06 November 2009

Mahasiswa dan Awak Angkutan Berunjuk Rasa



Kamis, 5 November 2009 | 23:53 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 150 mahasiswa dan awak angkutan khusus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Transportasi (APT) berunjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/11). Mereka menuntut bus angkutan khusus mahasiswa diijinkan lagi melewati rute dalam kota.

Massa APT yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya, BEM Fakultas se-Unsri, Serikat Buruh Transportasi dan Angkutan (SBTA) mendatangi kantor gubernur dengan sekitar 20 bus angkutan khusus mahasiswa. Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Beberapa perwakilan mahasiswa dan SBTA ditemui Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel Sarimuda. Mereka berdialog di dalam kantor gubernur.

Bus angkutan khusus sekarang dilarang beroperasi di dalam kota. Ini sangat merugikan mahasiswa dan tidak berpihak kepada sopir. Tidak mungkin mahasiswa setiap hari terlambat datang ke kampus dan pulang karena rute transportasi yang berbelit, ujar Elly Sumantri, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsri .

Akibatnya, bila ingin ke dalam kota, mahasiswa harus berganti angkutan umum lain. Ongkosnya jadi lebih mahal. Ini jelas memberatkan, waktu tempuh ke kampus atau ke rumah juga jadi makin lama, kata Iqbal, seorang mahasiswa.

Aliansi ini menuntut dijalankannya rute win-win solution yang tidak merugikan mahasiswa dan awak angkutan. Rute ini yaitu berangkat dari Cinde-Ampera-Jalan Ki Merongan-Jalan Raya Palembang Indralaya-Kampus Unsri Indralaya dan pulangnya dari K ampus Unsri Indralaya-Jalan Raya Palembang Indralaya-Musi II-Bukit Besar-Jalan Demang Lebar Daun-Polda -Jalan Jenderal Sudirman-Cinde.

Ahmad Akbar Sirait, Sekretaris SBTA menjelaskan, unjuk rasa itu merupakan buntut dikeluarkannya SK Gubernu r Sumsel Nomor 561 tahun 2004 yang mengatur perubahan rute melarang angkutan khusus maha siswa masuk kota. Setelah dilakukan unjuk rasa 37 kali, pada 2006 dicapai kesepatakan rute baru yang membolehkan bus masuk kota lagi. Akhir-akhir ini kesepakatan dilanggar oknum aparat yang menilai kesekapatan itu sudah tidak berlaku karena gubernur sudah ganti. Bus tidak boleh masuk kota, bila masuk ditilang, katanya.

Pihaknya minta kesepakatan awal dijalankan lagi dan dibuat regulasi baku yang mengatur trayek bus angkutan khusus mahasiswa. Selain itu, bus diharapkan bisa mengakut penumpang umum tanpa dibatasi jam, tidak hanya di atas jam 12 siang seperti selama ini .

Di hadapan para pengunjuk rasa, Sarimuda mengakui beberapa minggu terakhir ini, kesepakatan yang pernah dibuat antara APT dan Pemprov Sumsel pada tahun 2006, dilanggar. Parahnya, pelanggaran itu dilakukan sejumlah petugas dengan diwarnai praktik pungutan liar pula.

Saya berjanji, dalam dua hari ini, kesepakatan tahun 2006 itu akan dijalankan kembali. J ika ada oknum Dinas Perhubungan yang melakukan pungli, tolong laporkan ke saya, katanya. (RWN/LAS)

0 komentar:

Posting Komentar