22 November 2009

Hanya Sebuah Seruan

Dengar hai dengar seruan beraksi
Untukmu segenap penegak reformasi
Bergerak bersama tuntaskan reformasi slamatkan rakyat negeri ini
Amanah pertiwi jangan dikhianati enam visi reformasi dinanti

Masih ingatkah kawan-kawan semua dengan lirik lagu yang begitu menggelorakan jiwa tersebut. Mendengarnya akan membangkitkan jiwa perlawanan Anda terhadap ketidak adilan. Apalagi bila kita benar-benar menjalankan amanah lirik syair di atas.
Tapi justeru yang terjadi saat ini jangankan mendendangkan lagu tersebut di jalanan kawan, mendengarkannya pun kita mungkin tak sudi sebab itu adalah lagu klasik yang tidak lagi sesuai dengan zaman sekarang. Maklum zaman sekarang adalah zamannya berdiplomasi lebih utama, tak berhasil pun tak apa-apa toh sudah dapat jatah beasiswa. Kata-kata "Seruan Beraksi" menjadi kata-kata yang sangat tabuh. Bagaimana tidak, mengungkap kasus korupsi di kampus sendiri tidak berani sebab takut intimidasi. Atau juga mengkritisi kebijakan birokrat tak punya nyali karena merasa hutang budi. Bagaimana pergerakan tidak mati jika kondisinya seperti ini...??
Retorika-retorika sampah dimana-mana mulai dituliskan. Seruan untuk kembali memilih pada perhelatan akbar tahunan "PEMIRA UNSRI" juga mulai bertebaran. Duh sedihnya diriku melihat para mahasiswa hanya menjadi alat tapi toh nanti setelah terpilih tak ada yang berfikir kesejahteraan mereka... Lagi-lagi yang terpilih tak punya taji, tak punya nyali untuk menggedor pintu birokrasi. Lagi pula Komisi Pemilihan Umum tidak transparan, tidak independen, tidak adil dan tidak jujur. Pengebirian terhadap hak-hak mahasiswa ini terlihat dari minimnya waktu pendaftaran Bakal Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa. Tidak independen dan tidak jujur karena ternyata ada pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang tidak mampu melengkapi syarat administrasi pada waktu yang ditentukan (Jum'at, 20 November 2009 pukul 24.00 WIB). Bahkan yang paling menyedihkan adalah Ketua KPU tidak bersedia memberikan informasi nama-nama Bakal Calon yang telah mengembalikan formulir. Padahal itu adalah hak publik untuk mengetahuinya dan mengaksesnya setiap saat.
Apakah ini yang dimaksudkan oleh KPU dan sebagian "orang-orang besar" kampus sebagai pencerdasan politik...?? Bukankah sebaliknya bahwa ini adalah pembodohan terhadap mahasiswa, pembohongan dan pengebirian hak-hak mahasiswa. Konstituen dibodohi dan yang berkepentingan merasa puas. Itu timbal baliknya. Saya tidak menyalahkan ada yang berkepentingan di sini, yang saya permasalahkan adalah cara-cara yang dipakai untuk mencapai kepentingan itu ternyata tidak baik.
Bagi Anda yang merasakan hal yang sama yang tidak mau membohongi hati nuraninya maka saya yakin Anda pasti sepakat dengan saya. Untuk apa meneruskan sesuatu yang telah cacat sejak awal dan cacatnya itu sendiri ternyata juga dilakukan dalam kondisi sadar. Hanya ada dua pilihan saat ini kawan, dan ini hanya sekali lagi hanya sebuah seruan bagi Anda yang tidak ingin membohongi hati nurani. Pilihannya "BUBARKAN KPU atau BOIKOT PEMIRA UNSRI."

ditulis dengan penuh keharuan mengenang kejayaan masa lampau. Tapi sayang perjuangan dan pengorbanan itu telah dinodai...
Oleh : Elly Sumantri
CP : 085268393362
email : kak_elly_fkipunsri@yahoo.co.id
facebook : syabab_alfath@yahoo.com
http://www.ellysumantri.blogspot.com

06 November 2009

Mahasiswa dan Awak Angkutan Berunjuk Rasa



Kamis, 5 November 2009 | 23:53 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 150 mahasiswa dan awak angkutan khusus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Transportasi (APT) berunjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/11). Mereka menuntut bus angkutan khusus mahasiswa diijinkan lagi melewati rute dalam kota.

Massa APT yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya, BEM Fakultas se-Unsri, Serikat Buruh Transportasi dan Angkutan (SBTA) mendatangi kantor gubernur dengan sekitar 20 bus angkutan khusus mahasiswa. Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Beberapa perwakilan mahasiswa dan SBTA ditemui Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel Sarimuda. Mereka berdialog di dalam kantor gubernur.

Bus angkutan khusus sekarang dilarang beroperasi di dalam kota. Ini sangat merugikan mahasiswa dan tidak berpihak kepada sopir. Tidak mungkin mahasiswa setiap hari terlambat datang ke kampus dan pulang karena rute transportasi yang berbelit, ujar Elly Sumantri, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsri .

Akibatnya, bila ingin ke dalam kota, mahasiswa harus berganti angkutan umum lain. Ongkosnya jadi lebih mahal. Ini jelas memberatkan, waktu tempuh ke kampus atau ke rumah juga jadi makin lama, kata Iqbal, seorang mahasiswa.

Aliansi ini menuntut dijalankannya rute win-win solution yang tidak merugikan mahasiswa dan awak angkutan. Rute ini yaitu berangkat dari Cinde-Ampera-Jalan Ki Merongan-Jalan Raya Palembang Indralaya-Kampus Unsri Indralaya dan pulangnya dari K ampus Unsri Indralaya-Jalan Raya Palembang Indralaya-Musi II-Bukit Besar-Jalan Demang Lebar Daun-Polda -Jalan Jenderal Sudirman-Cinde.

Ahmad Akbar Sirait, Sekretaris SBTA menjelaskan, unjuk rasa itu merupakan buntut dikeluarkannya SK Gubernu r Sumsel Nomor 561 tahun 2004 yang mengatur perubahan rute melarang angkutan khusus maha siswa masuk kota. Setelah dilakukan unjuk rasa 37 kali, pada 2006 dicapai kesepatakan rute baru yang membolehkan bus masuk kota lagi. Akhir-akhir ini kesepakatan dilanggar oknum aparat yang menilai kesekapatan itu sudah tidak berlaku karena gubernur sudah ganti. Bus tidak boleh masuk kota, bila masuk ditilang, katanya.

Pihaknya minta kesepakatan awal dijalankan lagi dan dibuat regulasi baku yang mengatur trayek bus angkutan khusus mahasiswa. Selain itu, bus diharapkan bisa mengakut penumpang umum tanpa dibatasi jam, tidak hanya di atas jam 12 siang seperti selama ini .

Di hadapan para pengunjuk rasa, Sarimuda mengakui beberapa minggu terakhir ini, kesepakatan yang pernah dibuat antara APT dan Pemprov Sumsel pada tahun 2006, dilanggar. Parahnya, pelanggaran itu dilakukan sejumlah petugas dengan diwarnai praktik pungutan liar pula.

Saya berjanji, dalam dua hari ini, kesepakatan tahun 2006 itu akan dijalankan kembali. J ika ada oknum Dinas Perhubungan yang melakukan pungli, tolong laporkan ke saya, katanya. (RWN/LAS)