30 Oktober 2009

Masalah Angkutan Khusus, Bukti Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Transportasi Mahasiswa

Oleh: Elly Sumantri
Menteri Aksi dan Propaganda BEM Universitas Sriwijaya

Sarana trasportasi adalah salah satu kebutuhan utama bagi setiap warga masyarakat, apalagi mahasiswa. Maka, harus ada ketentuan dan kepastian dan perhatian terhadap hal tersebut. Tidak mungkin mahasiswa setiap hari akan terus terlambat datang ke kampus dan juga terlambat datang ke rumah hanya karena urusan rute transportasi yang berbelit-belit. Ditambah lagi pengeluaran ongkos akan meningkat karena berkali-kali harus berganti mobil.

Seorang teman bercerita kepada saya, suatu sore ia tidak mendapatkan mobil angkutan untuk pulang ke Inderalaya dari Palembang. Alhasil, diapun terpaksa berjalan kaki menyeberangi Jembatan Ampera untuk mendapatkan kendaraan. Untuk naik angkot atau bus kota, uangnya sudah pas-pasan untuk ongkos pulang ke Inderalaya. Namanya juga mahasiswa. Usut punya usut ternyata bus Angkutan Khusus yang biasa dinaiki mahasiswa UNSRI dari depan International Plaza ternyata tidak berani menyeberang karena takut ditilang polisi. Padahal statusnya "Angkutan Khusus".

Itulah sekelumit kisah seorang mahasiswa dan mungkin mahasiswa-mahasiswa lain yang sangat merasa dipersulit oleh sebuah peraturan "aneh". Saya tak pernah menyalahkan para sopir yang harus menurunkan kami di Pamor dan tidak boleh menyeberang Jembatan Ampera, atau para sopir yang harus membayar "upeti" kepada para "pengemis berseragam" karena memang aturan yang dibuat sangat menyulitkan sopir dan terlebih mahasiswa.

Belum lagi rute yang ditentukan melewati Musi II, masuk daerah Bukit Besar, kemudian terus ke Jalan Demang Lebar Daun dan akhirnya keluar dan melintasi Jalan Jenderal Soedirman. Sangat berbelit-belit. Banyak kerugian yang dirasakan mahasiswa, minimal ada dua:
Pertama, tidak efisien waktu. Sangat banyak waktu yang dibutuhkan dan terbuang hanya karena rute yang berbelit-belit ini. Belum lagi ditambah macet. Maklum Palembang kota besar yang sibuk. Akhirnya, mahasiswa terlambat datang ke kampus.
Kedua, menambah beban biaya mahasiswa dalam hal ini ongkos. Tak pelak, ongkos harus disiapkan lebih yang itu berarti menambah anggaran biaya bulanan.

Permasalahan angkutan mahasiswa ini haruslah secepatnya diselesaikan sebab imbas dan dampaknya bagi mahasiswa cukup besar. Memang ada angkutan alternatif yang dibuat oleh pemerintah. Kereta api. Yach... berkali-kali kita diminta untuk berbangga karena mungkin satu-satunya kampus yang punya angkutan kereta khusus di Indonesia hanyalah Universitas Sriwijaya. Tapi apakah kereta api ini sudah cukup efektif? Ternyata tidak juga. Justeru banyak mahasiswa yang mengeluhkan ketidak efektifan kereta tersebut. Selama kereta api tersebut masih menggunakan jalur kereta umum maka angkutan tersebut tidak akan pernah membantu mahasiswa justeru akan terkesan mubazir. Solusinya adalah bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan harus mengusulkan pembangunan jalur khusus, tidak disamakan dengan jalur umum. Jalur yang dibuat pun harus jalur ganda. Masalah lokasi stasiun di Palembang mestilah yang mudah dijangkau oleh mahasiswa, bukannya di Stasiun Kertapati yang sangat jauh dari jangkauan.

Apabila segala yang terkait dengan permasalahan angkutan ini tidak segera diselesaikan maka kami nyatakan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang telah gagal mengatasi masalah transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya. Maka, kami menuntut:
1. Dikembalikannya rute Bus Angkutan Khusus melalui Kertapati-Pamor-Jembatan Ampera-Pasar 16 Ilir.
2. Ditegakkannya aturan yang jelas bagi setiap Bus Angkutan Khusus sesuai dengan statusnya sebagai Angkutan Khusus.
3. Uji kelayakan kendaraan untuk menjadi Angkutan Khusus dalam hal ini kelengkapan administrasi (trayek resmi, pajak,dll.) sehingga ada jaminan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Tindak para oknum yang selama ini telah dan yang tertangkap tangan sedang melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan termasuk pihak-pihak instansi pemerintahan di lingkungan Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian (Satlantas).

Ketika tuntutan ini telah dipenuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya, kami yakin tidak akan terjadi lagi kekisruhan terkait permasalahan angkutan mahasiswa Universitas Sriwijaya. Terakhir, kami akan terus bersuara dan bergerak ketika ketidak adilan yang kami rasakan.

28 Oktober 2009

Pemuda dan Masa Depan Indonesia

Oleh: Elly Sumantri
Menteri Aksi dan Propaganda BEM UNSRI


Abu Bakar r.a. menghantarkan sendiri pasukan besar yang di dalamnya tergabung begitu banyak sahabat utama Rasulullah seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Mas'ud, dll. Sang Khalifah sengaja menghantarkan mereka dengan berjalan kaki sambil menuntun seekor kuda perang. Namun yang mengherankan di atas kuda tersebut duduk seorang pemuda belia berusia dua puluhan tahun. Bukannya tidak sopan atau sang pemuda berlaku lancang sehingga sang Khalifah menuntun kuda pemuda tersebut, ternyata itu adalah kehendak khalifah sendiri. Siapakah gerangan pemuda tersebut?

Itulah Usamah bin Zaid yang sejak masa Rasulullah, beliau dan pasukannya telah dipersiapkan untuk menghadapi pasukan negara adidaya Romawi. Tampuk kepemimpinan pasukan tak berubah setelah Rasulullah wafat. Bahkan ketika orang-orang meminta Umar untuk menyampaikan penggantian Usamah karena usianya yang terlalu muda, Umar kembali dengan membawa kemarahan Abu Bakar. "Apakah kalian menyuruhku untuk mendurhakai Rasulullah?" ucap beliau.

Namun, bukanlah kisah ini yang akan saya ketengahkan sebab saya yakin sudah sangat banyak yang mengetahui sejarah ini. Di balik itu semua ada banyak rahasia yang tersirat. Tapi, satu kata kuncinya, PEMUDA. Itulah keywordnya. Pemuda sampai kapanpun tidak akan pernah terlepas dari sejarah manusia. Ia adalah bagian dari masyarakat bahkan itu adalah salah satu fase dalam kehidupan kita.

Pemuda kalau di Indonesia disebutkan dalam Undang-Undang Kepemudaan yang baru yang disahkan oleh DPR-RI pad 15 September 2009 yang lalu adalah mereka yang berusia antara 16-30 tahun. Jadi jika Anda yang berusia lebih dari 30 tahun masih mengurusi organisasi kepemudaan maka segera wariskanlah kepada yang lebih muda. Siapakah dan bagaimanakah seharusnya karakter pemuda itu? Selain dari batasan umur di atas pemuda dapat didefinisikan awal dari masa-masa kedewasaan. Pemuda cenderung mempunyai sikap memberontak, penuh dengan inisiatif, kreatif, cenderung antikemapanan dan penuh dengan segala intrik yang bertujuan untuk menemukan jati diri. Pada masa-masa pencarian jati diri tersebut apabila sikap dan segala tindakannya tidak termenej dan terkontrol dengan baik maka bisa jadi akan terjerumus pada hal-hal negatif. Misalkan, maraknya kenakalan remaja, free sex, penyalahgunaan narkoba, dll adalah imbas dari tidak terkontrolnya sikap pencarian jati diri tersebut.

Terus pertanyaannya adalah bagaimana menjadi pemuda yang sesungguhnya? Masih ingat kisah di atas? Itulah pemuda yang sebenarnya. Masih ingat momentumnya hari ini? Itulah pemuda yang sesungguhnya. Kalau dulu pemuda mengangkat senjata melawan penjajahan maka sekarang seharusnya tak ubahnya masa dahulu. Saat ini kita juga mesti mengangkat senjata, kita berperang melawan ketidak adilan, melawan kesewenang-wenangan. Namun, senjata pun harus diperhitungkan, kita tidak lagi masanya menggunakan mesin pembunuh, granat. Senjata kita saag ini hanyalah keberanian kita mengungkapkan kebenaran dengan lisan kita.
"Kami adalah mata pena yang tajam yang siap menuliskan kebenaran/ Tanpa ragu ungkapkan keadilan" (Tekad: Izzatul Islam)

Karakter pemuda sesungguhnya telah tertulis jelas dan sering terucap melalui mulut kita saat dulu ketika di bangku sekolah kita sering menyanyikan lagu Bangun Pemuda-Pemudi.
1. Sudi tetap berusaha, artinya pantang menyerah tanpa kenal lelah untuk terus berbuat bagi negeri ini,
2. Jujur, artinya dalam setiap tingkah dan sikap kita kita harus jujur/transparan,
3. Ikhlas, artinya bekerjalah... Allah, rasul dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaanmu,
4. Tak usah banyak bicara, artinya jangan hanya berwacana tapi wujudkan walau hanya sedikit dan kecil,
5. Terus kerja keras, artinya amal... amal... dan amal,
6. Hati teguh dan lurus, artinya jangan pernah berfikir untuk mundur kebelakang atau belok kanan-kiri,
7. Pikir tetap jernih, artinya selesaikan segala sesuatu dengan kepala dingin,
8. Bertingkah laku halus, artinya berlandaskan moral dan etika yang ada di masyarakat.
Ketika kedelapan karakter ini telah terpenuhi maka bersiaplah untuk menjadi seorang pemuda yang bukan pemuda biasa-biasa saja.

Ingat wahai pemuda, masa depan negeri ini ada di pundakmu. Engkaulah anak kandung dan pewaris sah negeri ini. Jangan.sampai hak itu dirampas oleh orang lain, apalagi perampasan itu tujuannya untuk menindas kita kembali.

Bangkit Pemuda Karena Harapan Itu Masih Ada....!!!

"Sesungguhnya dasar keimanan adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertaqwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora, dan dasar amal adalah kemauan yang kuat..."
semua itu tidak terdapat, kecuali pada diri pemuda...
Terus berjuang, bergerak, dan berkontribusi untuk negeri...