Pergerakan Mahasiswa merupakan salah satu kekuatan dalam sistem demokrasi Indonesia bahkan dunia. Selain empat pilar yang telah disepakati yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, gerakan mahasiswa adalah pilar kelimanya. Walaupun tidak secara legal formal namun gerakan mahasiswa sangat diperhitungkan karena posisinya yang memang layak untuk diperhitungkan.
Sebagai gerakan moral (moral force), gerakan mahasiswa hendaknya menerapkan prinsip-prinsip fleksibilitas, mampu naik ke atas (elit) dan turun melihat kondisi masyarakat di bawah (alit). Mahasiswa menjadi jembatan penghubung masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat. Makanya, independesinya harus tetap dijaga. Independensi sebagai perwujudan dari kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Gerakan mahasiswa dituntut untuk terus belajar dan belajar. Gerakan yang mampu mempertahankan eksistensinya adalah gerakan yang mau dan mampu belajar serta memperbaiki kesalahan dari pengalaman-pengalaman gerakan sebelumnya. Inilah yang seharusnya ada pada Gerakan Mahasiswa saat ini. Apalagi gerakan mahasiswa yang notabenenya adalah gerakan intelektual. PEMIRA, merupakan sarana pembelajaran politik mahasiswa. PEMIRA sebelumnya hendaklah di evaluasi kembali oleh lembaga independen penyelenggara PEMIRA saat ini. Ya, saya mencermati banyak sekali kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan PEMIRA sebelumnya.
Negara Mahasiswa ini tak ubahnya negara sesungguhnya dimana semua lembaga hendaknya berfungsi sebagaimana mestinya. KPU menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang memang benar-benar independen. Mulai dari penjaringan awal anggotanya hingga proses pelaksanaan PEMIRA pun KPU tetap berjalan pada koridor ketidak berpihakannya kepada kelompok manapun.
Kerja keras KPU dari saat ini hingga November nanti saya rasa tidak akan membuahkan hasil ketika KPU hanya berdiam diri, menunggu dan menunggu… Yang saya inginkan dari KPU adalah kerja proaktif, bukan hanya sekedar menempel pamflet bahwa November 2008 akan ada PEMIRA berikut syarat-syarat Bakal Calon (BALON) Presiden Mahasiswa dan Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa. Mahasiswa butuh ”pencerdasan” politik. Bagaimana menjadi warga ”negara” KM UNSRI yang baik dengan berpartisipasi dalam PEMIRA. Itulah kerja KPU yang sesungguhnya. Sangat wajar jika jumlah pemilih kita setiap tahunnya sangat minim jika melihat kondisi KPU yang seperti ini.
Belum lagi para calon yang masih sangat ”malu-malu” untuk menampakan diri ke permukaan. Hal ini menambah ”kabur” pandangan mahasiswa tentang para calon dan PEMIRA itu sendiri. Para calon yang seharusnya sudah ”menampakan” dirinya jauh-jauh hari ternyata sampai saat ini belum ada beritanya. Siapakah ”the candidates” tersebut? Ketika satu atau dua bulan belum sebelum penyelenggaraan PEMIRA akan dilangsungkan barulah mereka saling memperebutkan simpati ”rakyat”. Kondisi yang serba surpise ini menjadikan mahasiswa tidak begitu yakin dengan calon yang ada. Waktu yang panjang saja masih sangat sulit untuk dapat meyakinkan mahasiswa apalagi waktu yang sesingkat itu. Analisis ini tidaklah ditulis hanya untuk menghiasi papan-ppan pengumuman di UNSRI, setidaknya inilah pengalaman saya selama menjadi Sekretaris KPU Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dua tahun lalu.
Lagi-lagi saya mengajak kita semua untuk dapat megevaluasi kembali kinerja KPU sebelumnya untuk dapat memeperbaikinya pada masa sekarang dan yang akan datang. UNSRI jangan lagi menjadi tempat empuk bagi orang-orang apatis. Tidak ada tempat untuk apatisme di UNSRI kita ini. KPU perlu mengkaji kembali kondisi ”negara” mahasiswa ini agar PEMIRA tahun ini sesuai target dan sasaran-sasarannya. Saya acungkan jempol kepada KPU yang sudah melakukan tugasnya walau baru beberapa hari di bentuk.
0 komentar:
Posting Komentar