30 Oktober 2009

Masalah Angkutan Khusus, Bukti Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Transportasi Mahasiswa

Oleh: Elly Sumantri
Menteri Aksi dan Propaganda BEM Universitas Sriwijaya

Sarana trasportasi adalah salah satu kebutuhan utama bagi setiap warga masyarakat, apalagi mahasiswa. Maka, harus ada ketentuan dan kepastian dan perhatian terhadap hal tersebut. Tidak mungkin mahasiswa setiap hari akan terus terlambat datang ke kampus dan juga terlambat datang ke rumah hanya karena urusan rute transportasi yang berbelit-belit. Ditambah lagi pengeluaran ongkos akan meningkat karena berkali-kali harus berganti mobil.

Seorang teman bercerita kepada saya, suatu sore ia tidak mendapatkan mobil angkutan untuk pulang ke Inderalaya dari Palembang. Alhasil, diapun terpaksa berjalan kaki menyeberangi Jembatan Ampera untuk mendapatkan kendaraan. Untuk naik angkot atau bus kota, uangnya sudah pas-pasan untuk ongkos pulang ke Inderalaya. Namanya juga mahasiswa. Usut punya usut ternyata bus Angkutan Khusus yang biasa dinaiki mahasiswa UNSRI dari depan International Plaza ternyata tidak berani menyeberang karena takut ditilang polisi. Padahal statusnya "Angkutan Khusus".

Itulah sekelumit kisah seorang mahasiswa dan mungkin mahasiswa-mahasiswa lain yang sangat merasa dipersulit oleh sebuah peraturan "aneh". Saya tak pernah menyalahkan para sopir yang harus menurunkan kami di Pamor dan tidak boleh menyeberang Jembatan Ampera, atau para sopir yang harus membayar "upeti" kepada para "pengemis berseragam" karena memang aturan yang dibuat sangat menyulitkan sopir dan terlebih mahasiswa.

Belum lagi rute yang ditentukan melewati Musi II, masuk daerah Bukit Besar, kemudian terus ke Jalan Demang Lebar Daun dan akhirnya keluar dan melintasi Jalan Jenderal Soedirman. Sangat berbelit-belit. Banyak kerugian yang dirasakan mahasiswa, minimal ada dua:
Pertama, tidak efisien waktu. Sangat banyak waktu yang dibutuhkan dan terbuang hanya karena rute yang berbelit-belit ini. Belum lagi ditambah macet. Maklum Palembang kota besar yang sibuk. Akhirnya, mahasiswa terlambat datang ke kampus.
Kedua, menambah beban biaya mahasiswa dalam hal ini ongkos. Tak pelak, ongkos harus disiapkan lebih yang itu berarti menambah anggaran biaya bulanan.

Permasalahan angkutan mahasiswa ini haruslah secepatnya diselesaikan sebab imbas dan dampaknya bagi mahasiswa cukup besar. Memang ada angkutan alternatif yang dibuat oleh pemerintah. Kereta api. Yach... berkali-kali kita diminta untuk berbangga karena mungkin satu-satunya kampus yang punya angkutan kereta khusus di Indonesia hanyalah Universitas Sriwijaya. Tapi apakah kereta api ini sudah cukup efektif? Ternyata tidak juga. Justeru banyak mahasiswa yang mengeluhkan ketidak efektifan kereta tersebut. Selama kereta api tersebut masih menggunakan jalur kereta umum maka angkutan tersebut tidak akan pernah membantu mahasiswa justeru akan terkesan mubazir. Solusinya adalah bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan harus mengusulkan pembangunan jalur khusus, tidak disamakan dengan jalur umum. Jalur yang dibuat pun harus jalur ganda. Masalah lokasi stasiun di Palembang mestilah yang mudah dijangkau oleh mahasiswa, bukannya di Stasiun Kertapati yang sangat jauh dari jangkauan.

Apabila segala yang terkait dengan permasalahan angkutan ini tidak segera diselesaikan maka kami nyatakan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang telah gagal mengatasi masalah transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya. Maka, kami menuntut:
1. Dikembalikannya rute Bus Angkutan Khusus melalui Kertapati-Pamor-Jembatan Ampera-Pasar 16 Ilir.
2. Ditegakkannya aturan yang jelas bagi setiap Bus Angkutan Khusus sesuai dengan statusnya sebagai Angkutan Khusus.
3. Uji kelayakan kendaraan untuk menjadi Angkutan Khusus dalam hal ini kelengkapan administrasi (trayek resmi, pajak,dll.) sehingga ada jaminan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Tindak para oknum yang selama ini telah dan yang tertangkap tangan sedang melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan termasuk pihak-pihak instansi pemerintahan di lingkungan Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian (Satlantas).

Ketika tuntutan ini telah dipenuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya, kami yakin tidak akan terjadi lagi kekisruhan terkait permasalahan angkutan mahasiswa Universitas Sriwijaya. Terakhir, kami akan terus bersuara dan bergerak ketika ketidak adilan yang kami rasakan.

0 komentar:

Posting Komentar