05 Agustus 2011

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Alasan Bubarkan KPK

Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief buka suara soal polemik pembubaran KPK yang pernah dilontarkan Marzuki Alie. Basrief menilai, tidak ada alasan untuk membubarkan KPK karena keberadaan KPK masih diperlukan.

"Kenapa harus dibubarkan?" ujar Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011).

Basrief menilai, keberadaan KPK merupakan bagian dari sinergisitas upaya pemberantasan korupsi yang kini tengah gencar dilakukan. Tiga insitusi penegak hukum, yakni KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tidak bisa dipisahkan.

"Dengan adanya lembaga KPK itu kita bisa lihat pemberantasan korupsi tiga sisi, Kejaksaan, Kepolisian, KPK. Dan semuanya bersinergi. Kepolisian, Kejaksaan, KPK itu kita sepakat bahwa kita harus bersinergi dalam hal pemberantasan korupsi," tutur Basrief.

Basrief berpendapat, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk membubarkan KPK. Keberadaan KPK masih diperlukan saat ini.

"Jadi saya kira belum beralasanlah kalau untuk itu. Apa yang diutarakan harus memenuhi suatu alasan," ucapnya.

Namun demikian, Basrief juga meminta agar pernyataan yang sempat dilontarkan Marzuki tersebut harus dilihat secara utuh, bukannya sepotong-sepotong. "Saya kira juga harus dilihat secara utuh, saya sendiri tidak mendengar statement itu dan tidak membaca secara utuh statement itu," kata Basrief.

"Tapi dalam hal ini, saya kira sebaiknya mari kita bersama-sama menghadapi satu masalah korupsi dan bersinergi dengan tiga insitusi," imbuhnya.

Sementara itu, secara terpisah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melihat polemik tersebut hanya salah kutip pernyataan yang dilontarkan Marzuki. Menurutnya, KPK masih memiliki fungsi penting dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Dia tidak merasa membubarkan KPK. Artinya begini, peran KPK itu ada peran yang supervisi dan koordinasi, itu harus diperhatikan juga, itu ada pesan di balik itu," tandas Marwan.

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

0 komentar:

Posting Komentar