ dalam pengertiannya tunduk, patuh dan merendahkan diri di hadapan Allah. Maka Allah mendefinisikan orang-orang khusyu’ dalam ayat ini adalah mereka yang meyakini dan sadar bahwa mereka adalah milik Allah dan pasti akan kembali menemui Allah.
Sebagai bagian akhir dari tulisan singkat ini adalah sebuah renungan bahwa tidak semua yang kita inginkan itu paralel dengan kehendak Allah. Dia lebih mengetahui diri kita dan segala kebutuhannya selain diri kita ini. Bersabar adalah kunci utama untuk mendapatkan yang terbaik dari Allah. Saya akan kutip kembali kata Ibnu ‘Atha’illah:
لا يشككنك في الوعد عدم وقوع الموعود وإن تأين زمنه لئلا يكون ذلك قدحا في بصيرتكوإخمادا لنور سريرتك
Jangan sampai tidak terwujudnya apa yang Dia janjikan membuatmu ragu meskipun waktunya telah jelas. Hal itu supaya tidak mengaburkan pandangan mata hatimudan memadamkan cahaya lubuk jiwamu.

01 April 2011

KONSEP IDEAL NEGARA ISLAM

Tulisan ini terispirasi dari sebuah pernyataan tokoh nasional negara ini yaitu Dr. Amin Rais terkait dengan konsep negara Islam yang dimuat dalam majalah Panji Islam era tahun 80-an. Di dalamnya Amin Rais mengatakan bahwa tidak ada negara Islam. Akan tetapi, jangan kita mengartikan pernyataan tersebut bahwa bapak Amin Rais tidak sepakat dengan adanya negara Islam. Namun ada baiknya kita kaji pendapat tersebut sekaligus juga akan diselipkan beberapa pendapat penulis sendiri.
Saat ini wacana tentang negara Islam sangatlah mencuat, apalagi ditambah dengan berbagai kasus dan rentetan peristiwa yang terjadi negeri ini. Peristiwa-peristiwa tersebut seringkali dihubungkan dengan kelompok orang atau organisasi yang katanya ingin mendirikan sebuah negara Islam, mengganti konstitusi dan dasar negara ini. Ada juga isu kudeta para purnawirawan jenderal yang dirilis oleh sebuah stasiun televisi internasional yang dinamakan “Dewan Revolusi Islam.” Namun, setahu saya, stasiun televisi tersebut adalah salah satu corong barat dalam rangka mempropagandakan berbagai agendanya.
Baiklah, kita akan kembali ke pokok persoalan terkait negara Islam. Apa itu negara Islam?? Apakah ia harus menggunakan kata-kata Islam seperti Republik Islam Iran, atau Republik Islam Pakistan atau juga Republik Islam Jibouti?? Atau ia juga harus dalam bentuk sebuah kerajaan seperti Arab Saudi, Jordania, Uni Emirat Arab atau juga Malaysia. Kita akan sama-sama pahami dengan melihat bagaimana proses terbentuknya suatu komunitas masyarakat muslim pada 14 abad yang lalu. Di Madinah Rasulullah telah membina sebuah masyarakat yang begitu teratur, sejahtera. Di sanalah pondasi negara modern seperti saat ini mulai diletakkan. Mengapa demikian? Minimal ada 5 syarat terbentuknya suatu negara. Pertama, negara harus punya wilayah. Tanpa wilayah sebuah negara adalah angan-angan, dari angan-angan tersebut akan tercipta obsesi, dari obsesi itulah akan timbul apa yang disebut dengan penjajahan. Itulah yang terjadi pada “Israel” yang mencaplok tanah Palestina hari ini. Bangsa Yahudi yang menopeng nama Israel adalah suatu bangsa tanpa tanah yang berusaha merebut Palestina dari masyarakatnya dengan cara paksa dengan jalan penjajahan.
Kedua, sebuah negara harus memiliki pemerintahan yang berdaulat. Terbebas dari intervensi asing. Kebijakan-kebijakan yang diambil adalah murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, belakangan banyak negara yang pemerintahannya dikendalikan oleh tangan-tangan asing yang sesungguhnya mengaburkan identitasnya sebagai suatu negara.
Ketiga, adanya rakyat yang diperintah sehingga aturan-aturan yang diterapkan dapat tegak. Tanpa rakyat apalah artinya seorang pemimpin, tanpa rakyat pula apa artinya peraturan. Keempat, adanya pengakuan dari negara-negara lain akan keberadaan negara tersebut.
Kelima, merupakan unsur yang sangat penting dalam suatu negara adalah konstitusi atau aturan dasar. Konstitusi menjadi penyelaras pelaksanaan berbangsa dan bernegara. Ketika kelima elemen pembentuk negara ini terpenuhi maka sudah sahlah suatu kawasan, suatu tempat atau suatu komunitas itu menjadi negara berdaulat. Lalu bagaimana dengan “negara Islam” Madinah pada zaman Rasulullah dan para Khulafaur Rasyidin?
Kita akan mulai dari apa yang disebut sunnah. Sunnah itu ada beberapa macam yaitu sunnah qauliyyah yaitu segala ucapan nabi. Kemudian ada sunnah fi’liyyah yaitu segala perbuatan nabi dan yang terakhir sunnah taqririyyah yaitu diamnya Rasulullah ketika ditanya para sahabat yang berarti sebuah persetujuan sebab diamnya nabi adalah tanda setuju.
Rasulullah hijrah ke Yatsrib setelah kota tersebut dikondisikan terlebih dahulu oleh Mus’ab bin Umair setelah beberapa utusan dari Yatsrib melakukan Baiat ‘Aqobah. Setelah itu Islam dengan cepat menyebar ke seluruh Yatsrib. Bahkan tidak ada satu rumah pun yang tidak mendengar kata Islam dan Muhammad termasuk rumah orang-orang Nasrani dan Yahudi.
Apa kaitannya dengan sunnah-sunnah di atas?? Madinah adalah sebuah daerah yang cukup jauh letaknya dari kota Makkah. Secara kultur, masyarakat Madinah berbeda budaya dan kebiasaan dengan Masyarakat Makkah. Boleh dibilang, masyarakat Makkah lebih maju dari masyarakat Madinah. Di samping itu, Madinah dihuni oleh banyak golongan manusia. Bahkan, yang mendominasi pasar di Madinah ketika itu adalah Yahudi. Maka secara otomatis, terjadi akulturasi kebudayaan akibat dari percampuran dan interaksi masyarakat tersebut. Sesuai dengan semangatnya bahwa Islam itu adalah rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) maka ketika itu Rasulullah tidak serta merta mengubah secara total pola hidup dan kemasyarakatan penduduk Madinah. Justeru yang Rasulullah lakukan adalah membangun masjid sebagai simbol dari keberadaan suatu komunitas. Masjid menjadi pusat Rasulullah dalam mertarbiyah para sahabatnya. Masjid pula menjadi pusat pemerintahan dan perpolitikan misal dalam hal syura’ (musyawarah) dan mengatur strategi perang. Dalam hal ini, Rasulullah memiliki anggota Majelis Syura’ sendiri dalam upaya untuk merumuskan dan memberikan masukan terkait sosial kemasyarakatan.
Langkah yang kedua yang dilakukan oleh Rasulullah adalah dengan mempersaudarakan antara Muslim Muhajirin dengan Muslim Anshor. Dengan demikian Rasulullah telah membina suatu tatanan masyarakat yang berbasis pada persaudaraan (ukhuwah) yang melepaskan segala atribut kesukuan. Inilah langkah untuk membentuk satu bangsa, menyatukan segala perbedaan dalam bingkai ukhuwah .
Ketiga, Rasulullah membangun pasar sebagai langkah membangun sendi-sendi ekonomi. Pasar ketika itu dikuasai oleh Yahudi yang jauh dari menjalankan prinsip-prinsip ekonomi ilahiyah. Maka, hiduplah perekonomian entitas baru, sebuah entitas Muslim yang masih belum dipandang apa-apa oleh imperium-imperium besar disekitarnya (Romawi, Persia, Hindustan dan China).
Langkah paling strategis yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membuat perjanjian dengan semua suku dan kabilah yang ada di Madinah termasuk komunitas Yahudi. Dari perjanjian yang dibuat tersebut terciptalah yang namanya “Piagam Madinah” yang terdiri dari 47 pasal. Itu konstitusi modern pertama yang dibuat oleh manusia, konstitusi ini menjadi sebuah model bagi perkembangan konstitusi pada masa kini.
Ketika di Makkah kaum muslimin harus bersabar dengan segala penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy, berbeda halnya ketika berada di Madinah. Dalam hal pertahanan dan keamanan, kewajiban jihad menjadi salah satu pilar yang mampu mempertahankan negara “bayi” tersebut.
Lengkaplah sudah syarat-syarat terbentuknya suatu negara. Berhaklah Madinah menyandang predikat negara. Akan tetapi Rasulullah sebagai kepala negara tidak memberikan nama khusus kepada negara baru tersebut. Tidak juga kita temukan dalam referensi sejarah negara itu dinamakan sebagai Daarul Islam, Khilafah Islamiyyah, Daulah Islamiyah. Akan tetapi, pelaksanaan nilai-nilai Islam dijalankan secara kaffah (menyeluruh). Terkait pengakuan dari negara lain, setelah kemenangan secara gilang gemilang di Badar (Muslim vs Kafir Quraisy = 1:3) maka terbukalah mata dunia. Mulai saat itu, entitas baru itu diakui memiliki kedaulatan dengan jihad sebagai sistem pertahanan dan keamanannya.
Kembali ke konsep negara Islam, dari konsep paling ideal yang diajarakan oleh Rasulullah tersebut di atas maka sebuah negara Islam harus memiliki beberapa syarat yang substansial. Pertama adanya seorang pemimpin yang beriman, takwa, mencintai rakyatnya sehingga rakyatnya juga sangat mencintainya. Seorang pemimpin juga harus sekaligus merangkap seorang penguasa. Pada zaman sekarang, posisi pemimpin berbeda dengan posisi seorang penguasa. Pemimpin hanya menjadi simbol saja, ia punya ummat tapi tidak memiliki kekuasaan atau sebaliknya penguasa, ia memiliki kekuasaan tetapi rakyatnya tidak patuh karena tidak dicintai oleh rakyatnya sebab sang penguasa juga tidak memikirkan rakyatnya.
Kedua, nilai-nilai Islam tertanam dengan kuat dalam sendi-sendi berbangsa dan bernegara sehingga rakyat dengan sukarela menjalankan nilai-nilai tersebut. Islam menjadi ruh dalam menjalankan roda pemerintahan. Produk-produk hukum walaupun dalam bentuk hukum positif tapi tetap terwarnai oleh nilai-nilai Islam. Misalkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU tentang Larangan Monopoli, dll.
Ketiga, kesejahteraan rakyat terjamin. Apa bedanya negara Islam dengan negara non-Islam ketika rakyatnya tidak tersejahterakan. Hak-hak dasarnya tidak diakui dan diakomodir. Bahkan pada zaman Rasulullah, hak-hak pribadi seseorang itu sangat dilindungi dan dihargai bahkan sampai hak hewan pun tidak diabaikan.
Hal-hal subsansial inilah yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah negara Islam. Namun, sekali lagi Rasulullah tidak pernah menetapkan satu nama khusus tapi pada dasarnya Rasulullah telah mensignalkan bentuknya. Apa itu?? Bentuk republik seperti yang kita jalani saat ini sesungguhnya lebih dekat dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah pada lebih dari 1400 tahun yang lalu, bukan monarki. Sesungguhnya sebuah kesalahan fatal ketika para penguasa setelah Khulafaur Rasyidin menggunakan bentuk kerajaan dalam pemerintahannya. Dimulai dari Mua’wiyah yang mengangkat anaknya Yazid menjadi khalifah pengganti dirinya maka pada saat itulah fitnah di kalangan ummat Islam mulai menyebar. Maka, sesungguhnya monarki tidak cocok menjadi bentuk dari negara Islam.
Lalu, bagaimana dengan pemilihan kepala negara. Pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin ada yang namanya Majelis Syura’. Kalau di Indonesia mungkin bisa disamakan dengan Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR). Akan tetapi, jumlahnya memang tidak sebanyak jumlah anggota MPR kita. Pada zaman Umar saja ketika menjelang wafatnya hanya ada enam orang anggota Majelis Syura’. Melalui Majelis Syura’ inilah pemimpin negara dipilih dan dilantik seperti pada pemilihan dan pelantikan Utsman bin ‘Affan sebagai khalifah.
Untuk membuat regulasi (peraturan perundang-undangan), sebuah negara Islam harus memiliki Dewan Syari’ah yang diisi oleh para ulama (ilmuwan) yang bebas dari intervensi pemerintah sehingga hukum-hukum hasil ijtihad yang dikeluarkan bukanlah hukum-hukum pesanan. Jadi, produk yang dihasilkan adalah murni untuk kepentingan rakyat. Ulama mempunyai tugas ganda sebagai pembimbing masyarakat dan sebagai pengingat untuk penguasa.
Dalam hal penegakan keadilan, institusi peradilan juga harus bebas dari intervensi penguasa. Ia harus berdiri sendiri. Bagaimana seorang Ali bin Abi Thalib yang seorang khalifah ia harus melepaskan predikatnya sebagai khalifah dihadapan hakim. Bahkan, ketika di pengadilan tersebut ia kalah dari seorang Yahudi yang dituduhnya mencuri baju besinya. Hal ini lantaran Ali tidak memiliki bukti yang kuat bahwa baju besi itu memang miliknya. Sebuah institusi peradilan yang sangat baik sepanjang sejarah.
Perekonomian Islam haruslah kuat, maka kewajiban zakat harus ditegaskan kembali. Zakat akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang luar biasa jika pengelolaannya dilaksanakan secara profesional dan tepat sasaran. Bayamgkan ketika zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz, tidak ada satupun kaum muslimin yang merasa berhak menerima zakat sedangkan di satu sisi mereka semua terus mengeluarkan zakat. Apa yang terjadi? Sampai-samapi Umar bin Abdul Aziz harus ke Afrika untuk mencari para penerima zakat. Luar biasa bukan?
Ah, betapa indahnya ketika kita dapat mewujudkannya. Ia akan menjadi cita-cita kita bersama saudara-saudara. Sebuah negara Islam yang tidak menggunakan kata-kata Islam di dalamnya. Cukuplah memenuhi aspek-aspek substansial di atas maka itulah negara Islam sesungguhnya. Negara Islam bukan utopia, negara seperti itu bernah ada, bernah berjaya hanya saja banyak yang buta mata hatinya akibat kesombongan dan kecongkakan mereka sehingga mereka tak pernah mau menyaksikan realitas sejarah. Kepingan-kepingan sejarah itu akan kembali kita susun dan kita bangun kembali. Sebab sabda Rasulullah:
“Masa kenabian akan terjadi di tengah-tengah kalian seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya jika memang menghendaki. Setelah itu, akan ada Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian, lalu Khilafah itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya jika menghendaki. Setelah itu akan ada kerajaan yang memegang teguh Islam, lalu kerajaan itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya sesuai kehendaknya. Setelah itu, akan ada kerajaan para diktator, lalu kerajaan itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya sesuai kehendaknya. Setelah itu, Khilafah akan kembali tegak dengan berjalan di atas manhaj kenabian”. Setelah itu, Nabi saw. terdiam. (HR Ahmad)
Bersiaplah kita menyambutnya, atau paling tidak kalaupun kita tidak merasakannya maka kita ikut berpartisipasi dalam meletakkan pondasi-pondasinya. Namun, yang perlu diingat, jika memang benar kita berada pada fase keempat sesungguhnya kita masuk pada fase dimana ada fitnah yang sangat besar di masa ini yaitu munculnya Dazzal. Itulah yang dikhawatirkan oleh Rasulullah atas ummatnya dikemudian hari.
Wallaahu a’lamu bi showwab. Semoga Allah melindungi kita dari kejelekan makhluknya dan dari kejelekan apa-apa yang dilakukan makhluknya. Amiiiin…

09 September 2009

AS-SYAFAQAH

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS Ali Imran: 159)

A. Makna Serta Beberapa Dalil Tentang As-Syafaqah
Syafaqah artinya lembut dan halusnya perasaan. Dalam makna positif syafaqah diartikan sebagai sikap jiwa yang selalu ingin berbuat baik dan menyantuni orang lain serta penuh kasih sayang. Di dalam beberapa hadits Rasulullah banyak menyebut tentang kasih saying, diantaranya:
- Suatu saat salah seorang sahabat yang bernama Al-Aqra bin Habis At-Tamimi melihat Rasulullah menciumi cucunya dengan penuh kasih sayang, ia lalu berkata di hadapan Nabi bahwa dirinya memiliki 10 orang anak, dan tak pernah satu pun diciumnya. Nabi kemudian bersabda: ”Siapa yang tidak menyayangi, tentu tidak akan disayangi…”
- Menyayangi anak—sebagai bukti adanya syafaqah—tentu harus diwujudkan pula dengan tindakan-tindakan lain seperti memberinya gizi yang cukup (2: 233), memberi pendidikan yang baik sebagaimana diperintahkan Nabi, ”Tidak ada pemberian yang paling utama yang diberikan seorang ayah kepada anaknya dari memberikan didikan yang baik (HR. Tirmizi)
- Rasulullah SAW bersabda kepada istrinya, Aisyah r.a., ”Sesunggunya diantara kelompok manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ta’ala adalah mereka yang dijauhi manusia untuk menghindari kejahatannya”.
- Hadits ini diriwayatkan Bukhari, berkaitan dengan keheranan Aisyah ra. ketika melihat Rasulullah berbicara dengan lemah lembut kepada seseorang yang disebut oleh Rasullah sebagai bi’sa akhul ’asyirah (saudara kerabat yang buruk). Seorang muslim harus dapat merasakan suka duka yang dialami saudara-saudaranya, karena mereka hakekatnya adalah satu tubuh yang saling menguatkan.
- Ibnu Abbas dalam suatu riwayat dari Baihaqi pernah diceritakan sejenak meninggalkan i’tikafnya, karena dia pernah mendengar Nabi bersabda: ”Barangsiapa pergi untuk berusaha mencukupi kebutuhan saudaranya dan berhasil, itu lebih baik daripada beri’tikaf di masjid selama sepuluh tahun. Dan barangsiapa beri’tikaf sehari dengan niat ingin memperoleh keridhoan Allah, baginya Allah akan menjadikan tiga parit lebih jauh dari dua ufuk Ttimur dan Barat yang akan memisahkannya dari neraka.

B. Kelembuatan dan Kehalusan Hati Rasulullah Saw
Merampas dan mengambil hak orang lain dengan paksa merupakan ciri orang-orang zhalim dan jahat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memancangkan pondasi-pondasi keadilan dan pembelaan bagi hak setiap orang agar mendapatkan dan mengambil haknya yang dirampas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjalankan kaidah tersebut demi kebaikan dan semata-mata untuk jalan kebaikan dengan bimbingan karunia yang telah Allah curahkan berupa perintah dan larangan. Kita tidak perlu takut adanya kezhaliman, perampasan, pengambilan dan pelanggaran hak di rumah beliau.
Rasulullah Saw. adalah teladan utama bagi kita dalam menjalani setiap kehidupan ini. Dalam hal kasih mengasihi sesama nuslim maka kita dapat melihat bagaimana Rasulullah berinteraksi dengan orang yang ada di sekitar baik keluarga beliau, sahabat, anak-anak, hewan bahkan tumbuhan sekalipun. Akhlak yang ditunjukan oleh beliau ini dapat kita lihat dari beberapa hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang terdekat beliau.
'Aisyah radhiyallahu 'anha menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali memukul seorang pun dengan tangannya kecuali dalam rangka berjihad di jalan Allah. Beliau tidak pernah memukul pelayan dan kaum wanita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah membalas suatu aniaya yang ditimpakan orang atas dirinya. Selama orang itu tidak melanggar kehormatan Allah Namun, bila sedikit saja kehormatan Allah dilanggar orang, maka beliau akan membalasnya semata-mata karena Allah." (HR. Ahmad).
'Aisyah radhiyallahu 'anha mengisahkan: "Suatu kali aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengenakan kain najran yang tebal pinggirannya. Kebetulan beliau berpapasan dengan seorang Arab badui, tiba-tiba si Arab badui tadi menarik dengan keras kain beliau itu, sehingga aku dapat melihat bekas tarikan itu pada leher beliau. ternyata tarikan tadi begitu keras sehingga ujung kain yang tebal itu membekas di leher beliau. Si Arab badui itu berkata: "Wahai Muhammad, berikanlah kepadaku sebagian yang kamu miliki dari harta Allah!" Beliau lantas menoleh kepadanya sambil tersenyum lalu mengabulkan permin-taannya." (Muttafaq 'alaih).
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru kembali dari peperangan Hunain, beberapa orang Arab badui mengikuti beliau, mereka meminta bagian kepada beliau. Mereka terus meminta sampai-sampai beliau terdesak ke sebuah pohon, sehingga jatuhlah selendang beliau, ketika itu beliau berada di atas tunggangan. Beliau lantas berkata: "Kembalikanlah selendang itu kepadaku, Apakah kamu khawatir aku akan berlaku bakhil Demi Allah, seadainya aku memiliki unta-unta yang merah sebanyak pohon 'Udhah ini, niscaya akan aku bagikan kepadamu, kemudian kalian pasti tidak akan mendapatiku sebagai seorang yang bakhil, penakut lagi pendusta." (HR. Al-Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah dan telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).

C. Kiat Menghaluskan Perasaan
Syafaqah dapat dibentuk melalui nilai, sarana dan lingkungan pendidikan serta pembinaan, sebagaimana Rasulullah dididik dalam nilai dan lingkungan yang membuat beliau memiliki kehalusan jiwa dan perasaan.
Ada beberapa kiat yang bisa kita coba untuk mengahaluskan perasaan, diantaranya adalah:
1. Tingkatkanlah tilawah dan tadabbur Qur’an kita.
2. Banyak-banyaklah menyebut dan mengingat nama Allah dalam setiap gerak langkah hidup kita.
3. Perbanyaklah interaksi dengan hadits-hadits dan sirah Nabi serta riwayat para sahabat. Terutama yang berkaitan dengan kehalusan jiwa dan perasaan.
4. Bangun dan carilah lingkungan yang kondusif /lingkungan orang-orang salih.
5. Selalu sadar dengan hakikat kehidupan, bahwa tujuan utama kita adalah keridhoan Allah SWT, bukannya dunia yang fana ini.

D. Hikmah bersikap halus
Salah satu hikmah terbesar dari bersikap lembut dan memperhalus perasaan adalah dalam kaitannya dalam da’wah. Dalam berda’wah kelembutan dan kehalusan perasaan dapat menjadi salah satu daya tarik dalam upaya menarik simpati orang. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” (Q.S. An-Nahl: 125)

13 Juli 2009

Tarbiyah Siyasiyah: Baina Ad Da’wah was Siyasah

Seri Taujihat Pekanan

Mukadimah

Akhi fillah,
Allah SWT telah menurunkan Risalah terakhir yang merangkum seluruh risalah nabi-nabi sebelumnya. Risalah yang bersifat “syaamilah mutakaamilah” (komprehensif dan integral).
Risalah yang tidak ada satupun dimensi kehidupan kecuali ia mengaturnya secara sistemik baik secara global maupun secara spesifik.
Oleh karenanya, Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah/2: 208)
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu merekadengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap ummat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kami terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. (AL-Ma’idah/5: 48)
Akhi fillah,
Risalah Islam ini sesungguhnya “Risalah Nabawiyah” yang terakhir yang sengaja diturunkan sebagai “way of life” (cara hidup) bagi seluruh manusia. Oleh karenanya ia bicara tentang seluruh dimensi kehidupan manusia. Baik dimensi aqidah, ibadah dan maupun dimensi akhlak. Danyang termasuk dalam tiga dimensi ini adalah masalah ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan. Di sini, tidak boleh ada yang melakukan dikotomi dalam ajaran Islam. Tidak ada yang mengatakan: “Islam Yes, No”. atau mengatakan: “yang penting adalah aqidah, yang lain nngak penting.”
Selanjutnya bagaimana kita memilki pemahaman yang komprehensif ini dan memperjuangkannya dalam kehidupan kita. Yang akhirnya lahirlah pencerahan dan perbaikan dalam dunia ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang berimpact kepada kebaikan dan maslahat ummat.

Tarbiyah Siyasiyah
Akhi fillah’
Tarbiyah siyaiyah yang bermakna pendidikan dan pembinaan politik adalah sangat urgent dipahami oleh setiap kita sebagai kader Partai Da’wah. Karena pemahaman politik yang kita inginkan bukan seperti yang kita pahami dalam ilmu politik secara umum, yaitu berpolitik yang dimaksudakan hanya untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Akan tetapi kita berpolitik untuk menegakan nilai-nilai kebenaran Ilahiyah dan memperjuangkan kepentingan serta maslahat masyarakat. Berkuasa untuk melayani ummat dan memimpin untuk memperbaiki system yang tidak berpihak kepada nilai-nilai kebaikan dan kebenaran. Oleh karenanya, segala aktifitas yang berkaitan dengan gerakan berpartai dan berpolitik, kita sebut dengan “Jihad Siyasi” (Perjuangan Politik). Dan bahasa Asy-Syahid, Hasan al-Banna, perjuangan ini dikategorikan dalam marhalah “rukun amal” yang disebut “Ishlahul Hukumah” (Perbaikan Pemerintahan) sampai marhalah “Ustadziyatul Ala” (Soko guru Dunia).
Akhi filah,
Keberhasilan dan kesuksesan berpolitik atau jihad siyasi harus berimpact kepada dimensi kehidupan yang lain. Harus berimpact kepada dunia pendidikan dan da’wah. Yang berujung kepada pencerdasan anak bangsa dan pencetakan generasi rabbani. Harus berimpact kepada dunia ekonomi dan sosial budaya. Yang berakhir kepada pemeliharaan asset-aset Negara dan pendayagunaan kepada masyarakat yang lebih luas. Begitu juga mampu memelihara identitas atau jati diri bangsa yang bertumpu pada pondasi spiritual dalam aspek sosial budaya.
Akhi fillah,
Seruan dan anjuran kepada para kader Partai Da’wah untuk kembali ke barak atau ke dunia da’wah saja dengan pemahaman yang sempit karena alasan bahwa dunia politik adalah dunia “rawan dan beranjau”, dunia yang sarat dengan kebohongan, ketidak jujuran, khianat, gunjing-menggunjing, halal menjadi haram, haram menjadi halal, adalah sebuah seruan kemunduran dalam berda’wah. Bukankah seruan ini seperti orang yang mengatakan dulu: “Islam Yes, Politik No”, sebuah adigium yang dulu meruapakan musuh bersama para da’I yang mengajak manusia kembali kepada Islam secara kaffah/komprehensif.
Akhi fillah,
Dan bila ada sebagian kader yang tergelincir dan terjerumus dalam permainan system yang destruktif negative, maka tugas struktur Patai Da’wah adalah bagaimana menyiapkan sarana dan prasarana bagi para kader yang melakukan jihad siyasi dan yang terjun di dunia politik agar tetap istiqamah dalam menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya dan tetap menjaga integritas diri.

Baina Ad-Da’wah was Siyasah
Apakah ada pertentangan antara da’wah dan siyasah? Jawaban pertanyaan ini akan menyelesaikan kerisauan dan kegamangan kita dalam melakukan kerja-kerja da’wah selanjutnya yang bersinggungan dengan dunia politik dan langkah meraih kemenangan “Jihad Siyasi” dalam setiap perhetan baik pemilu maupun pilkada.
Akhi fillah,
Ayat di atas dan pengertian Islam yang didefinisikan oleh Asy-Syahid di bawah ini adalah dalil yang menunjukan tentang titik temunya amal da’awi dan amal siyasi dalam bingkai keislaman. Jadi tidak ada sama sekali pertentangan antara dunia da’wah dengan dunia politik. Coba kita renungkan pernyataan beliau dalam “Risalah Ta’lim”:
“Islam adalah nizham (aturan) komprehensif yang memuat seluruh dimensi kehidupan. Ia adalah daulah dan tanah air atau pemerintahan dan ummat, ia adalah akhlak dan kekuatan atau rahmat dan keadilan. Ia adalah tsaqafah (wawasan) dan qanun (perundang-undangan) atau keilmuan dan peradilan, ia adalah materi dan kesejahteraan atau profesi dan kekayaan. Ia adalah jihad dan da’wah atau militer dan fikrah, sebagaimana ia aqidah yang benar dan ibadah yang shahih (benar).”
Akhi fillah,
Da’wah yang bertujuan menyeru manusia untuk kembali kepada nilai-nilai Islam secara komprehensif bisa dilakukan oleh kader di manapun ia berada dan apapun profesinya. Apakah ia seorang ekonom, pengusaha, pendidik, teknikrat, birokrat, petani, buruh dan politikus (aleg) jadi da’wah bukan suatu yang antagonis dengan dunia politik, akan tetapi dunia politik merupakan salah satu lahan da’wah.
Akhi fillah,
Semoga catatan singkat ini mampu memberi energi baru dan gelora semangat bagi kita kader Partai Da’wah untuk menguatkan soliditas dan beramal jama’I dalam proses menuju tahapan-tahapan “rukun amal” da’wah. Allahu Akbar Walillah al-hamdu.

Pentingnya Kredibilitas Keilmuan

Seri Taujihat Pekanan

Dalam rubrik tanya jawab di sebuah media online berbahasa arab, seorang aktifis da’wah menanyakan sebuah fenomena yang menurutnya telah terjadi perubahan dalam sikap, langkah dan kebijakan yang diambil para qiyadah sehingga membuat para kader da’wah tidak tsiqah lagi kepada mereka. Dalam jawabannya yang panjang lebar, pengasuh rubric tersebut menyelipkan sebuah pertanyaan untuk membantu penanya merenung dan menemukan jawaban dengan mengajaknya melihat masalah tersebut dari sudut pandang berbeda; “apakah ketidaktsiqahan kader tersebut disebabkan karena para qiyadah sudah berubah atau disebabkan kapasitas keilmuan para kader yang terbatas dan tidak mampu memahami sikap, langkah dan kebijakan yang diambil para qiyadah?”
Pertanyaan balik yang dilontarkan pengasuh rubrik tersebut mengajarkan kepada kita semua untuk melihat, menilai dan mencemati suatu masalah dari berbagai sudut pandang. Melihat dan menilai suatu masalah dari berbagai sisi, tentu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda dibandingkan bila kita melihatnya hanya dari satu sisi. Demikian halnya ketika kita melihatnya dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu tentu akan menghasilkan penilaian yang berebeda dibandingkan bila kita melihatnya hanya dengan satu sisiplin ilmu saja. Karena untuk bisa memahami perkembangan dan kebijakan da’wah para era jahriyah jamahiriyah, dan agar mampu mengelola da’wah yang telah memasuki mihwar muassasi ini, memerlukan kedalaman ilmu dan peningkatan kapasitas keilmuan. Keterbatasan kapasitas keilmuan atau ketidakmampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang hanya akan membuat kita terkungkung dengan asumsi-asumsi atau kesimpulan yang menyesatkan.
Ketika ada berita bahwa Tim Pemenangan Pilkada salah satu DPW melakukan kerjasama dengan seorang non muslim, ada seorang kader yang sangat gelisah dan menulis protes keras disebuah majalah dengan mengatakan:
Tak satu pun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi pernah menerima bantuan dari kaum kafir. Bahkan ketika seorang musyrik menawarkan diri untuk ikut dalam sebuah jihad, Nabi saw mengujinya, apakah Anda beriman kepada Allah? Nabi spontan menolaknya dengan mengatakan, “Aku tidak akan pernah meminta bantuan kepada musyrik.” Kenapa sensitifitas terhadap halal dan haram ini terus melemah?”
Menyimpulkan bahwa tidak satupun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah menerima bantuan dari kaum kafir adalah kesimpulan yang sangat naïf. Bukankah Rasulullah saw pernah melakukan hal-hal berikut?:
1. Bersama Abu Bakar ra, Rasulullah saw meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad Diil untuk menjadi oenunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah dan orang itu pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasulullah saw dan Abu Bakar. (Shahih Bukhahri, Jilid 8, hal. 280-282)
2. Pada peristiwa Hudaibiyah Rasulullah saw meminta bantuan seorang kafir dari Khuza’ah untuk memata-matai apa yang dilakukan orang-orang Quraisy. (Zadul Ma’add, Jilid 2, hal. 127)
3. Pada saat perang Hunain Rasullah saw mwminta bantuan tenaga salah satu tokoh kafir Quraisy yang bernama Shafwan bin Umayyah dan meminjam sejumlah baju perang (bantuan harta). (Nashbu Rayah, jilid 3, hal. 377 dan Zadul Ma’ad, jilid 2, hal. 190)
Telepas dari adanya persayaratan-persyaratan tertentu usng dibuat oleh sebagian ulama sehingga diperbolehkan menerima atau meminta bantuan kepada orang non muslim, yang jelas masih banyak lagi dalil yang menunjukan bahwa Rasulullah saw menerima dan meminta bantuan kepada orang kafir dan beretentangan dengan kesimpulan saudara di atas. Oleh karenanya hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw tidak meminta bantuan kepada orang musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, harus dilihat juga dari kontekstualnya atau asbabul wurudnya. Dalam riwayat Imam al-Hakim disebutkan bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari pasukan kaum Yahudi Bani Qainuqa’ yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay sehingga sangat mungkin penolakan Rasulullah saw tersebut disebabkan adanya kekhawatiran akan terjadi pengkhianatan dan mereka nerbalik menyerang kaum muslimin. (lihat Syarhu as Sair al Kabir, jilid 4, hal. 1423)
Untuk dapat memahami perkembangan da’wahdan problematikanya saat ini, menuntut adanya kredibilitas keilmuan. Kredibilitas tersebut tidak cukup hanya mengandalkan keilmuan yang bersumber dari literature saja, tetapi juga keilmuan yang didapat dari interaksi langsung dengan realita da’wah, keilmuan yang berasal dari interaksi langsung dengan dinamika kehidupan.
Seorang kader yang berkiprah langsung dalam da’wah siyasiyah akan memahami betapa sangat strategisnya kekuatan politik untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dan karenanya harus terlibat dalam proses politik meskipun keterlibatan tersebut baru sebagai sarana belajar, tentunya dengan kesadaran penuh akan kemungkinan adanya dampak negatif yang mungkin mempengaruhi perilaku dan kepribadian seorang kader yang berinteraksi dengan dunia yang bergetah ini.
Sebaliknya, bagi kader yang melihat dunia da’wah siyasiyah dari kejauhan, akan cenderung menyoroti sisi kemubadziran proses politik yang memerlukan biaya mahal, cenderung hanya melihat dari sisi dampak negatif yang mungkin timbul dan karenanya mengajak kita meninggalkan dunia politik, cenderung mengikuti pikiran pribadinya dan menyeru agar kita tidak memaksakan diri terlibat dalam dunia pemilu atau pilkada, meskipun kebijakan tersebut diambil melalui proses syuro’ yang panjang. Ketika menyampaikan seruan tersebut mungkin tidak lagi mau menimbang-nimbang mudharat yang timbul bila orang-orang shalih ini tidak mau memasuki dunia abu-abu tersebut. Agar kita mampu menimbang masalah ini dengan timbangan yang benar, penting bagi kita untuk menyimak hadits Rasulullah saw. berikut:
“Orang mu’min yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan (dampak negatif) mereka, lebih baik daripada orang yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).
Bila ada kader yang gelisah dan bingung dalam memahami perkembangan da’wah dan sepak terjang aktofosnya, gelisah karena ijtihad, qiyas dan mashlahat dijadikan dasar dalam mengambil sikap atau kebijakan-kebijakan da’wah dan mengatakan: “Terkadang untuk men-justifikasi tindakan-tindakan itu, digunakanlah kaidah-kaidah fiqh secara berani dan tidak proporsional… Sementara di zaman sekarang, anak-anak muda menjawab dengan berani terhadap masalah apa saja yang diajukan kepada mereka denga dalih ijtihad dan mashlahat”, ternyata kegelisahan dan kebingungan yang diungkapkan dengan kata-kata yang sama telah dinukil oleh Muhammad Ahmad Ar Rasyid dalam bukunya “manhajiyatul ifta’ wal ijtihad”. Namun beliau menepis kebingungan tersebut setelah menemukan ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib ra:
Setiap kaum, merekalah yang paling mengetahu urusan mereka dan paling memahami apa yang bisa memberikan mashlahah kepada diri mereka, mereka berhak mencibir orang lain yang tidak memahami mereka, kebenaran dapat diketahui dengan qiyas bagi mereka yang memiliki akal.
Ali bin Abi Thalib ra telah menjelaskan dengan gambling bahwa menggunakan qiyas dan mashlahat dalam mengambil kebijakan politik, kebikana da;wah dan muamalah merupakan manhaj yang benar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dalam berijtihad dan bahkan mendorong untuk berani berijtihad, tentunya dalam masalah-masalah fiqh da’wah, politik dan muamalah.
Dari pemaparan masalah di atas ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi:
1. Pentingnya meningkatkan kredibilitas dan kapasitas keilmuan untuk bisa memahami, menyikapi bahkan mengelola da’wah di mihwar muassasi. Peningkatan kredibilitas dan kapasitas keilmuan bukan hanya dengan menguasai ilmu alat yang didapat dari belajar dan membaca buku, tetapi juga dengan berinteraksi lansung dengan realita kehidupan sehingga kita dapat memahami dan menyikapi suatu fenomena atau problema da’wah dengan benar, dapat mengelola kerja-kerja da’wah ini dengan produktifitas yang tinggi.
2. Kredibilitas keilmuan menuntut adanya kredibilitas dan integritas personal. Kredibilitas dan integritas personal inilah yang akan menghadirkan keikhlasan dalam berbicara dan bertindak, dalam mengkritik dan menilai, mendorong kita menjadi orang yang adil dan objektif meskipun terhadap diri sendiri, memacu kita untuk dapat memberikan kontribusi riil yang sebesar-besarnya demi perbaikan dan pengembangan da’wah ini dan bukan sekedar berbicara, menilai dan mengkritik. Kalaulah harus menilai dan mengkritik, kita tahu kapan, dimana dan bagaimana cara mengkritik yang benar. Apalagi bila yang dikritik itu adalah sebuah kebijakan yang dihasilkan melalui syura’. Bagaimana hasil syura’ itu lebih baik dan lebih berkah dari pada pendapat dan pikiran pribadi.
3. kredibilitas keilmuan menuntut kita senantiasa memiliki pandangan positif terhadap perbedaan dan keragaman (sunnatu tanawwu’), apapun perbedaan dan keragaman tersebut. Dengan adanya sunnatu tanawwu’ kehidupan ini akan semakin dinamis. Kekurangan yang terjadi pada saudara kita berarti peluang ibadah. Allah memberi peluang kita untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Kekritisan saudara kita akan menjadikan kehidupan ini menjadi seimbang. Hanya saja kekritisan tersebut tidak boleh menjadi faktor yang mempengaruhi soliditas kehidupan berjamaah ini, atau bahkan menjadi pintu masuknya pihak-pihak yang ingin memporak-porandakan shaf kita. Wallah a’lam..

Ushul al-‘Isyrin

Manhaj Islah Kontemporer

Setelah Kekhalifahan Turki Utsmani runtuh pada tahun 1924 M muncullah banyak gerakan penyadaran untuk kemabali memperbaiki keadaan ummat. Namun sayang gencarnya semangat penyadaran itu dibarengi juga oleh berbagai konflik dan kekisruhan pemikiran.

Kondisi berbagai jama’ah Islam di Mesir (dan dunia Islam pada umumnya) menampakkan gejala p”pasialisasi Islam” dalam gerakan da’wah mereka. Masing-masing hanya memperhatikan satu aspek tertentu saja dari risalah Islam, menitikberatkan kepada yang satu dengan meninggalkan yang lainnya.
Ada yang hanya memperhatikan aspek aqidah saja, atau aspek ibadah saja, atau aspek cultural saja, dalam ajaran Islam. Ada pula tarekat-tarekat sufi yang hidup di sudut-sudut sempit dari lingkup Islam yang besar, yang hanya mementingkan aspek rohani yang bersifat ritual dan menyendiri atau aspek sosial yang sempit dalam batas-batas tareqat. Dan ada pula jama’ah-jama’ah politik atau partai politik yang umumnya berorientasi “Nasionalisme-Sekulerisme” yang para pemimpinnya terdiri atas orang-orang berlatar belakang pendidikan Barat yang sekuler. Di antara jama’ah-jama’ah tersebut ada yang menganggap jelekorang-orang yang sibuk memperhatikan dan menekankan aspek-aspek lainnya.
Dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi yang melanda gerakan-gerakan Ishlah (reformasi) inilah Imam Hasan al-Banna berhasil mengidentifikasi persoalan yang dihadapi ummat ini dengan sangat jelas. Didasari oleh realitas inilah maka Syahid Imam Hasan al-Banna memformulasikan kerangka berfikir untuk menyatukan semua gerakan penyadaran ummat ini untuk kerja bahu membahu.
Di antara berbagai kekeliruan dan penyimpangan baik dalam pemikiran maupun dalam tindakan ummat Islam ditangkap dan dipetakan dengan amat cerdas oleh beliau, khusunya di Mesir ketika itu adalah sebagai berikut:
1. Pemisahan urusan politik, kekuasaan, agama dan Negara.
2. Pengertian akhlaq yang sesunggunya dipisahkan dengan keperluan menggunakan kekuatan dalam mengukuhkan kedudukan Islam di muka bumi. Pemahaman ini menekankan seolah-olah kekuatan dalam pengertiannya yang luas bertentngan dengan nilai akhlaq yang mulia.
3. Kegagalan dalam mengkorelasikan keunggulan ilmu-ilmu Islam dan peranannya sebagai dasar hukum dan perundang-undangan bagi penegakan hukum dan penyelesaian perselisihan di antara manusia.
4. Kekeliruan anatara memuliakan nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai symbol-simbol yang bersifat bathiniyah dan tidak dapat difahami dengan menjadikan keduanya sebagai sumber pegangan hidup dan asas atas segala ilmu dan amal.
5. Pengamalan perkara-perkara yang dapat mengandung unsur syirik seperti tangkal, jampi dan sebagainya dengan mengatasnamakan ajaran agama.
6. Tidak dapat membedakan antara bolehnya berpegang kepada pendapat imam-imam madzhab dengan tuntutan berpegang kepada hujjah-hujjah yang sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
7. Tidak dapat melakukan pemisahan antara perkara-perkara ta’abbud denga perkara-perkara yang bersifat adapt.
8. Tidak dapat membedakan mana perkara yang ushul dan mana perkara yang cabang dalam Islam, sehingga persolan furu’ dalam masalah fiqh menjadi sebab perselisihan dan perpecahan.
9. Gagal dalam mengidentifikasi masalah ummat Islam sehingga terjebak menghabiskan banyak waktu dan tenaga dalam perdebatan hokum-hukum yang tidak berlaku.
10. Gagal dalam membedakan antara mentauhidkan Allah dengan terbawa-bawa dalam perselisihan ulama terkait penafsiran dan penta’wilan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah.
11. Gagal dalam membedakan antara amalan-amalan biasa yang telah meluas dalam masyarakat dengan pengertian bid’ah menurut Islam.
12. Tidak dapat membedakan antara bolehnya mengasihi dan mencintai para shalihin dengan mengkultuskan mereka dan tidak dapat membedakan antara asas-asas iman dengan natijah-natijah iman yang shahih.
13. Mencampur adukan amalan-amalan sunnat dengan amalan-amalan yang dapat membawa kepada syirik seperti meminta-minta kepada orang mati, menyeru orang mati dan lain-lain ketika menziarahi kubur,sedangkan menziarahi kubur itu sendiri adalah sunnat.
14. Tidak dapat membedakan bertawassul sebagai kaifiat do’a dengan bertawassul sebagai unsur utama dalam berdo’a.
15. Tidak dapat membedakan antara ‘uruf-‘uruf yang diterima oleh syara’ dengan ‘uruf-‘uruf yang bertentangan dengan syara’.
16. Tidak dapat meletakan keseimbangan antara amal-amal lahir dengan amal-amal bathin.
17. Gagal dalam mendudukan akal sehingga terdapat satu pihak yang enggan menggunakan akal karena takut menyalahi nash, sedangkan terdapat pula satu pihak yang menggunakan akal secara bebas sehingga meminggirkan nash.
18. Terbawa-bawa dalam mengkafirkan kaum muslimin karena kesalahan dan dosa-dosanya.
Hasan al-Banna brhasil mendamaikan konflik di antara berbagai aliran pemikiran yang ada saat itu. Dalam persimpangan inilah Hasan al-Banna menggariskan jalan pertengahan yang sahihi dan tepat bagi bagi mengembalikan ummat Islam untuk memahami risalah Islam yang asli. Hasan al-Banna menggariskan dua puluh prinsip berkaitan dengan permasalahan ini yang dinamakan dengan Ushul ‘Isyrin. Secara ringkas, Ushul ‘Isyrin menggariskan perkara-perkara berikut:
1. Islam adalah ad-Dien yang syamil
2. Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sumber utama kehidupan
3. Iman adalah asas utama sedangkan natijah-natijah iman seperti kasyaf, mimpi, ilham dan sebagainya tidak menjadi matlamat ibadah dan tidak boleh menjadi hujjah
4. Jampi-jampi yang berdasarkan nash-nash saja yang diterima sedangkan selain itu batal dan ditolak
5. Pendapat imam dapat diterima seandainya tidak berlawanan dengan kaidah-kaidah syari’at Islam
6. Perkataan siapa saja dapat diterima atau ditolak kecuali perkataan rasulullah saw.
7. Muslim yang belum mencapai peringkat ilmu yang tinggi dapat mengikuti pendapat salah satu imam madzhab, tetapi harus berusaha untuk terus meningkatkan ilmunya
8. Perselisihan dalam perkara-perkara furu’ tidak boleh menjadi sebab terjadinya perpecahan
9. Membicarakan perkara-perkara yang tidak waqi’i adalah memberat-beratkan dan mesti ditinggalkan
10. Sifat-sifat Allah adalah bersih dari ta’wil-ta’wil yang salah
11. Bidh’ah yang jelas bertentangan dengan nash adalah dhalalah
12. Bidh’ah dalam ibadah mutlak adalah termasuk masalah khilafiayyah
13. Mengasihi para shalihin adalah untuk tujuan taqarrub kepada Allah
14. Amalan ziarah kubur hendaklah dilakukan berpedoman kepada sunnah
15. Tawassul adalah masalah khilafiyyah dalam kaifiat berdo’a
16. ‘Uruf yang salah tidak mengubah hakikat lafadz syari’ah
17. Aqidah adalah asas kepada amal, amal hati lebih penting daripada amal zahir, tetapi mencapai kesempurnaan dalam kedua-duanya adalah tuntutan syara’
18. Islam menempatkan akal di satu tempat yang mulia
19. Dalam perkara yang qath’i, syariat dan akal tidak bertentangan
20. Tidak boleh mengkafirkan orang yang mengucapkan syahadatain karena maksiat yang dilakukannya.
Pemikir Islam dari Syiria Said Hawwa menyatakan bahwa: “Kedua puluh dasar yang disebutkan okeh Hasan al-Banna ini merupakan hasil dari pandangan yang tafshili (teliti) terhadap kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya saw. Ia juga sebagai hasil dari penelitian yang luas terhadap kitab-kita ushul fiqh dan aqidah. Ia juga sebagai hasil dari pemahaman yang mendalam terhadap realitas ummat Islam dan juga pengetahuan yang tinggi dalam membedakan mana yang baik dan yang buruk di antara perkara-perkara yang telah diwariskan oleh ummat Islam.”
Namun cara penyajian ushul-ushul tersebut dan kedudukan utama ke-20 prinsip tersebut sebagai asas pemikiran tajdid al-Banna adalah sesuatu yang penting. Ini karena Ushul ‘Isyrin bukan hanya sebagai panduan-panduan yang bersifat ilmu, tetapi Ushul ‘Isyrin adalah satu ijtihad dalam menentukan suatu pendekatan untuk mengemukakan Islam sebagai satu dasar hidup yang syumul. Manhaj seperti nii sangat penting bagi masyarakat Islam yang berhadapan dengan serangan pembaratan. Manhaj yang mendamaikan banyak kekeliruan ini sedemikian penting dalam membersihkan keserabutan pemikiran di kalangan masyarakat Islam di masa itu.
Apa yang terdapat dalam Ushul ‘Isyrin mungkin merupakan persoalan badihiyyat (aksiomati) pada hari ini. Tetapi pada saat pertama kali hal ini dikemukakan keadaannya tidak seperti itu. Perkara-perkara yang terkandung dalam Ushul ‘Isyrin menjadi badihiyyat pada saat ini setelah asy-Syahid Hasan al-Banna menegaskan dan menekankannya kepada para anggota ikhwan di dalam jama’ahnya. Kemudia, mereka inilah melalui amal, ceramah-ceramah, kuliah-kuliah dan khususnya penulisan-penulisan, telah mempopulerkan manhaj tersebut kepada ummat Islam ke seluruh dunia pada abad kedua puluh ini.
Dengan demikian nyatalah bahwa Ushul ‘Isyrin sebagai “Manhaj Ishlah” juga dapat dianggap sebagai satu ijtihad karena kedudukannya yang istimewa sebagai asa pertama dalam pembinaan para tentar da’wah yang multazim. Melalui asas al-Fahmu sebagai arkanul asyarah yang pertama, maka gerakan tajdid dalam memahami Islam dilakukan dalam abad ini melalui Ushul ‘Isyrin.
Hasan al-Banna memperbaharui pendekatan terhadap metode bagaimana ummat Islam memahami Islam yang asli. Hal ini membuat “melek” ummat Islam yang berpuluh-puluh tahun berada di bawah dominasi penjajahan barat.
Risalah ini termasuk risalah yang terpenting yang ditulis oleh asy-Syahid. Bahkan Ustadz Abdul halim Mahmud menganggapnya sebagai puncak dan intisari dari semua risalah yang beliau tulis.
Risalah ini berisi strategi jamaah Ikhwan dalam tarbiyah dan pembentukan kader. Juga berisi tentang tujuan-tujuan da’wah dan perangkat untuk mencapai tujuan tersebut. Asy-Syahid menulis risalah ini untuk anggota Ikhwan yang tulus, para mujahid atau yang disebut dengan kader inti Ikhwan. Dimana gaya bahasa yang dipakai adalah gaya bahasa instruksi untuk beramal, bukan sekedar pembicaraan.
Teori reformasi yang diusulkan asy-Syahid Hasan al-Banna adalah sebuah sintesa atas berbagai visi dan orientasi sebagai “modus bersama” yang menghimpun berbagai kecenderungannya, menyatukan persepsi fundamental mereka mengenai persoalan-persoalan global dan masalah-masalah besar, meski dalam masalah-masalah furu’ yang kecil mereka tetap memiliki perbedaan, dan agar Ushul ‘Isyrin dapat menjadi poros tempat bertemunya berbagai gerakan ishlah.
“Sesungguhnya terapi bagi keterpurukan, perpecahan kata, kehancuran dan kemunduran peradaban ummat Islam tidak bisa dilakukan dengan terapi tunggal, ia harus dengan terapi komprehensif. Begitu juga manhaj reformasi untuk membebaskan ummat Islam dari keterpurukannya haruslah komprehensif tanpa memprioritaskan manhaj salah satu reformis, tetapi harus mencakup seluruh unsru reformasi. Dengan itulah semua kondisi ummat Islam akan membaik, “begitulah yang ditulis asy-Syahid Hasan al-Banna menjelaskan gagasan reformasinya.

Editorial Risalah Tarbawiyah

Politik adalah bagian dari kehidupan manusia. Sehingga berlaku ketentuan Allah, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Rabb semesta alam.: (QS 6:162)
Spirit beribadah inilah yang telah menuntun gerakan da’wah dan aktifisnya untuk membumikan Islam dalam realitas sosial, hukum, budaya, politik dan birokrasi.
Reformasi Politik di negeri ni memberikan angina segar bagi gerakan da’wah untuk berkiprah lebih luas dan memberikan sumbangsihnya bagi tatanan masyarakat, negara dan bangsa. Masalah tidak harmonisnya hubungan antara Islam, politik dan Negara, beserta akibat-akibatnya yang dirasakan oleh gerakan da’wah dan para aktifisnya selama ini, perlahan-lahan dapat diatasi dengan pelibatan secara langsung dalam urusan utama proses-proses politik dan birokrasi Negara.
Alasan yang mendasari asumsi ini adalah bahwa; pertama, pendekatan ini tidak menempatkan Islam dalam posisi yang berhadap-hadapan dengan Negara, bahkan mengharuskan adanya peninjauan kembali terhadap cita-cita politik Islam sebelumnya.
Harus diyakini bahwa yang harus diperjuangkan adalah berlangsungnya tatanan sosial-politik Negara, sehingga ummat Islam dapat menjalankan ajaran-ajaran agama mereka dengan bebas. Sejalan dengan itu perjuangan Islam dalam perpolitikan Indonesia kontemporer tidak lagi menekankan corak ideologinya yang formal.
Kedua, berkaca pada sejarah, gerakan da’wah tidak pernah memainkan peranan penting dalam lembaga-lembaga Negara dan kantor-kantor birokrasi. Fenomena ini dapat menjelaskan bukan saja posisi pinggiran para aktifis Islam di lembaga-lembaga Negara dan kantor-kantor birokrasi, melainkan juga sikap dan langkah yang relative mengambil jarak dari Negara, padahal secara sosiologis sebenarnya ada keharusan intrinsic dari gerakan da’wah ini untuk memainkan kebijaksanaan di Indonesia.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka gerakan da’wah dapat memberikan angina segar bagi pembaruan politik dan partisipasi birokratis akan dapat mengatasi hubungan yang tidak harmonis antara Islam dan Negara.

Da’wah, Amal Tarbawi dan Amal Siyasi

Dalam Islam apa yang disebut amal siyasi (aktivitas politik) merupakan bagian integral dari amal Islami. Sedangkan aktivitas politik yang dilakukan seorang muslim hendaknya selalu melekat (inheren) dengan aktivitas keislamannya. Kenyataan ini semakin memperjelas pentingnya amal siyasi bagi setiap Muslim dan setiap pergerakan Islam.
Sehubungan dengan ini, Hasan al-Banna menegaskan, Ikhwan tidak pernah melewatkan satu hari pun dari aktivitas politik. “Kita adalah para politikus, dengan pengertian bahwa kita memperjuangkan urusan bangsa kita.” Pada bagian lain beliau menyatakan: “Seorang Muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali apabila menjadi seorang politikus yang memiliki wawasan luas dalam memikirkan urusan bangsanya, menaruh perhatian besar kepada kepentingan mereka dan mempunyai rasa kepekaan terhadap kehormatan mereka.”
Kendati demikian, Hasan al-Banna mengingatkan. Ikhwan harus tetap konsern pada kesatuan dan dinamika ummat. Karena itu ia harus tetap menempatkan posisinya sebagai ruh baru yang mengalir di tubuh ummat.
Lebih jauh Asy-Syahid mengatakan, “Politik adalah hal memikirkan tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal ummat.”
Internal politik adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan.”
Sedangkan yang dimaksud dengan eksternal politik adalah “memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkannya mencapai tujuan yang akanmenempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.” Baik internal maupun eksternal politik, sama-sama mencakup ajakan kepada kebaikan, seruan berbuat ma’ruf dan pencegahan dari kezaliman, yang selama ini menjadi wilayah kerja da’wah.
Menurut Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Adabu al-Dunya wa al-Dien tercapainya cita-cita sosial politikmanusia sangat tergantung sejauh mana ia mampu mewujudkan dua syarat. Syarat yang pertama ialah yang berkaitan dengan sistem yang mengatur urusan publik, yaitu terwujudnya suatu tatanan politik yang baik. Syarat kedua ialah yang berkaitan dengan sesuatu yang dapat mewujudkan keshalihan setiap warga, yakni menyangkut masalah nilai-nilai moral yang dapat membentuk individu-individu shalih.
Perspektif al-Mawardi di atas menunjukan bahwa persoalan politik (amal siyasi) sama pentingnya dengan dengan persoalan pembinaan pribadi (amal tarbawi) dalam upaya manusia mencapai cita-cita politiknya, yaitu kesejahteraan hidup lahir dan batin. Tentang urgensi politik ini terlihat pula pada ungkapan hukama, seperti dikutip al-Mawardi, “adab (rule) itu ada dua macam: adab syari’ah dan adab siyasah. Adab syari’ah adalah segala aturan yang berkaitan dengan penerapan kewajiban.
Sedangkan adab siyasah ialah aturan-aturan yang berkaitan dengan pemakmuran bumi. Keduanya harus bermuara pada keadilan.” Sedangkan menurut al-Mawardi, “keselamatan penguasa (sulthan) dan kemakmuran negeri tergantung sejauh mana berjalannya keadilan ini.
Semoga dengan uraian di atas dapat menghilangkan keterbelahan pemahaman bahwa da’wah dengan politik atau amal siyasi dengan amal tarbawi adalah sesuatu yang kontra, dan tidak dapat disatukan dalam satu aktivitas. Semoga pula dapat “menggoda” kita untuk menanam saham kebaikan dalam rangka membangun peradaban dunia, yang sesuai kehendak Allah, melalui aktivitas da’wah dan politik. Akan tetapi dari mana kita memulai?
Pertama, membangun kembali pemahaman keagamaan kita, bahwaagama Islam itu agama yang syamil, mencakup seluruh aspek kehidupan; bahwa agam Islam itu asasnya aqidah, batangnya amal ibadah dan buahnya adalah akhlak; bahwa agama Islam itu diamalkan di dunia dan pahalanya diperoleh di akhirat; bahwa agama Islam itu diturunkan Allah untuk semua manusia, dan seterusnya. Pemahaman ini harus dibangun melalui proses belajar mengajar. Islam mengajarkan bahwa belajar dilakukan denga dua hal: Satu, dengan membaca fenomena-fenomena alam dan literatur-literatur; dan dua, dengan belajar melalui guru. Kedua metode tersebut harus dilakukan oleh setiap muslim, tidak boleh hanya salah satunya. Sebab dengan membaca saja seseorang dapat tersesat, atau denga melalui guru saja, seseorang memiliki wawasan yang sempit. Karena dengan demikian, kita sebagai kader da’wah dapat mengamalkan Islam penuh tanggung jawab, tidak berdasarkan hawa nafsu.
Kedua, membangun kembali kebersamaan kita, bahwa kita itu bersaudara, tidak dipisahkan oleh bnatasan darah, suku dan bangsa, apalagi hanya dibatasi oleh perbedaan organisasi keagamaan atau perbedaan madzhab; bahwa kita itu pelu kerjasama dan berjamaah, karena memang setiap amalan dalam Islam sangat dianjurkan dilakukan dalam berjamaah; bahwa kita tidak dapat merealisasikan sebagian besar ajaran agama Islam kecuali dengan bersama-sama. Kebersamaan dapat dibangun dengan kemampuan kita melepaskan egoisme individu masing-masing kita, sehingga kita dapat menerima dan memberi nasehat orang lain, serta mampu bersabar atas kekurangan dan perbedaan dalam kebersamaan. Sehingga kebersamaan ini membuat da’wah menjadi kuat dan dapat segera mencapai cita-citanya.
Ketiga, mengenal kembali potensi dan kelebihan diri kita; bahwa masing-masing kita memiliki kelebihan yang berbeda dengan orang lain; bahwa kelebihan kita dapat menjadi keunggulan yang dapat menutupi kekurangna orang lain; bahwa keunggulan kit adapt menghapus kelemahan kita. Yang penting, dengan keunggulan itu dapat kita jadikan sebagai sarana yang memanjangkan umur pahala kita. Sehingga kita menumbuhkannya secara terus dan menjadi kader da’wah melalui keunggulan tersebut.
Keempat, memahami kembali realitas kehidupan kita; bahwa kita hidup pada hari ni, bukan hari kemarin sangat mungkin kulturnya jauh berbeda dengan hari ini; bahwa kehidupan itu penuh denga dinamika, sehingga kita kader da’wah dituntut memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan ajaran Islam, dalam bentuk saran, metode dan cara sesuai zaman, tanpa harus keluar dari frame dasar agam ini.
Akhirnya, telah menjadi harapan kami, semoga kita dapat menjadi kader da’wah yang mempelopori pelaksanaan ajaran Islam, secara bersama-sama, berangkat dari keunggulan kita masing-masing, dalam nuansa memperhatikan keadaan, perubahan dan dinamika zaman, yang pada gilirannya Islam tidak hanya tertulis dalam Al-Qur’am tergambar dalan Sunnah dan tertarjamah dalam buku-buku, tapi menjadi kenyataan di muka bumi. Atau tidak hanya menjadi gambar dan maket, tapi dapat menjadi bangunan yang kokoh, yang semua orang dan makhluk dapat bernaung dan tinggal dengan damai dalam bangunan tersebut.

29 Mei 2009

Sirriyah dan Amniyah Dalam Dakwah

Oleh: Elly Sumantri


“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS Yusuf, 12/111).

Allah SWT menyatakan dengan tegas dalam ayat ini: 1) bahwa kisah-kisah para Nabi dan Rasul ‘alaihimus shalatu was salam terdapat pengajaran bagi orang-orang yang berakal, 2) bahwa Al-Qur’an bukan berisi kisah-kisah yang dibuat-buat melainkan membenarkan kitab-kitab sebelumnya, 3) bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu dan menjadi hidayah dan rahmat bagi kaum mu’minin dan mu’minah.
Berkata Imam Abu Ja’far at-Thabari rahimahuLLAH dalam tafsirnya [1]: Allah SWT mengingatkan bahwa dalam kisah Yusuf as dan saudaranya ini terdapat pelajaran bagi orang yang berakal dan agar mereka mengambil pelajaran darinya dan nasihat agar mereka mencamkan nasihat tersebut. Selanjutnya Imam at-Thabari menyebutkan beberapa riwayat yang menyatakan bahwa kisah-kisah tersebut hanya menjadi pelajaran bagi Yusuf as dan saudara-saudaranya saja (bukan bagi kita), namun beliau (Imam at-Thabari) membantahnya karena dalil dalam ayat bersifat umum kepada semua ulil-albab. [2]
Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya [3] bahwa makna (tashdiq alladzii bayna yadayhi) adalah: Al-Qur’an ini membenarkan hal-hal yang shahih (dari ajaran dan kisah nabi terdahulu) dan menghilangkan hal-hal yang menyimpang, perubahan dan penggantian serta menetapkan hukum nasakh (yang dihapus) maupun hukum taqrir (hukum yang ditetapkan). Lebih jauh beliau rahimahuLLAH menjelaskan [4] bahwa makna (tafshiila kulla syai’in) bermakna menjelaskan semua yang halal dan haram, semua yang mahbub dan makruh dan hal-hal yang selainnya. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya [5] wallahu ‘almu bish shawab.
Setelah itu semua maka ketahuilah wahai al-mu’minun wal mu’minaat bahwa Allah SWT Yang Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui telah menyebutkan dalam firman-Nya bahwa metode dakwah baik secara sirriyyah maupun ‘alaniyyah keduanya merupakan metode dakwah yang shahih dan diakui di dalam Al-Qur’an, dan tidaklah yang mencelanya kecuali orang yang jahil dan ghullat (ekstrem) dari kelompok khawarij-jadiidah (khawarij gaya baru) yang dengan mudah mencela dan memvonis kelompok lain tanpa dilandasi tabayyun (check) dan ta’akkud (re-check) karena hiqd dan hasad yang telah bersarang dalam hati mereka, naudzubillahi min dzalikas shifah.
Setelah kita memahami tafsir ayat di atas, maka marilah kita bahas pula kandungan dan tafsir ayat di bawah ini:
“Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam.” (QS Nuh, 71/8-9)
Bahwa ayat di atas digambarkan bagaimana berbagai metode dakwah telah ditempuh oleh Nabi Nuh as dalam mendakwahi kaum dan ummatnya. Nuh as adalah 1 diantara ‘ulul-’azmi minar rusul (Rasul-rasul yang memiliki ‘azzam yang kuat yang merupakan Rasul-rasul yang paling tinggi derajatnya disisi Allah SWT [6]), dimana beliau ‘alaihish shalatu was salam telah melakukan berbagai metode dalam dakwahnya baik sirriyyah maupun ‘alaniyyah.
Berkata Imam at-Thabari [7] bahwa makna Asrartu Lahum Israra adalah: Hanya antara Nuh as dengan kaumnya secara rahasia. Berkata Imam Al-Qurthubi [8] bahwa maknanya adalah Nuh as mendatangi mereka satu persatu ke rumah-rumah mereka. Sementara Imam An-Nasafi [9] menyebutkan bagaimana Nuh as mengoptimalkan semua potensi dan semua cara dalam berdakwah, pertama beliau as mendakwahi kaumnya secara rahasia siang dan malam, lalu beliau as mendakwahi mereka secara terang-terangan, kemudian beliau as menggabungkan cara rahasia dengan cara terang-terangan, demikianlah cara ber-amar ma’ruf nahyul munkar, hendaklah dimulai dengan rahasia dan lembut lalu jika tidak berhasil maka barulah menggunakan cara terang-terangan dan tegas.
Imam al-Maqrizi dalam kitabnya [10] menyitir pendapat ‘Urwah bin Zubair, Ibnu Syihab dan Ibnu Ishaq tentang waktu antara awal kenabian (turunnya QS Al-’Alaq di gua Hira’) sampai turunnya ayat Fashda’ Bimaa Tu’maru Wa A’ridh ‘Anil Musyrikiin [11] sampai pada Wa Andzir ‘Asyiiratakal Aqrabiin [12] dan ayat Qul Innii Anan Nadziirul Mubiin [13] adalah 3 tahun, Al-Baladziri [14] menyebutkan 4 tahun. Ada pula beberapa pendapat yang menganggap masa terputusnya wahyu tersebut sekitar 40 hari, 15 hari atau bahkan 3 hari [15].
Dalam sirah [16] disebutkan saat Abubakar ra memulai dakwah maka ia mulai mengajak kepada ALLAH dan Islam, yaitu orang yang diyakinkannya bisa merahasiakan dan mendengarkan dakwah, melalui dakwahnya maka masuk Islamlah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Dalam riwayat masuk Islamnya Ammar ra diantaranya disebutkan [17]: … aku melihat Rasulullah SAW sedang bersembunyi karena dimusuhi kaumnya… Bukti lain atas masalah ini ialah perkataan Imam Ibnu Hajar dalam syarahnya atas Shahih Bukhari [18], beliau menyebutkan bahwa timbulnya perbedaan pendapat tentang siapa yang lebih dulu masuk Islam disebabkan masing-masing sahabat tidak tahu siapa saja yang sudah Islam. Bukti lain dakwah Nabi SAW secara rahasia pada periode awal tersebut adalah kisah masuk islamnya segolongan Jin yang diriwayatkan dalam hadits shahih [19] yaitu saat Nabi SAW mengumpulkan para sahabatnya di luar Makkah.
Dalam sunnah Nabi Muhammad SAW terlihat bahwa fase dakwah sirriyyah berakhir setelah Nabi SAW mendapatkan jaminan keamanan dari Allah SWT [20]. Demikianlah yang harus diikuti, yaitu pertimbangan sirriyyah dan ‘alaniyyah dalam berdakwah adalah keamanan dan perkiraan sampai serta diterimanya dakwah itu sendiri, setelah dakwah aman dilakukan secara jahriyyah, maka wajib bagi para da’i menyampaikannya secara jahriyyah, dan itulah yang dilakukan oleh para da’i Al-Ikhwan sesuai dengan as-sunnah yang shahih sampai saat ini, waliLLAHil hamdu wal minah.
Jika dikatakan bahwa peristiwa sirriyyah itu telah dihapuskan (di-nasakh) dengan ayat Wa Andzir ‘Asyiiratakal Aqrabiin [21] dan ayat Yaa Ayyuhar Rasul Balligh Maa Unzila Ilayka Min Rabbika [22], maka saya katakan bahwa ayat ini sama sekali tidak menasakh dakwah sirriyyah, selain karena dakwah sirriyyah merupakan cara dakwah yang diakui dalam Al-Qur’an dan tidak pernah dihapuskan hukumnya, selain itu nabi SAW-pun pernah melakukan dakwah sirriyyah ini sekalipun setelah ayat-ayat di atas diturunkan. Seperti saat peristiwa bai’ah Aqabah pertama [23], pada saat janji setia yang bukan janji untuk berperang ini beliau SAW melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Demikian pula saat peristiwa ‘Aqabah yang kedua [24], yang disebut sebagai janji setia untuk peperangan [25] juga dilakukan di malam hari dan secara sembunyi-sembunyi [26], bahkan sesama suku Aus dan Khazraj yang musyrik sama sekali tidak saling tahu [27]. Saat peristiwa hijrah sebagian besar sahabat ber-hijrah secara sembunyi-sembunyi [28], bahkan beliau SAW-pun melakukannya dengan sembunyi-sembunyi [29] walaupun sebagian sahabat ra ada pula yang melakukannya secara terang-terang-an [30]. Demikianlah baik sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan adalah bagian dari metode dakwah, keduanya dapat dilakukan sesuai dengan maslahat dakwah.
Dalam beberapa riwayat tersebut di atas nampak jelas tentang bahwa tahapan antara sirriyyah dan ‘alaniyyah dalam dakwah tersebut bukan merupakan bid’ah yang dibuat-buat tapi merupakan sunnah yang shahih, ia merupakan sunnah para anbiya’ wal mursalin shalawatuLLAHi was salamu ‘alayhi ajma’in. Tidak boleh diingkari oleh seorang muslim yang mu’min kepada kitabuLLAH dan mengikuti atsar salafus shalih ridhwanallahu ‘alayhi ajma’in, kalaupun terjadi perbedaan maka perbedaan tersebut semata-semata dalam memahami kapan kedua metode tersebut dilakukan dan bagaimana ia dilakukan, dan hal ini merupakan lapangan ijtihad yang tidak dihalalkan bagi mereka yang berbeda pendapat untuk memaksakan pendapatnya, apalagi sampai memvonis bid’ah bagi yang berbeda.


Amniyah ad Da’wah
Kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar di bawah komando Rosululloh tak lepas dari peran-peran intelejen dan keteguhan menjaga rahasia yang dilakukan oleh Rosululloh dan para sahabat. Betapa berharganya data dan informasi saat itu sampai Rosululloh beberapa kali mengutus sahabat untuk melakukan pengintaian, penyusupan dan penggalian informasi, begitu juga Abu Sufyan yang memimpin pasukan Quraisy melakukan hal yang sama untuk mengukur kekuatan kaum muslimin. Data dan informasi tersebut kemudian diolah untuk menentukan strategi apa yang harus dijalankan agar kemenangan dapat diraih. Berkat kecerdikan Rosululloh dalam mengolah data, mengkoordinasikan pasukan dan komando yang jelas maka perang Badar pun dimenangkan kaum muslimin.
Dakwah kita hari ini harus bercermin pada apa yang pernah dicontohkan Rosulullah. Dalam buku Manhaj Haraky dikenal istilah Sirriyatu Tandzim wa Jahriyatu Dakwah. Yaitu strategi penataan yang dirahasiakan tetapi produk seruan dakwah yang terbuka dan terang-terangan. Ketika Rosulullah SAW hijrah ke Madinah maka kerahasiaan penataan Dakwah tetap dijaga. Terutama dari golongan munafik dan Yahudi.
Seorang kader hendaknya menguasai keterampilan intelejen yang meliputi: teknik pengintaian, pengumpulan informasi, menjaga rahasia (amniyyah), menerapkan strategi aksi sampai akhirnya memenangkan pertarurangan. Amniyyah adalah memberikan jaminan keselamatan terhadap gerakan Islam dari segala hal yang membahayakan, baik yang timbul dari individu, kelompok atau dari pemerintahan yang dzolim. Adanya kerahasiaan dalam sebuah pergerakan dakwah adalah hal yang mutlak. Tidak semua hal dapat dipubikasikan ke masyarakat. Selain karena kondisi pemahaman masyarakat yang masih terbatas, faktor musuh-musuh dakwah juga harus mendapat perhatian. Aktivitas penyerapan informasi dan rencana aksi yang dijalankan menuntut nilai amniyyah yang sangat besar. Sekali terbongkar, maka gagallah semua rencana dan target. Namun jika ia terjaga maka strategi menghadapi makar musuh dapat dilakukan. Dengan demikian keselamatan gerakan dan pelaku dakwah tetap terjamin.
Secara umum Amniyyah dapat dibagi dalam dua hal. Pertama, amniyyah yang menyangkut struktur dakwah.. Seorang kader, apalagi pengurus, harus mampu mengamankan data-data penting, strategi aksi, dan kondisi internal struktur agar tidak bocor kepada pihak lain. Kalau sampai bocor, akan sangat mudah bagi musuh membaca peta kekuatan kita dan mengalahkan kita.
Kedua, amniyyah yang menyangkut pribadi kader dakwah. Seorang akhwat pernah mengeluh, ketika apa yang selama ini menjadi persoalan pribadinya tiba-tiba sudah menjadi isu publik. Seorang kader pelaku dakwah tentu memiliki berbagai persoalan pribadi, baik yang berhubungan dengan keluarga, keuangan, pekerjaan dan lainnya. Jika hal itu menjadi rahasia pribadinya, maka tentu tidak etis jika hal itu disebarluaskan. Ketika rahasia pribadi sudah terbuka, maka akan melemahkan izzah (harga diri) dan kepercayaan diri yang bersangkutan. Secara langsung akan berdampak pada kinerja dakwahnya, bahkan sangat mungkin akan menyebabkan futhur (turunnya semangat berdakwah) dan insilakh (keluarnya seorang kader dari barisan dakwah). Naudzu billahi min dzalik.