Friday, 16 September 2011 | |
INDERALAYA – Kasus penamparan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh PD III Trimurti Saleh dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Wakil Gubma BEM FKIP Unsri Ramlan mengatakan,surat yang dilayangkan Kemendiknas melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penjelasan kasus penamparan yang menimpa mahasiswa FKIP Nurul Isna oleh PD III Trimurti Saleh.“Surat itu secara detail menjelaskan kronologis kejadian,”ujarnya. Menurutnya, hal ini dilakukan agar Kemendiknas menerima informasi langsung dari sumbernya, yakni BEM FKIP Unsri yang tergabung dalam KM FKIP Unsri,selaku panitia Program Pengenalan Kampus (P2K). Terpisah,Dekan FKIP Unsri Tatang Suhery mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai kesepakatan yang dibuat di hadapan rektor Unsri Prof Badia Perizade. “Putusannya saya sudah menggelar rapat senat dan salah satu hasil putusannya yakni islah pada 9 September lalu,”tuturnya. muhlis Sumber: Harian Seputar Indonesia |
0 komentar:
Posting Komentar