06 April 2011

Keluarlah dari Zona Kenyamanan*

Dia bergelimang harta, tampan dan perlente. Bahkan bau harum minyak wanginya dapat tercium dari jarak yang cukup jauh dari tempatnya berada. Seorang yang penuh gairah, semangat kepemudaan. Orang tuanya sangat memanjakannya serta menjadi idaman gadis-gadis Quraisy seusianya.
Tapi, kondisi itu adalah pada waktu dia belum memeluk Islam. Ketika pemuda tersebut masuk Islam semua kemewahan itu ia tinggalkan. Sampai-sampai karena keislamannya ia dikurung bahkan diusir sera tidak diakui sebagai anak lagi oleh ibunya. Ketika sang ibu mengusirnya dari rumah sambil berkata: "Pergilah sesuka hatimu! Aku bukan ibumu lagi". Maka Mush'ab pun menghampiri ibunya sambil berkata : "Wahai ibunda! Telah anaanda sampaikan nasihat kepada bunda, dan ananda menaruh kasihan kepada bunda. Karena itu saksikanlah bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya". Dengan murka dan naik darah ibunya menyahut : "Demi bintang! sekali-kali aku takkan masuk ke dalam agamamu itu. Otakku bisa jadi rusak, dan buah pikiranku takkan diindahkan orang lagi".
Itulah kisah seorang pemuda perlente, biasa hidup mewah tapi ia tinggalkan semuanya. Dia adalah Mush’ab bin Umair. Rasulullah pernah bersabda tentang Mush’ab bin Umair, “Dahulu saya lihat Mush'ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya”.
Pada akhirnya, Mush’ab syahid dalam medan Uhud. Pada saat menutup jasadnya yang mulia tersebut, kain yang digunakan tidak cukup untuk menutupi seluruh bagian tubuhnya. Bila ditutup bagian atas maka bagian kaki terbuka dan bila ditutup bagian kaki maka kepalanya terbuka. Namun, syahidnya Mush’ab menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi semua kaum muslimin. Betapa tidak, dia adalah generasi muda awwalun yang mengikuti jejak dan ditarbiyah langsung oleh Rasulullah. Dia juga menjadi da’i pertama yang diutus Rasulullah keluar kota Makkah. Berkat jasanya Madinah dapat dikondisikan sebelum Rasulullah berhijrah ke sana. Jadi, Mush’ab memiliki kenangan khusus baik bagi kaum Muhajirin maupun kaum Anshar.
Kisah Mush’ab bin Umair di atas seharusnya menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi kita kaum muda. Pelajaran untuk bisa keluar dari zona kenyamanan karena zona kenyamanan akan membaut orang-orang terlena, terbuai. Mush’ab cerdas, ia dapat melalui proses itu, dan ia sukses.
Zona kenyamanan (comfort zone) adalah situasi dimana seseorang sudah merasa dalam kondisi aman karena sudah tidak ada lagi tantangan yang berarti. Kondisi ini biasanya disebabkan seseorang sudah pada posisi puncak suatu segitiga struktural atau karena jumlah komunitas yang sangat banyak bahkan dominan. Maka, ketika kondisi seperti ini terjadi akan terjadi sesuatu yang disebut demotivasi atau kekurangan atau bahkan kehilangan motivasi. Suatu hal yang sangat berbahaya bagi seseorang atau kelompok karena bisa jadi ketika sudah merasa nyaman pihak lain yang menjadi rival akan menyusun kekuatan. Disaat kehilangan motivasi ini maka akan sangat mudah untuk “dihabisi”.
Pemuda Indonesia saat ini sedang dalam zona tersebut. Pasca kemerdekaan, ketika tantangan-tantangan sudah mulai sedikit para pemuda merasa tidak perlu lagi berbuat sesuatu. Biarlah pemerintah dan yang berwenang yang mengantisipasi masalah tersebut. Akibatnya akan muncul dua permasalahan mendasar. Pertama adalah masalah kesewenang-wenangan pihak berkuasa karena sudah tidak ada kontrol. Kedua adalah apatisme pemuda akan menyebabkan sikap individualisme, acuh tak acuh yang sebenarnya mengancam integritas bangsa Indonesia.
Langkah-langkah pencegahan dan strategis harus segera dilakukan sebelum kondisi “kenyamanan” tersebut lebih akut menyerang anak muda kita. Sebagai langkah antisipasinya adalah dengan jalan terus memberikan pemahaman yang sesuai dengan pola pikir kaum muda tersebut.
Keluar dari zona nyaman seperti Mush’ab bin Umair memang tidaklah mudah, ada banyak halang rintang yang menghadang bukan dalam bentuk kesulitan-kesulitan justeru dalam bentuk kesenangan yang menggoda. Keluar dari zona nyaman berarti harus siap meninggalkan segala yang bersifat melenakan. Bukan tidak boleh menikmati segala yang Allah berikan kepada kita. Hanya saja perlu ada takaran-takaran wajar dalam menikmatinya. Keluar dari zona nyaman berarti harus menanggung konsekuensi perjuangan para pendahulu kita.

*) Tulisan kedua untuk buku "Serial Pemuda" Rekonstruksi Pemikiran Kaum Muda

Pemuda, Sejarah Masa Lalu dan Potret Masa Kini *

Malam itu, beberapa orang berkumpul di sebuah tempat di Menteng yang dikemudian hari menjadi tempat yang sangat bersejarah. Mereka adalah kaum muda yang masih belia, tampak dua orang tua yang tengah berdebat dengan mereka. Bukan hal sepele yang dibahas, melainkan permasalahan kebangsaan, masalah kemerdekaan. Kedua orang tua tersebut masih tidak ingin mengumumkan kemerdekaan Indonesia sebab masih harus melalui beberapa tahapan di Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sedangkan para pemuda tersebut merasa PPKI adalah sebuah lembaga bentukan Jepang. Maka, jika menunggu keputusan PPKI itu berarti seakan-akan kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang. Padahal kemerdekaan Indonesia adalah hasil jerih payah bangsa, dengan darah dan nyawa sebagai taruhannya.
Para pemuda itu berusaha meyakinkan dua orang tua yang sedang berada dihadapan mereka. Kemerdekaan Indonesia harus segera diproklamasikan, sekarang juga sebab inilah saatnya. Ketika Indonesia mengalami status quo, mengalami kekosongan kekuasaan. Sebelum bangsa asing lainnya setelah Jepang datang ke negeri ini. Sebelum tentara-tentara Belanda yang membonceng Sukutu kembali berusaha menguasai Indonesia.
Mereka adalah Soekarni, Chaerul Saleh, Sayuti Melik, dan pemuda-pemuda lainnya yang berhadapan dengan Soekarno dan Hatta. Para pemuda dengan semangat juang dan cita-cita kemerdekaan yang tinggi. Sehingga dari “penculikan” tersebut lahirlah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Di belahan bumi yang lain dan dalam dimensi waktu yang berbeda dua belas pemuda berkumpul di sebuah bukit. Mereka mengucapkan janji setia mereka kepada seseorang yang sangat mulia. Dengan semangat keimanannya mereka akhirnya terlepas dari belenggu kemusyrikan, permusuhan antar suku yaitu Aus dan Khazraj pun ditanggalkan. Tak ada egoisme pribadi, tak ada lagi semangat fanatisme kesukuan yang seringkali menjadikan pertumpahan darah di antara mereka. Merekalah para ashabiqunal awwalun dari kaum Anshar Madinah (Yatsrib).
Dari sumpah setia pertama tersebut tersebarlah agama Islam di Yatsrib yang membawa lebih dari 70 pemuda pada tahun berikutnya untuk juga berjanji setia. Pada akhirnya dari janji setia ini pula Rasulullah Muhammad saw. menetapkan pilihan untuk berhijrah ke Yatsrib yang kemudian berganti nama menjadi Madinah dan mendirikan sebuah negara berdaulat. Pemuda, menjadi tiang penyangga dan penopang berndirinya negara tersebut bahkan tegaknya sebuah peradaban yang beradab.
Itulah sejarah pemuda masa lalu, para pendahulu kita. Kedua-duanya kisah di atas adalah contoh pemuda-pemuda produktif pada masanya. Setidaknya dalam merebut kemerdekaan Indonesia, pemuda memiliki moment-moment penting yang tidak bisa kita lupakan. Pertama, pada saat bangsa Indonesia mulai menyadari harus adanya gerakan-gerakan massif yang bersifat nasional , maka pemuda menjadi perintis benrdirinya organisasi-organisasi yang bertujuan membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Mulai dari Serikat Dagang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi pada tahun 1905 yang kemudian kemudinya dikendalikan oleh seorang pemuda bangsawan anti Belanda yaitu R.M. Tirtoadisuryo. Kemudian berganti nama menjadi Sarikat Islam pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Organisasi ini berdiri dalam rangka membangun ekonomi masyarakat dengan berasaskan Islam untuk membendung pengusaha dari negeri Cina yang sudah mulai menggurita di Nusantara akibat kebijakan Belanda. Selanjutnya berdiri juga Budi Utomo yang dimotori oleh dr. Soetomo dan kawan-kawannya dari sekolah kedokteran Stovia Batavia pada 1908. Inilah generasi-generasi perintis perjuangan bangsa Indonesia modern.
Kedua, pemuda Indonesia menjadi generasi penguat atau pengukuh dalam upaya menuju Indonesia merdeka. Di sebuah bangunan di Jalan Kramat Raya 106Pada 27-28 Oktober 1928 yang dikemudian hari menjadi Gedung Sumpah Pemuda berkumpullah pemuda-pemuda dari berbagai penjuru nusantara. Mereka melaksanakan Kongres Pemuda yang kedua dan menghasilkan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda inilah yang menjadi ikrar persatuan bangsa. Setelah Sumpah Pemuda, wacana persatuan dan kesatuan bangsa semakin massif. Maka dari itu banyak para tokoh pemuda tersebut yang ditangkap oleh Belanda kemudian dijebloskan ke penjara atau diasingkan.
Ketiga, puncak dari kedua fase tersebut yaitu fase perintisan dan penguatan adalah fase pendobrak. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah puncak dari fase pendobrakan ini. Tokoh-tokohnya tentunya banyak pemuda. Sebelumnya, dalam rangka perumusan dasar negara dan konstitusi negara para pemuda juga berperan aktif memberikan masukan dan gagasan-gagasan segar. Itulah sebabnya, para pemuda merasa berhak untuk melakukan tindakan-tindakan cepat dan tepat agar Proklamasi Kemerdekaan segera diumumkan.
Kalau kita berkaca dari sejarah masa lalu kemudian dibandingkan dengan kondisi pemuda masa kini maka kita akan merasakan suasana yang berbeda. Perbedaan-perbedaan yang terjadi ada yang bersifat wajar dalam arti masih dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat, tetapi banyak juga yang memang tidak sesuai dengan etika dan adat-istiadat ketimuran. Ada banyak faktor penyebab semua itu. Pertama, situasi dan kondisi pada zaman itu memang memaksa setiap orang untuk berfikir lebih jauh dan lebih tua dari usianya. Tetapi nilai-nilai positif yang sudah tertanam tersebut seharusnya bertahan dan menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Kedua, pesatnya pengaruh Barat masuk ke negara-negara Timur terutama negara-negara Islam. Kalau boleh saya katakan bahwa inilah yang disebut oleh Samuel P. Huntington sebagai “Class of Civilization” atau Benturan Antar Peradaban. Benturan ini pada akhirnya memang ditujukan kepada negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam sebab Barat menganggap Islam menjadi ancaman yang serius dalam menjalankan agenda-agendanya. Lagipula, sebenarnya negara-negara Islam tersebut adalah negara-negara yang mayoritas memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah.
Ketiga, arus teknologi dan informasi dan gaya serba instan yang membuat anak muda masa kini malas untuk melakukan hal-hal yang menantang dan beresiko. Mereka sudah tidak berminat lagi mengerjakan sesuatu yang berat termasuk dalam hal berfikir. Ketika budaya berfikir ini sudah terkikis dan mulai habis maka tamatlah riwayat pemuda dan bangsanya. Inilah ketakutan terbesar dari suatu bangsa. Di negara-negara maju, kiprah, kreatifitas dan pemikiran pemuda sangatlah dihargai dan mendapatkan perhatian khusus. Ini dilakukan agar para pemuda termotivasi untuk terus berfikir dan berkarya.
Itulah, perbandingan beberapa generasi yang terpaut jauh. Satu pada masa yang sangat jauh dari teknologi modern, satu lagi pada masa awal-awal kemerdekaan Indonesia, sudah merasakan teknologi modern tp belum sepesat sekarang dan satu generasi lagi adalah generasi melek teknologi modern dengan segala kemudahannya. Namun, jika bandingkan kualitas dari tiga generasi tersebut sangatlah berbeda.

*) Tulisan pertama untuk buku "Serial Pemuda" Rekonstruksi Pemikiran Kaum Muda

03 April 2011

April Mop, Tradisi Peringatan Pembantaian Kaum Muslimin Spanyol

Bulan apakah ini?? Ya bener sekali, kita sedang berada di bulan April. Pada bulan April kali ini kita sedang disibukkan dengan berbagai hal. Bagi anak-anak SMA dan SMP sedang sibuk mempersiapkan Ujian Nasional mereka. Bagi orang-orang yang tinggal di bantaran kali atau juga dataran rendah sedang sibuk dan was-was kalau-kalau banjir datang menghampiri. Eh, padahal kan bulan April sudah hampir musim kemarau biasanya. Ya, itu dulu. Sekarang karena ulah tangan manusia musim sudha tidak waktunya lagi.
Tapi, disamping itu semua apakah kamu pernah mendengan sebuah tradisi –atau apalah namanya yang kamu enak menyebut dan mendenganya –april mop atau yang disebut dengan April Fools Day?? Ayo, ada yang tau ga’?? Masa’ ngakunya anakgaul dan keren tapi ga’ tau. Itu tuch, hari dimana kamu boleh berbohong kepada siapapun. Jatuhnya April Mop ini pada tanggal 1 April setiap tahunnya. Jadi, menurut tradisi itu kamu boleh berbohong kepada siapa pun dan tentang apa pun dan menganggap itu lelucon. Seharian.
Mau tau kelamjutannya?? Ok, kita lanjutin yuks kisahnya. Ini nich kisahnya. Zaman dahulu di zaman Romawi Kuno dan Celtic pada setiap musim semi tiba orang-orang sering membuat lelucon praktis. Di zaman ini, merusak dijadikan festival dan dirayakan.
April Mop pertama berasal dari Eropa pada Abad Pertengahan. Beberapa jejak April Mop di mitologi Romawi, khususnya terdapat pada kisah Ceres, Dewi panen, dan putrinya, Proserpina. Dewa orang mati Pluto menculik Proserpina dan membawanya tinggal bersama di dunia ‘bawah’. Gadis ini memanggil ibunya, namun Ceres hanya bisa mendengar gema suara putrinya, dan upaya pencariannya menjadi sia-sia. ‘Tugas bodoh’ atau kejar-kejaran sia-sia semacam ini pun menjadi lelucon praktis populer di Eropa di abad kemudian.
Teori paling dikenal mengenai asal-usul April Mop adalah, peralihan kalender Julian menjadi Gregorian yang digunakan di akhir abad ke-16. Berdasar kalender Julian, Tahun Baru dirayakan selama sepekan antara 25 Maret hingga 1 April. Namun, untuk kalender Gregorian, Tahun Baru dirayakan pada 1 Januari.
Mereka yang tak mengetahui hal ini bersikeras menganut tradisi lama dan tetap membuat lelucon di sekitar Tahun Baru lama. Namun teori ini tak dapat menjelaskan mengapa tradisi lelucon ini tak menyebar ke negara-negara lain di Eropa yang tak mengadopsi kalender Gregorian di kemudian hari.
Itulsh cerita asal-usul April Mop menurut versi orang-orang Eropa. Eits tunggu dulu, jangan beranjak dulu. Masih ada kelanjutannya. Taukah Anda bahwa kisah di atas hanya untuk mengelabui kita saja. Cerita yang dibuat untuk menutupi kebiadaban dan kekejaman kerajaan Kristen Spanyol yang telah membantai kaum Muslimin Granada, Andalusia .
Hal ini tidak terlepas dari pembebasan Andalusia (Spanyol) oleh Panglima Thariq bin Ziyad di tahun 1487, atau bertepatan dengan 892 H. Maka, sejak saat itu resmilah Islam memerintah Spanyol, Portugal dan Italia bagian selatan dan mulai berkembanglah kebudayaan Islam di Eropa. Eropa yang selama sebelumnya gelap gulita kini menjadi terang benderang penuh cahaya. Eropa tiba-tiba muncul menjadi satu kekuatan baru di kancah dunia. Bukan hanya kekuatan fisik tapi juga kekuatan peradaban dan budayanya. Seluruh Eropa yang mayoritas diperintah oleh raja-raja kristen berkiblat pada Andalusia (Spanyol).
Seiring perjalanan waktu, terjadi kemelut dan perebutan kekuasaan di antara elit penguasa Daulah Umayyah di Andalusia hingga akhirnya rapuhlah negara tersebut. Akhirnya datanglah kaum Al-Murabitun yang mencoba menyelamatkan Andalusia dari serangan-serangan kerajaan kristen sebagai dampak dari Perang Salib. Kemudian kaum Al-Murabitun digantikan oleh kaum Al-Muwahidun. Pada akhirnya, setelah Andalusia terus mengalami kemunduran-kemunduran Sultan Granada terakhir Muhammad Abu Abdullah (Boabdil) menyerahkan istana dan benteng Granada, Alhambra kepada kekuasaan Kristen, dan menandai berakhirnya kekuasaan Islam di Iberia.
Kota-kota Islam di Spanyol, seperti Zaragoza dan Leon di wilayah Utara, Vigo dan Forto di wilayah Timur, Valencia di wilayah Barat, Lisabon dan Cordoba di Selatan serta Madrid di pusat kota dan Granada sebagai kota pelabuhan berhasil dikuasai tentara Salib Spanyol di bawah pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella.
Umat Islam yang tersisa dari peperangan itu dijanjikan kebebasan jika meninggalkan Spanyol dengan kapal yang disiapkan di pelabuhan Granada. Tentara Salib itu menjanjikan keselamatan dan memperbolehkan ummat Islam menaiki kapal jika mereka meninggalkan Spanyol dan persenjataan mereka.
Namun ketika ribuan umat Islam sudah berkumpul di pelabuhan, kapal yang tadinya sandar di pelabuhan langsung dibakar dan kaum Muslimin dibantai dengan kejam sehingga air laut menjadi merah karena darah.
Peristiwa pembantaian dan pengingkaran janji itu terjadi pada 1 April 1487 Masehi dan dikenang sebagai “The April Fool Day”. Selanjutnya, peristiwa “The April Fool Day” itu dipopulerkan menjadi April Mop dengan “ritual” boleh mengerjai, menipu dan menjahili orang lain pada tanggal itu, tetapi bernuansa gembira. Ritual tersebut disyaratkan dengan tidak bolehnya orang yang ditipu dan dijahili itu marah dan membalas.
Nah, sekarang sudah faham kana apa itu April Mop. Ketika Anda sudah mengetahui maka berfikirlah secara bijak. Ummat Islam sampai dengan hari ini masih merasakan pedihnya pembohongan yang berujung pada pembataian tersebut.

02 April 2011

MENUJU KESIAPAN PERNIKAHAN, BENARKAH HARUS KAYA TERLEBIH DAHULU??

Sebenarnya cukup sulit bagi saya untuk menuliskan ini sebab saya belum pernah merasakannya. Hanya saja sedang berusaha mewujudkannya. Menikah. Satu kata yang di satu sisi membuat fikiran kita seakan-akan melayang indah dan di sisi lainnya tidak jarang menjadi seperti hantu yang begitu menakutkan. Apa sebab?? Mari sama-sama kita telaah.
Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulullah. Ada banyak ayat Al-Qur’an dan hadits nabi yang menyatakan hal ini. Seperti di dalam Surat An-Nisa’ ayat 3:
Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (jika kamu mengawininya) maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
(An-Nisa’:3)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadaNya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum: 21)
Wahai para pemuda, barangsiapa telah mampu di antara kalian hendaklah melaksanakan pernikahan, karena ia dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan (kehormatan). Barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah berpuasa, karena ia menjadi benteng perlindungan. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i)
Barangsiapa telah mempunyai kemampuan untuk menikah kemudian dia tidak menikah maka dia bukan termasuk ummatku. (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Menikah adalah sunnahku, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, ia bukan termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan membanggakan jumlahmu yang banyak di hari akhir nanti. (HR. Ibnu Majah dari Aisyah r.a.)
Bahkan, mati yang paling terhina adalah mati dalam keadaan membujang. Maka tidak ada kata lain kecuali kita harus menikah. Islam tidak membenarkan cara-cara kependetaan yang tidak menikah sebab dengan tidak menikah bukannya akan membuat kita fokus untuk beribadah kepada Allah melainkan justeru akan menjadikan kita terjerumus kepada dosa besar yaitu zina. Lagi pula Rasulullah sebagai teladan kita telah mencontohkan bahwa dia menikah, berpuasa tapi juga berbuka, shalat malam tapi juga tidur dan istirahat dan memberikan hak isteri-isteri beliau. Padahal Rasulullah adalah orang yang paling bertakwa di antara sekalian manusia.
Baiklah, setelah sekian banyak dalil tentang pernikahan di atas masihkah kita ragu?? Kalau masih dalam keragu-raguan, mari kita masuk lebih dalam lagi.
Dalam pernikahan itu sendiri memiliki beberapa hukum. Ada lima hukum dalam pernikahan. Nikah dapat menjadi wajib, dapat pula, sunnah, bahkan menjadi haram, di samping makruh dan mubah. Kapan ia menjadi berhukum wajib?? Apabila seseorang telah mampu untuk menikah dan berkeyakinan akan jatuh pada perzinaan apabila tidak menikah. Sedangkan perzinaan itu adalah sesuatu yang haram. Maka, tak lain cara menghindarinya adalah dengan jalan menikah.
Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Orang yang mampu menikah yang dikhawatirkan akan membahayakan dirinya dan agama jika ia membujang, yang kekhawatiran itu dapat hilang melainkan dengan menikah, maka tidak ada lagi perselisihan tentang wajib menikah baginya.”
Pernikahan dapat berakibat hukum sunnah apabila nafsu seseorang telah mendesak dan ia mampu untuk menikah akan tetapi ia masih mampu menahan diri dari perbuatan zina maka ia sunnat untuk menikah. Itu berarti ia akan mendapatkan keutamaan sunnah dalam menjalani ibadahnya tersebut.
Akan tetapi, posisi sunnah untuk menikah ini tidaklah bersifat panjang dalam hal waktu. Dari hukum sunnah tentu ia akan berangsur-angsur kepada hukum wajib. Maka tentu saja kita harus tetap mempersiapkannya. Rentang waktu sunnah ini menjadi pilihan yang bijan kepada kita apakah akan mengambil keutamaan-keutamaan tersebut. Rasulullah menikah pada usia 25 tahun, maka kalau kita ingin mengikuti Rasulullah dan memang seyogyanya seperti itu bahwa batas sunnah itu pada usia 25 tahun. Setelah itu kita telah masuk pada masa wajib menikah. Bahkan para sahabat banyak yang menikah di usia yang sangat muda.
Hukum ketiga adalah hukum pernikahan haram. Bagaimanakah pernikahan yang berakibat hukum haram tersebut?? Apabila seseorang menyadari tidak dapat memberikan nafkah dan hak-hak isterinya atau tidak dapat memberikan mahar karean kemiskinan yang sangat sedangkan kebutuhan menikahnya tidak mendesak. Maka, orang yang seperti ini tidak boleh menikah sebelum ia berterus terang kepada calon isterinya tentang keadaannya atau tiba saatnya ia mampu memenuhi hak-hak isterinya.
Pernikahan menjadi haram dapat pula disebabkan karena tujuan pernikahan tersebut telah melenceng dari yang sebenarnya. Misalkan karena ingin menguasai harta warisan sang wanita, atau juga salah satu dari pria atau wanita tersebut memiliki penyakit menular melalui pergaulan suami isteri tersebut sehingga menyebabkan pasangannya juga terjangkit penyakit yang sama.
Hukum selanjutnya adalah makruh apabila seseorang mengidap lemah syahwat sehingga tidak dapat memenuhi hak-hak isterinya walaupun secara finansial sang suami kaya. Akan bertambah makruh apabila karena penyakitnya tersebut menyebabkan ia berhenti dari melakukan suatu ibadah atau menuntut ilmu.
Terakhir adalah hukum pernikahan yang mubah berlaku bagi seorang pria yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera menikah, atau karena alasan-alasan yang mengharamkan nikah.
Itulah lima hukum dalam pernikahan. Dari pengertian di atas maka kita dapat menyimpulkan sendiri kita masuk pada kelompok yang mana, wajib, sunnah, mubah, makruh atau bahkan haramkah??
Masih juga ada alasan lainnya?? Karena masih belum punya pekerjaan, rumah, kendaraan atau yang lainnya??
Alasan yang paling klasik dan mayoritas para pemuda tidak mau menikah adalah masalah pekerjaan, merasa belum siap karena belum mapan secara ekonomi. Ada juga yang sudah punya pekerjaan tapi tak kunjung menikah karena belum memiliki tempat tinggal sendiri, atau belum punya kendaraan untuk menunjang pekerjaannya tersebut.
Ketika alasan-alasan di atas menjadi hambatan kita maka sesungguhnya kita telah terjebak. Kita telah menciptakan kesulitan kita sendiri dengan mengatasnakan “materi” sehingga jadilah ia berhala yang bernama materialisme. Hidup dihitung secara matematis, biaya-biaya hidup dianggap linear, kalau biasa kita sendiri hidup menghabiskan uang satu setengah juta dalam sebulan berarti jika ditambah isteri menjadi tiga juta, belum lagi ditambah anak-anak misalkan tiga orang anak berarti 7,5 juta sebulan. Alangkah malangnya seseorang yang berfikir seperti ini.
Itulah kondisi masyarakat kita saat ini. Dalam menjalani kehidupan segalanya diukur dengan serbamateri. Parameter utama kesuksesan atau kegagalan juga materi. Perbincangan publik juga berkisar tak jauh dari masalah ekonomi dan materi. Maka, jadilah masyarakat kita masyarakat yang materialistis tapi celakanya tak banyak yang mengakuinya dan bahkan masih banyak yang berkilah. Di pedesaan, apabila seseorang memberikan mahar yang kecil kepada calon isterinya ia menjadi perbincangan yang serius, perbincangan yang mencemooh. Padahal Rasulullah sebagai teladan kita yang harus dicontoh dan diikuti telah menyampaikan:
Sungguh sebaik-baik kaum perempuan adalah yang paling ringan tuntutan maharnya. (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Abbas).
Di perintahkannya para wanita untuk meringankan mahar bukanlah untuk meremehkan kaum perempuan, tetapi beliau tidak menginginkan dalam proses pernikahan. Umar pun pernah berpesan, “Janganlah berlebihan dalam memberikan mahar kepada perempuan, sebab Rasulullah saw. Menikah dan menikahkan puterinya tidak lebih dari mahar empat ratus dirham. Seandainya meninggikan nilai mahar ada manfaat dan kemuliaan perempuan di dunia atau menambah ketakwaannya, tentu Rasulullah saw. adalah orang yan pertama kali melakukan.”
Mahar pada dasarnya diberikan oleh seorang laki-laki kepada calon isterinya sesuai dengan kemampuan sang laki-laki. Banyak kisah para sahabat yang merupakan generasi pertama yang dibina oleh Rasulullah saw. sekaligus juga merupakan ummat terbaik dalam hal pernikahan dan pemberian mahar seperti pada kisah Abdurrahman bin Auf. Kita ketahui bahwa Abdurahman bin Auf ketika hijrah ke Madinah tak membawa harta apapun, tapi berkat kepiawaian dan kejujurannya dalam berdagang dalam beberapa bulan saja ia mampu menjadi pengusaha yang sukses. Diceritakan oleh Anas bahwa Rasulullah saw. melihat ada bekas warna kekuningan pada Abdurrahman bin Auf, lalu beliau bertanya, Apa ini?” Dia menjawab, “Saya menikah dengan seorang wanita dengan mahar emas sebesar biji kurma.” Beliau saw. bersabda, “Mudah-mudahan Allah memberi berkah kepadamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun pernah suatu saat yang lain Rasul juga pernah menikahkan seorang laki-laki fakir yang tidak memiliki harta, dengan mahar berupa hafalan Al-Qur’an. “Apakah engkau memiliki sesuatu untuk mahar?” Laki-laki itu menjawab, “Demi Allah, tidak punya wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Pergilah ke rumah keluargamu dan lihatlah barangkali engkau dapat memperoleh sesuatu.” Lalu ia pergi dan kembali lagi sambil berkata, “Tidak ada wahai Rasulullah, saya tidak mendapatkan sesuatu apa pun.”
Beliau saw. bersabda lagi, “Lihatlah, walaupun hanya sebentuk cincin besi.” Lalu dia pergi dan kembali lagi sembari berkata, “Tidak ada wahai Rasulullah, bahkan cincin besipun tidak ada. Hanya ini izar –pakaian untuk menutup separuh tubuh bagian bawah.” Sahl bin Sa’ad As-Sa’di berkata, “Dia tidak memiliki rida’ –pakaian utnuk menutup separuh bagian atas untuk setengahnya.”
Rasulullah saw. bersabda, “apa yang akan kau lakukan dengan izarmu? Jika engkau pakai maka dia tidak mendapatkan apa-apa, dan jika dia pakai maka kamu tidak mengenakan apa-apa.” Maka duduklah laki-laki itu dalam waktu yang cukup lama. Kemudian dia pergi dan Rasulullah melihatnya, lalu menyuruh agar dia dipanggil. Setelah dia datang, beliau bertanya, “Apa yang engkau hafal dari Al-Qur’an?” Dia menjawab, “Saya hafal surat ini dan surat ini” sambil menghitung-hitung surat itu.
Rasulullah bertanya, “Apakah engkau dapat membacakan kepadanya dengan hafalan?” Dia menjawab, “Bisa.” Beliau bersabda, “Pergilah, aku telah mengawinkanmu dengannya dengan mahar ayat Al-Qur’an yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Abbas menceritakan, ketika Ali menikah dengan Fatimah, Rasulullah saw. berkata kepada Ali, “Berikanlah sesuatu (mahar) kepadanya.” Ali menjawab, “Saya tidak punya apa-apa.” Beliau bertanya, “Mana baju besi huthamiyah punyamu?” Ali menjawab, “Dia ada padaku.” Sabda Nabi, “Berikanlah kepadanya.” (HR. Nasa’i).
Ada sebuah kisah tentang Umar terkait dengan urusan mahar ini. Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah pernah menganjurkan kepada para wanita muslimah untuk meninggikan mahar. Tapi hal ini justeru di tentang oleh para muslimah ketika itu hingga akhirnya Umar mengurungkan niatnya dan mencabut anjurannya itu.
Pembaca yang dirahmati Allah SWT. Mari kita simak dan fahami ayat berikut:
Dan nikahkanlah orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layaknikah di antara hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya, dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui. (An-Nur: 32).
Ayat ini akan mementahkan semua logika dan hitung-hitungan matematis yg selama ini dipakai. Ini adalah janji Allah yang suatu kemustahilan Allah mengingkari janjiNya. Asalkan kita percaya dan yakin bahwa Dia akan menolong hambaNya. Rasulullah juga pernah bersabda bahwa satu dari tiga golongan yang layak mendapatkan pertolongan Allah adalah orang yang menikah karena ingin menghindarkan diri dari perbuatan haram (Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim dari Abu Hurairah).
Gambaran praktis dari Rasulullah untuk menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang merasa rezekinya tidak mencukupi untuk makan berdua bersama isteri. Nabi saw. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.:
Makanan dua orang dapat mencukupi tiga orang, dan makan tiga orang dapat mencukupi empat orang. (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, kalau selama lajang bisa makan untuk diri sendiri, maka ketahuilah bahwa makanan Anda bisa mencukupi utnuk Anda sendiri bersama isteri. Jabir r.a. juga meriwayatkan bahwa Nabi saw. telah bersabda:
Makanan seorang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang. (HR. Muslim).
Lalu, apa lagi yang masih kita ragukan? Tanyakanlah pada diri kita masing-masing. Masihkah kita sangsi dengan janji Allah di atas??
Wallahu a’lamu bishowwab.

01 April 2011

KONSEP IDEAL NEGARA ISLAM

Tulisan ini terispirasi dari sebuah pernyataan tokoh nasional negara ini yaitu Dr. Amin Rais terkait dengan konsep negara Islam yang dimuat dalam majalah Panji Islam era tahun 80-an. Di dalamnya Amin Rais mengatakan bahwa tidak ada negara Islam. Akan tetapi, jangan kita mengartikan pernyataan tersebut bahwa bapak Amin Rais tidak sepakat dengan adanya negara Islam. Namun ada baiknya kita kaji pendapat tersebut sekaligus juga akan diselipkan beberapa pendapat penulis sendiri.
Saat ini wacana tentang negara Islam sangatlah mencuat, apalagi ditambah dengan berbagai kasus dan rentetan peristiwa yang terjadi negeri ini. Peristiwa-peristiwa tersebut seringkali dihubungkan dengan kelompok orang atau organisasi yang katanya ingin mendirikan sebuah negara Islam, mengganti konstitusi dan dasar negara ini. Ada juga isu kudeta para purnawirawan jenderal yang dirilis oleh sebuah stasiun televisi internasional yang dinamakan “Dewan Revolusi Islam.” Namun, setahu saya, stasiun televisi tersebut adalah salah satu corong barat dalam rangka mempropagandakan berbagai agendanya.
Baiklah, kita akan kembali ke pokok persoalan terkait negara Islam. Apa itu negara Islam?? Apakah ia harus menggunakan kata-kata Islam seperti Republik Islam Iran, atau Republik Islam Pakistan atau juga Republik Islam Jibouti?? Atau ia juga harus dalam bentuk sebuah kerajaan seperti Arab Saudi, Jordania, Uni Emirat Arab atau juga Malaysia. Kita akan sama-sama pahami dengan melihat bagaimana proses terbentuknya suatu komunitas masyarakat muslim pada 14 abad yang lalu. Di Madinah Rasulullah telah membina sebuah masyarakat yang begitu teratur, sejahtera. Di sanalah pondasi negara modern seperti saat ini mulai diletakkan. Mengapa demikian? Minimal ada 5 syarat terbentuknya suatu negara. Pertama, negara harus punya wilayah. Tanpa wilayah sebuah negara adalah angan-angan, dari angan-angan tersebut akan tercipta obsesi, dari obsesi itulah akan timbul apa yang disebut dengan penjajahan. Itulah yang terjadi pada “Israel” yang mencaplok tanah Palestina hari ini. Bangsa Yahudi yang menopeng nama Israel adalah suatu bangsa tanpa tanah yang berusaha merebut Palestina dari masyarakatnya dengan cara paksa dengan jalan penjajahan.
Kedua, sebuah negara harus memiliki pemerintahan yang berdaulat. Terbebas dari intervensi asing. Kebijakan-kebijakan yang diambil adalah murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, belakangan banyak negara yang pemerintahannya dikendalikan oleh tangan-tangan asing yang sesungguhnya mengaburkan identitasnya sebagai suatu negara.
Ketiga, adanya rakyat yang diperintah sehingga aturan-aturan yang diterapkan dapat tegak. Tanpa rakyat apalah artinya seorang pemimpin, tanpa rakyat pula apa artinya peraturan. Keempat, adanya pengakuan dari negara-negara lain akan keberadaan negara tersebut.
Kelima, merupakan unsur yang sangat penting dalam suatu negara adalah konstitusi atau aturan dasar. Konstitusi menjadi penyelaras pelaksanaan berbangsa dan bernegara. Ketika kelima elemen pembentuk negara ini terpenuhi maka sudah sahlah suatu kawasan, suatu tempat atau suatu komunitas itu menjadi negara berdaulat. Lalu bagaimana dengan “negara Islam” Madinah pada zaman Rasulullah dan para Khulafaur Rasyidin?
Kita akan mulai dari apa yang disebut sunnah. Sunnah itu ada beberapa macam yaitu sunnah qauliyyah yaitu segala ucapan nabi. Kemudian ada sunnah fi’liyyah yaitu segala perbuatan nabi dan yang terakhir sunnah taqririyyah yaitu diamnya Rasulullah ketika ditanya para sahabat yang berarti sebuah persetujuan sebab diamnya nabi adalah tanda setuju.
Rasulullah hijrah ke Yatsrib setelah kota tersebut dikondisikan terlebih dahulu oleh Mus’ab bin Umair setelah beberapa utusan dari Yatsrib melakukan Baiat ‘Aqobah. Setelah itu Islam dengan cepat menyebar ke seluruh Yatsrib. Bahkan tidak ada satu rumah pun yang tidak mendengar kata Islam dan Muhammad termasuk rumah orang-orang Nasrani dan Yahudi.
Apa kaitannya dengan sunnah-sunnah di atas?? Madinah adalah sebuah daerah yang cukup jauh letaknya dari kota Makkah. Secara kultur, masyarakat Madinah berbeda budaya dan kebiasaan dengan Masyarakat Makkah. Boleh dibilang, masyarakat Makkah lebih maju dari masyarakat Madinah. Di samping itu, Madinah dihuni oleh banyak golongan manusia. Bahkan, yang mendominasi pasar di Madinah ketika itu adalah Yahudi. Maka secara otomatis, terjadi akulturasi kebudayaan akibat dari percampuran dan interaksi masyarakat tersebut. Sesuai dengan semangatnya bahwa Islam itu adalah rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) maka ketika itu Rasulullah tidak serta merta mengubah secara total pola hidup dan kemasyarakatan penduduk Madinah. Justeru yang Rasulullah lakukan adalah membangun masjid sebagai simbol dari keberadaan suatu komunitas. Masjid menjadi pusat Rasulullah dalam mertarbiyah para sahabatnya. Masjid pula menjadi pusat pemerintahan dan perpolitikan misal dalam hal syura’ (musyawarah) dan mengatur strategi perang. Dalam hal ini, Rasulullah memiliki anggota Majelis Syura’ sendiri dalam upaya untuk merumuskan dan memberikan masukan terkait sosial kemasyarakatan.
Langkah yang kedua yang dilakukan oleh Rasulullah adalah dengan mempersaudarakan antara Muslim Muhajirin dengan Muslim Anshor. Dengan demikian Rasulullah telah membina suatu tatanan masyarakat yang berbasis pada persaudaraan (ukhuwah) yang melepaskan segala atribut kesukuan. Inilah langkah untuk membentuk satu bangsa, menyatukan segala perbedaan dalam bingkai ukhuwah .
Ketiga, Rasulullah membangun pasar sebagai langkah membangun sendi-sendi ekonomi. Pasar ketika itu dikuasai oleh Yahudi yang jauh dari menjalankan prinsip-prinsip ekonomi ilahiyah. Maka, hiduplah perekonomian entitas baru, sebuah entitas Muslim yang masih belum dipandang apa-apa oleh imperium-imperium besar disekitarnya (Romawi, Persia, Hindustan dan China).
Langkah paling strategis yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membuat perjanjian dengan semua suku dan kabilah yang ada di Madinah termasuk komunitas Yahudi. Dari perjanjian yang dibuat tersebut terciptalah yang namanya “Piagam Madinah” yang terdiri dari 47 pasal. Itu konstitusi modern pertama yang dibuat oleh manusia, konstitusi ini menjadi sebuah model bagi perkembangan konstitusi pada masa kini.
Ketika di Makkah kaum muslimin harus bersabar dengan segala penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy, berbeda halnya ketika berada di Madinah. Dalam hal pertahanan dan keamanan, kewajiban jihad menjadi salah satu pilar yang mampu mempertahankan negara “bayi” tersebut.
Lengkaplah sudah syarat-syarat terbentuknya suatu negara. Berhaklah Madinah menyandang predikat negara. Akan tetapi Rasulullah sebagai kepala negara tidak memberikan nama khusus kepada negara baru tersebut. Tidak juga kita temukan dalam referensi sejarah negara itu dinamakan sebagai Daarul Islam, Khilafah Islamiyyah, Daulah Islamiyah. Akan tetapi, pelaksanaan nilai-nilai Islam dijalankan secara kaffah (menyeluruh). Terkait pengakuan dari negara lain, setelah kemenangan secara gilang gemilang di Badar (Muslim vs Kafir Quraisy = 1:3) maka terbukalah mata dunia. Mulai saat itu, entitas baru itu diakui memiliki kedaulatan dengan jihad sebagai sistem pertahanan dan keamanannya.
Kembali ke konsep negara Islam, dari konsep paling ideal yang diajarakan oleh Rasulullah tersebut di atas maka sebuah negara Islam harus memiliki beberapa syarat yang substansial. Pertama adanya seorang pemimpin yang beriman, takwa, mencintai rakyatnya sehingga rakyatnya juga sangat mencintainya. Seorang pemimpin juga harus sekaligus merangkap seorang penguasa. Pada zaman sekarang, posisi pemimpin berbeda dengan posisi seorang penguasa. Pemimpin hanya menjadi simbol saja, ia punya ummat tapi tidak memiliki kekuasaan atau sebaliknya penguasa, ia memiliki kekuasaan tetapi rakyatnya tidak patuh karena tidak dicintai oleh rakyatnya sebab sang penguasa juga tidak memikirkan rakyatnya.
Kedua, nilai-nilai Islam tertanam dengan kuat dalam sendi-sendi berbangsa dan bernegara sehingga rakyat dengan sukarela menjalankan nilai-nilai tersebut. Islam menjadi ruh dalam menjalankan roda pemerintahan. Produk-produk hukum walaupun dalam bentuk hukum positif tapi tetap terwarnai oleh nilai-nilai Islam. Misalkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU tentang Larangan Monopoli, dll.
Ketiga, kesejahteraan rakyat terjamin. Apa bedanya negara Islam dengan negara non-Islam ketika rakyatnya tidak tersejahterakan. Hak-hak dasarnya tidak diakui dan diakomodir. Bahkan pada zaman Rasulullah, hak-hak pribadi seseorang itu sangat dilindungi dan dihargai bahkan sampai hak hewan pun tidak diabaikan.
Hal-hal subsansial inilah yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah negara Islam. Namun, sekali lagi Rasulullah tidak pernah menetapkan satu nama khusus tapi pada dasarnya Rasulullah telah mensignalkan bentuknya. Apa itu?? Bentuk republik seperti yang kita jalani saat ini sesungguhnya lebih dekat dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah pada lebih dari 1400 tahun yang lalu, bukan monarki. Sesungguhnya sebuah kesalahan fatal ketika para penguasa setelah Khulafaur Rasyidin menggunakan bentuk kerajaan dalam pemerintahannya. Dimulai dari Mua’wiyah yang mengangkat anaknya Yazid menjadi khalifah pengganti dirinya maka pada saat itulah fitnah di kalangan ummat Islam mulai menyebar. Maka, sesungguhnya monarki tidak cocok menjadi bentuk dari negara Islam.
Lalu, bagaimana dengan pemilihan kepala negara. Pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin ada yang namanya Majelis Syura’. Kalau di Indonesia mungkin bisa disamakan dengan Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR). Akan tetapi, jumlahnya memang tidak sebanyak jumlah anggota MPR kita. Pada zaman Umar saja ketika menjelang wafatnya hanya ada enam orang anggota Majelis Syura’. Melalui Majelis Syura’ inilah pemimpin negara dipilih dan dilantik seperti pada pemilihan dan pelantikan Utsman bin ‘Affan sebagai khalifah.
Untuk membuat regulasi (peraturan perundang-undangan), sebuah negara Islam harus memiliki Dewan Syari’ah yang diisi oleh para ulama (ilmuwan) yang bebas dari intervensi pemerintah sehingga hukum-hukum hasil ijtihad yang dikeluarkan bukanlah hukum-hukum pesanan. Jadi, produk yang dihasilkan adalah murni untuk kepentingan rakyat. Ulama mempunyai tugas ganda sebagai pembimbing masyarakat dan sebagai pengingat untuk penguasa.
Dalam hal penegakan keadilan, institusi peradilan juga harus bebas dari intervensi penguasa. Ia harus berdiri sendiri. Bagaimana seorang Ali bin Abi Thalib yang seorang khalifah ia harus melepaskan predikatnya sebagai khalifah dihadapan hakim. Bahkan, ketika di pengadilan tersebut ia kalah dari seorang Yahudi yang dituduhnya mencuri baju besinya. Hal ini lantaran Ali tidak memiliki bukti yang kuat bahwa baju besi itu memang miliknya. Sebuah institusi peradilan yang sangat baik sepanjang sejarah.
Perekonomian Islam haruslah kuat, maka kewajiban zakat harus ditegaskan kembali. Zakat akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang luar biasa jika pengelolaannya dilaksanakan secara profesional dan tepat sasaran. Bayamgkan ketika zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz, tidak ada satupun kaum muslimin yang merasa berhak menerima zakat sedangkan di satu sisi mereka semua terus mengeluarkan zakat. Apa yang terjadi? Sampai-samapi Umar bin Abdul Aziz harus ke Afrika untuk mencari para penerima zakat. Luar biasa bukan?
Ah, betapa indahnya ketika kita dapat mewujudkannya. Ia akan menjadi cita-cita kita bersama saudara-saudara. Sebuah negara Islam yang tidak menggunakan kata-kata Islam di dalamnya. Cukuplah memenuhi aspek-aspek substansial di atas maka itulah negara Islam sesungguhnya. Negara Islam bukan utopia, negara seperti itu bernah ada, bernah berjaya hanya saja banyak yang buta mata hatinya akibat kesombongan dan kecongkakan mereka sehingga mereka tak pernah mau menyaksikan realitas sejarah. Kepingan-kepingan sejarah itu akan kembali kita susun dan kita bangun kembali. Sebab sabda Rasulullah:
“Masa kenabian akan terjadi di tengah-tengah kalian seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya jika memang menghendaki. Setelah itu, akan ada Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian, lalu Khilafah itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya jika menghendaki. Setelah itu akan ada kerajaan yang memegang teguh Islam, lalu kerajaan itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya sesuai kehendaknya. Setelah itu, akan ada kerajaan para diktator, lalu kerajaan itu menjadi seperti yang dikehendaki Allah. Kemudian, Allah menghapusnya sesuai kehendaknya. Setelah itu, Khilafah akan kembali tegak dengan berjalan di atas manhaj kenabian”. Setelah itu, Nabi saw. terdiam. (HR Ahmad)
Bersiaplah kita menyambutnya, atau paling tidak kalaupun kita tidak merasakannya maka kita ikut berpartisipasi dalam meletakkan pondasi-pondasinya. Namun, yang perlu diingat, jika memang benar kita berada pada fase keempat sesungguhnya kita masuk pada fase dimana ada fitnah yang sangat besar di masa ini yaitu munculnya Dazzal. Itulah yang dikhawatirkan oleh Rasulullah atas ummatnya dikemudian hari.
Wallaahu a’lamu bi showwab. Semoga Allah melindungi kita dari kejelekan makhluknya dan dari kejelekan apa-apa yang dilakukan makhluknya. Amiiiin…