Satu lagi sebuah tamparan keras bagi Civitas Akademika Universitas Sriwijaya. Lusa (25/6) Kejaksanaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan status Dekan Fakultas Pertanian UNSRI, Prof. Dr. Imron Zuhri sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan dana pengadaan kebun percontohan di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Kasus ini memang telah lama mengusik mahasiswa, hanya saja sebelumnya kasus ini seperti ditutup-tutupi oleh rektorat bahkan hingga kini pihak rektorat masih terus berdalih.
Terkuaknya kasus ini menjadi sebuah bukti kebusukan di dalam tubuh kampus terbesar dan ikon pendidikan di Sumatera Selatan ini. Di tengah gencar-gencarnya UNSRI untuk menjadi World Class University dan Badan Hukum Pendidikan ternyata terjadi kasus yang memalukan ini dan tentunya mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia secara umum. Bagaimana nanti ketika sudah menjadi BHP...?? Tentu peluang penyelewengan akan lebih besar lagi sebab pengelolaan kampus secara mandiri memberi cela untuk itu.
UNSRI saat ini terbagi dalam dua kelompok besar. Mahasiswa di satu pihak yang menginginkan penuntasan kasus ini bahkan meminta audit seluruh keuangan di UNSRI baik dekanat maupun rektorat. Pada sisi yang lain pihak rektorat berusaha menutup-nutupi masalah ini dengan alasan menjaga nama baik UNSRI. Setidaknya itulah hasil konfirmasi BEM UNSRI pada pertemuan dengan Rektor UNSRI kemarin (Jumat, 26/6). Tapi memang sewajarnya sudah mahasiswa menuntut demikian karena landasan berfikirnya adalah kebenaran. Sudah terlalu banyak kasus di UNSRI, FK terkait dana pendidikan yang cukup besar tapi ternyata tidak disetor ke negara, FH terkait penyelewengan dana pengadaan mobil dinas, kedua kasus ini tinggal menunggu dinaikannya status. Ada yg masih tahap penyelidikan dan penyidikan.
Dari beberapa kasus di atas tidak menutup kemungkinan sederet nama terkait. Atau juga Fakultas lain yang kebusukannya lebih besar akan terbongkar. Ingat wahai birokrat bermasalah, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga...
Secara tegas BEM UNSRI menyatakan beberapa pernyataannya. Setidaknya ada Tiga Tuntutan Mahasiswa (Trituma) yang telah di sounding ke media massa dan via opini, yaitu:
Pertama, segera non aktifkan Dekan Fakultas Pertanian UNSRI saat ini sebab mahasiswa tidak ingin ada pimpinan UNSRI yang berstatus tersangka masih duduk pada jabatan strategis,
Kedua, usut tuntas seluruh kasus korupsi yang ada di UNSRI dan audit keuangan seluruh dekanat bahkan rektortat UNSRI,
Ketiga, segera lakukan reformasi birokrasi dalam tubuh UNSRI dalam hal komitmen, kejujuran, dan pelayanan.
Bagi mahasiswa UNSRI, apakah kita akan tetap diam setelah nyata kebusukan di depan mata kita...??
Seruan Aksi: Senin, 29 Juni 2009 di Rektorat UNSRI pukul 10.00 WIB. Isu: selesaikan kasus korupsi di UNSRI dengan tiga tuntutan di atas.
Hidup Mahasiswa...!!
1 komentar:
menulis dan memposting tulisan ini ketika berada di Lampung pada 27 Juli 2009. Sepulang dari Lampung langsung memimpin aksi tersebut. Pengalaman pertama mengorganisasi aksi dari jarak jauh...
Posting Komentar